Critical Review Jurnal PENGARUH KINERJA KEUANGAN, GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGE
PENGARUH KINERJA
KEUANGAN, GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGE
Disusun oleh:
Putri oktaviani
Dian nurmala
UNIVERSITAS PAMULANG
FAKULTAS EKONOMI
TANGGERANG SELATAN
2020
Abstrak
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja keuangan yang diukur
dengan Return on Assets (ROA) terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan
Tobin’s Q serta untuk menganalisis Good Corporate Governance sebagai variabel
moderasi.Obyek penelitian adalah perusahaan Food and Bevarage. Teknik yang
digunakan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai
perusahaan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian
menunjukkan kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan
Good Corporate Governance bukanlah variabel yang memoderasi hubungan kinerja
keuangan dengan nilai perusahaan.
BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia
termasuk salah satu negara yang ber-kembang di dunia, hal ini terbukti dengan
adanya pembangunan di segala bidang termasuk pembangunan sektor ekonomi.
Perekonomian di Indonesia yang semakin membaik menyebabkan timbulnya gairah
bagi para pengusaha untuk mengelola perusahaannya di Indonesia. Salah satu
pengelolaan yang harus diperhatikan adalah masalah keuangan yang penting bagi
kelangsungan hidup perusahaan, keuangan suatu perusahaan berkaitan dengan
sumber dana dan penggunaannya. Semakin efisien penggunaan dan pengelolaan dana
berarti semakin baik bagi perusahaan. Agar dana dalam perusahaan dapat dipenuhi
secara cukup, maka dituntut adanya pengelolaan dan penentuan secara tepat
terhadap sumber dana. Sumber dana dapat dipilih atau ditentukan apakah dari
modal sendiri atau modal dari luar perusahaan.
Persaingan
perusahaan barang konsumsi makan-an dan minuman semakin lama menjadi semakin
ketat sejak disahkannya organisasi perdagangan dunia. Dengan terbentuknya World
Trade Organiza-tion (WTO) di tahun 1994 pasar dunia cenderung semakin terbuka
dan bebas hambatan (Riyadi, 2012). Untuk itu perusahaan industri barang
konsumsi makanan dan minuman di Indonesia memerlukan dana tambahan untuk
menjaga kelangsungan hidup perusahaan, serta mampu bersaing dengan produk luar
negeri.
Critikal
riview
Alasan
mengapa penulis melakukan Penelitian menggunakan perusahaan food and beverages
sebagai penelitian karena saham yang berasal dari produk makanan dan minuman
merupakan saham yang banyak diminati oleh investor.
BAB. 2. LANDASAN TEORI
DAN HIPOTESIS
Tujuan
pokok yang ingin dicapai perusahaan adalah memaksimumkan nilai perusahaan.
Tujuan tersebut dipergunakan karena dengan memaksimum-kan nilai perusahaan maka
pemilik perusahaan akan menjadi lebih makmur atau menjadi semakin kaya (Husnan,
2000). Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan yang
tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham (Brigham &
Gapenski, 1996). Semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai
perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik
perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukan kemakmuran pemegang saham
juga tinggi. Kekayaan pemegang saham dan perusahaan dipresentasikan oleh harga
pasar dari saham yang merupakan cerminan dari keputusan investasi, pendanaan
(financing), dan manajemen aset.
Kinerja
Keuangan
Kinerja
keuangan merupakan salah satu faktor yang menunjukkan efektivitas dan efisiensi
suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuannya. Efekti-vitas apabila
manajemen memiliki kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau suatu alat
yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Efisiensi diartikan
sebagai ratio (perbandingan) antara masukan dan keluaran yaitu dengan masukan
tertentu memperoleh keluaran yang optimal.
