ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN
BANK SYARIAH, AAOIFI DAN IFRS
Di
susun oleh :
·
RITA (171011201269)
FAKULTAS
EKONOMI AKUNTANSI S1
UNIVERSITAS
PAMULANG
2020
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Alasan
pemilihan judul fenomena
Alasan pemilihan judul tentang
analisis perbedaan antara bank sayariah ,AAOIFI, IFRS adalah :
·
Ketiga lembaga ini berada di lingkup
kerja yang sama yaitu memberi bantuan kepada masyarakat di bumi dengan
memberikan pinjaman dana atau aset yang dapat dikelola oleh seseorang supaya
berbuah profit yang dapat membantu perekonomiannya dan mengembalikan dana yang
dipinjamnya. Namun lingkup dan system yang berbeda diantara ke 3 (tiga) lembaga
ini yang unik untuk di bahas.
·
Tidak diberlakukanya ekonomi syariah di
indonesia, sedangkan keuntungan dari ekonomi syariah sangat berpengaruh bagi
keadilan perekonomian hidup di sebuah negara
·
Laju perkembangan lembaga keuangan islam
di dunia terlihat begitu pesat & peran AAOIFI dalam memenuhi kebutuhan
standar akuntansi berbasis syariah.
BAB
2
KAJIAN
TEORI
1. Teori
apa dan siapa
Harmonisasi IFRS, PSAK Syariah, dan
AAOIFI
Khan
(2007) menegaskan bahwa keragaman dan fleksibilitas pemahaman Syariah dapat
segera menjadi faktor penghambat dalam pertumbuhan global industri ini. Dia
termasuk kendala dalam mengadopsi AAOIFI sebagai standar pelaporan yang sesuai
menurut Syariah, karena tidak ada konsensus untuk memilih AAOIFI sebagai
standar pelaporan yang seragam untuk lembaga keuangan islam. Mohammed Sarea
& Mohd Hanefah (2013) berkomentar bahwa karena kurangnya standar akuntansi
yang tepat Auditing lembaga keuangan Islam (IFI) mengandalkan metode akuntansi
yang berbeda untuk penyusunan laporan keuangan. LKI menghadapi masalah dalam
penyusunan berbagai laporan akuntansi seperti laba rugi, neraca karena standar
akuntansi konvensional tidak memenuhi kebutuhan entitas bisnis syariah. Standar
akuntansi Islam, yang dapat diadopsi oleh semua entitas bisnis Islam, akan
membantu dalam perbandingan laporan keuangan lembaga keuangan sebaya sehingga
penilaian sebenarnya dari perusahaan-perusahaan ini dapat dinilai oleh investor
dan masyarakat. Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi yang
berbeda, suatu masalah mungkin akan ada dalam komparabilitas, kredibilitas dan
keandalan laporan keuangan yang disiapkan secara global.
2. Peneliti
terdahulu
Ahmed
Abdel Karim (2001) secara khusus membahas masalah harmonisasi akuntansi dan
Islam dalam konteks perbankan dan keuangan Islam. Akuntansi untuk akun
investasi menjadi perhatian khusus bagi Karim (2001) dalam menganalisis
tantangan harmonisasi akuntansi internasional dalam lingkungan perbankan Islam.
Masalah ini dari perspektif politik bahkan berpendapat bahwa Lembaga Keuangan
Islam (IFI) yang sedang tumbuh mungkin dimobilisasi secara ekonomi dan politik
untuk mempromosikan pasar regional untuk mobilisasi modal dan investasi yang
dipupuk oleh solidaritas Islam. Demikian juga dalam studi sebelumnya, mereka
juga setuju bahwa atribut unik perbankan Islam mungkin menghambat proses
harmonisasi dan konvergensi. Kedua standar AAOIFI dan IFRS tersebut
mengungkapkan beberapa perbedaan yang jelas. Sementara cakupan analisis yang
terbatas mungkin tidak cukup untuk menyimpulkan dengan tegas tentang implikasi
akuntansi Islam untuk harmonisasi akuntansi.