Ada
kalanya kinerja keuangan mengalami penuruan. Untuk memperbaiki hal tersebut,
salah satu caranya adalah mengukur kinerja keuangan dengan menganalisa laporan
keuangan menggunakan rasio-rasio keuangan. Hasil pengukuran terhadap pencapaian
kinerja dijadikan dasar bagi manajemen atau pengelola perusahaan untuk
perbaikan kinerja pada periode berikutnya dan dijadikan landasan pemberian
reward and punishment terhadap manajer dan anggota organisasi. Pengukuran
kinerja yang dilakukan setiap periode waktu tertentu sangat bermanfaat untuk menilai
kemajuan yang telah dicapai perusahaan dan menghasilkan informasi yang sangat
bermanfaat untuk pengambilan keputusan manajemen serta mampu menciptakan nilai
perusahaan itu sendiri kepada para stake holder.
Kepemilikan
Manajerial
Beberapa
penelitian (Kang & Shivdasani, 1995; Yafeh & Yosha, 1996) menunjukkan
bahwa di banyak negara perusahaan besar memiliki pemegang saham besar dan
pemegang saham aktif dalam tata kelola perusahaan (dalam La Porta et al.,
1999). Jika pemegang saham merangkap pengelola peruahaan akan mengurangi
konflik keagenan. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan saham
yang besar dari segi nilai ekonomisnya memiliki insentif untuk memonitor.
Permasalahan keagenan diasumsikan akan hilang apabila seorang manajer adalah juga
sekaligus sebagai seorang pemilik. Secara teoritis ketika kepemilikan manajemen
rendah, maka insentif terhadap kemungkinan terjadinya perilaku opportunistik
manajer akan meningkat. Pengertian kepemilikan manajerial menurut Wahidah-wati
(2002) sebagai berikut: Kepemilikan manajerial merupakan pemegang saham dari
pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan
(Direksi dan Komisaris). Kepemilikan manajerial bisa diukur dari jumlah
persentase saham yang dimiliki manajemen. Kepemilikan manajerial cukup kuat
dalam melaksanakan Good Corporat Governance, karena berperan penting dalam
penerap-an Good Corporate Governance dengan prinsip-prinsip yang sudah ada.
Dewan Komisaris turut mengawasi dan memberikan pengarahan tentang
kebijakan
Direksi dan hal umum yang berkaitan dengan perusahaan dan kegiatan usahanya,
serta memberikan nasihat kepada Direksi jika diperlukan.Dalam melaksanakan
tugasnya, anggota Dewan Komisaris bertindak sepenuhnya untuk kepentingan perusahaan
dan para pemangku kepentingan lainnya.Kemampuan Dewan Komisaris untuk mengawasi
merupakan fungsi yang positif dari porsi dan independensi dari Dewan Komisaris
eksternal. Dewan komisaris juga bertanggung jawab atas kualitas laporan yang
disajikan. Jensen (1993) dan Lipton dan Lorsch (1992) merupakan yang pertama
menyimpulkan bahwa Dewan Komisaris merupakan bagian dari mekanisme Corporate
Governance (dalam Beiner etal., 2003). Hal ini diperkuat oleh pendapat Allen
danGale (dalam Beiner et al., 2003) yang menegaskan bahwa Dewan Komisaris
merupakan mekanisme governance yang penting. Direksi bertanggung jawab penuh
dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan perusahaan dalam mencapai maksud
dan tujuannya. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh
tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dengan mengindahkan peraturan
perundang undangan yang berlaku atau sesuai dengan kode etikusaha. Kode etik
usaha merupakan kebijakan perusahaan bahwa seluruh karyawan dan direksi harus berperilaku
sesuai dengan standar etika yang tinggidengan demikian melayani kepentingan
terbaik perusahaan,karyawan, dan masyarakat luas yang menjadi bagiannya. Hal
tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparency,
responsibility,accountability, dan fairness.
Teori
Agensi (Principal-Agency Theory)
Teori
Keagenan (agency theory) memunculkanargumentasi terhadap adanya konflik antara
pemilikyaitu pemegang saham dengan para manajer. Konfliktersebut muncul sebagai
akibat perbedaan kepentingandi antara kedua belah pihak. Hubungan keagenan(agency
relationship) terjadi ketika satu atau lebihindividu, yang disebut sebagai
prinsipal menyewaindividu atau organisasi lain, yang disebut sebagaiagen, untuk
melakukan sejumlah jasa dan mendelegasikankewenangan untuk membuat
keputusankepada agen tersebut (Brigham & Houston, 2006).Kepemilikan
diwakili oleh investor mendelegasikan kewenangan kepada agen dalam hal ini
manajer untuk mengelola kekayaan investor.
Sesuai
dengan kerangka konseptual di atas maka penelitian ini akan menguji hipotesis
yang pertama,diduga bahwa Kinerja keuangan mempunyai pengaruh positif terhadap
nilai perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.Kedua menguji hipotesis diduga bahwa Good Corporate Governance mampu
memoderasi pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan food and
beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
BAB. 3. METODE PENELITIAN
Variabel independen
dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan. Pengukuran nilai perusahaan
menggunakan Tobin’s Q yang dikembangkan Klapper dan Love (dalam Hidayah, 2008).
Variabel independen yaitu kinerja keuangan
diukur dengan Return on Assets (ROA). Indikator ini digunakan untuk
mengukur kemampuan total aktiva dalam menghasilkan keuntungan.
Variabel
Pemoderasi, adalah variabel yang mempengaruhi (baik memperlemah atau
memper-kuat) hubungan (agency effect) antara variabel independen ke
variabel dependen. Variabel pemo-derasi dalam penelitian ini adalah Good
Corporate Governance yang diproksikan dengan kepemilikan manajerial.
BAB. 4. PEMBAHASAN
Pengaruh Kinerja
Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan
Dilihat dari hasil
pengujian hipotesis yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa secara parsial
kinerja keuangan berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan. Hal
ini menunjukan bahwa semakin naik kinerja keuangan maka kemungkinan akan terjadinya
kenaikan pula terhadap nilai perusahaan dan sebaliknya semakin menurun kinerja
keuangan, maka nilai perusahaanpun mengalami penurunan. Hipotesis yang diajukan
menyatakan bahwa kinerja keuangan mempunyai pengaruh positif terhadap nilai
perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
terbukti kebenaran-nya.
Dari hasil
penelitian menunjukkan para investor melakukan overview suatu perusahaan
dengan melihat rasio keuangan sebagai alat evaluasi investasi, karena rasio
keuangan mencerminkan tinggi rendah-nya nilai perusahaan. Jika investor ingin
melihat seberapa besar perusahaan menghasilkan return atas investasi yang akan
mereka tanamkan, yang akan dilihat pertama kali adalah rasio profitabilitas.
Profitabilitas yang dalam penelitian ini diproksi melalui Return on Asset (ROA).
ROA merupakan salah satu dari profitability ratio (rasio laba). ROA
menunjuk-kan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang
digunakan atau diinvestasikan dalam suatu periode. Semakin tinggi rasio ini
maka semakin baik produktivitas aset dalam memperoleh keuntungan bersih. Hal
ini selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor.
Peningkatan daya tarik perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin diminati
investor, karena tingkat keuntungan akan semakin besar. Kinerja perusahaan yang
meningkat akan turut meningkatkan nilai perusahaan.
Dari hasil pengujian
hipotesis yang telah dilaku-kan dapat diketahui bahwa secara parsial interaksi
antara kinerja keuangan dan Good Corporate Gover-nance tidak berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa variabel Good
Corporate Governance yang diproksikan dengan kepemilikan manajerial
bukanlah variabel yang memoderasi pengaruh kinerja keuangan ter-hadap nilai
perusahaan.
Hasil ini tidak sesuai
dengan hipotesis yang diajukan yaitu Good Corporate Governance mampu
memoderasi pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan food and
beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, tidak terbukti
kebenarannya. Dilihat dari persamaan regresi yang diperoleh me-nunjukkan bahwa Good
Corporate Governance tidak mempunyai pengaruh terhadap hubungan kinerja
keuangan dengan nilai perusahaan. Menurut Demsetz (1983) (dalam Mook & Ryu,
2003) yang menunjuk-kan bahwa dalam tahap tertentu, tingkat kepemilikan
manajerial tidak selalu berpengaruh terhadap nilai perusahaan, ada hubungan
negatif antara kepemilikan manajerial dan nilai perusahaan.
Hasil ini mungkin
disebabkan oleh kepemilikan manajerial tidak tepat sebagai proksi dari Good
Corporate Governance. Hal ini karena struktur kepemilikan manajerial di
Indonesia masih sangat kecil dan didominasi oleh keluarga. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa masih banyak pemegang saham yang merangkap jabatan sebagai
Dewan Komisaris dalam suatu perusahaan. Mereka memiliki pertimbangan bahwa
adanya salah satu anggota pemegang saham yang merangkap sebagai anggota Dewan
Komisaris maka akan mempermudah penga-wasan kinerja manajemen.
Selain itu dengan
adanya jabatan ganda maka akan menimbulkan efisiensi biaya keagenan bagi
pemegang saham. Hal ini karena pemegang saham belum bisa memberikan kepercayaan
penuh mengenai jalannya perusahaan kepada mana-jemen perusahaan. Di samping
itu, pemegang saham menganggap Dewan Komisaris tidak memiliki pengetahuan yang
cukup mengenai perusahaan mereka.
Hasil penelitian
ini didukung oleh penelitian sebelumnya, yaitu penelitian Carningsih (2009)
yang menyatakan bahwa Good Corporate Governance merupakan variabel
pemoderasi tidak terbukti ber-pengaruh terhadap nilai perusahaan, sehingga
dapat disimpulkan bahwa Dewan Komisaris dan Direktur sebagai variabel moderasi
atas hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan tidak mampu memoderasi
hubungan kedua variabel tersebut.
BAB. 5. PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
hasil analisis regresi linier ber-ganda, maka kesimpulan yang diperoleh adalah
1) Kinerja keuangan yang diukur dengan ROA mampu meningkatkan nilai perusahaan
food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan
bahwa semakin tinggi kinerja keuang-an, maka semakin baik nilai perusahaan
tersebut. Terbukti bahwa jika penawaran tinggi maka akan meningkatkan
permintaan. Hal ini selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada
investor. Peningkatan daya tarik perusahaan menjadikan per-usahaan tersebut
makin diminati investor, karena tingkat keuntungan akan semakin besar. 2) Good
Corporate Governance tidak mampu memoderasi pengaruh kinerja keuangan terhadap
nilai perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal
ini menunjukkan bahwa variabel Good Corporate Governance yang diproksikan
dengan kepemilikan manajerial bukanlah variabel pemo-derasi. Disebabkan oleh
karena struktur kepemilikan manajerial di Indonesia masih sangat kecil dan didominasi
oleh keluarga. Pemilik (principal/investor/ pemegang saham) belum bisa
memberikan keper-cayaan penuh mengenai jalannya perusahaan kepada manajemen
perusahaan. Di samping itu, pemegang saham menganggap bahwa Dewan Komisaris
tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai per-usahaan mereka.
Saran
penulis terhadap peneliti selanjutya.
Bagi
penelitian selanjutnya, peneliti hendaknya menambah jumlah sampel penelitian
dan juga melibatkan sektor industri yang lain agar mencerminkan reaksi dari
pasar modal secara keseluruhan. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan proksi
kinerja keuangan dan proksi GCG yang lain, misalnya Price Book Value, leverage,
Komisaris Independen, Komite Audit atau kriteria lain yang telah ditetapkan.
Komentar
Posting Komentar