BAB 3
METODE PENELITIAN
1. Jenis
penelitian
Analisis
Perbedaaan Non Performing Financing (NPF) Diantara Bank Syariah dengan PSAK
Syariah, AAOIFI, dan IFRS
2. Sumber
data
Populasi
yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini di ambil dari laporan
keuangan Bank Umum Syariah di Asia. Teknik pengambilan sampel (sampling) dalam
penelitian ini adalah pemilihan sampel dengan pertimbangan (judgement/purposive
sampling). Setelah mempelajari ketersediaan data dan untuk analisis komparatif
dengan ANOVA, dimana jumlah data harus sama, maka ditetapkan empat bank dari
penggunaan metode akuntansi secara acak. Bank syariah yang terpilih sebagai
sampel adalah sebagai berikut :
Tabel
1. Sampel Bank Umum Syariah
NO
|
Berbasis psak syariah
|
Berbasis AAOIFI
|
Berbasis IFRS
|
1
|
BNI Syariah
|
Bahrain Syariah
|
Maybank Syariah
|
2
|
Bank muammalat
|
Al Baraka Bahrain
|
Al Rajhi Saudi arabia
|
3
|
BCA Syariah
|
Amana Srilanka
|
Kuwait finance house
|
4
|
Bank Mandiri Syariah
|
Qatar Islamic Bank
|
Al rayan Qatar
|
Variabel
dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan yang terdiri dari capital adequacy
ratio, return on asset, return on equity dan non performing financing.
1. Jenis
uji
. Capital Adequancy Ratio merupakan
rasio yang digunakan untuk menghitung kecukupan modal bank dalam memenuhi
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum.
·
Secara sistematis CAR dapat dirumuskan
sebagi berikut :
Modal sendiri
CAR =
x
100%
ATMR
Return On Asset adalah
suatu alat ukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba secara keseluruhan dari
total aktiva yang dimiliki.
·
Secara sistematis ROA dapat dirumuskan
sebagi berikut
Laba sebelum pajak
𝑅𝑂𝐴
= x
100%
Total aktiva
Return On Equity adalah
suatu alat ukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba dengan menggunakan
ekuitas yang dimiliki.
·
Secara sistematis ROE dapat dirumuskan
sebagi berikut :
Laba bersih
𝑅𝑂𝐸
= x
100%
Modal sendiri
Non Performing
Financing adalah suatu alat ukur untuk menghitung tingkat kredit bermasalah
yang dihadapi oleh bank.
·
Secara sistematis NPF dapat dirumuskan
sebagi berikut :
𝑃𝑒𝑚𝑏𝑖𝑎𝑦𝑎𝑎𝑛𝑇𝑖𝑑𝑎𝑘𝐿𝑎𝑛𝑐𝑎𝑟
NPF
= X
100%
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙𝑃𝑒𝑚𝑏𝑖𝑎𝑦𝑎𝑎𝑛
Pengujian hipotesis dilakukan dengan software SPSS
20. Penelitian menguji kelayakan data dengan uji normalitas data. Setelah
melakukan uji normalitas data maka dapat ditentukan alat uji apa yang paling
sesuai digunakan. Apabila data berdistribusi normal dan homogenmaka digunakan
uji parametrik one way anova. Sementara apabila data berdistribusi tidak normal
dan tidak homogen maka digunakan uji non-parametrik yaitu uji friedman.
Berdasarkan hasil uji normalitas menggunakan metode Kolmogordov-Smirnov, maka
seluruh nilai probabilitas pada seluruh variabel berada pada posisi di atas = 10%. Dengan demikian data penelitian dalam
model penelitian ini dapat dinyatakan normal.
PEMBAHASAN
1. Interpretasi
dari teori
Dengan
semakin berkembangnya zaman dan juga demi menunjang perkembangan perbankan syariah
di Indonesia maupun di seluruh negara, suatu negara harus dapat menentukan
standar akuntansi yang dipakai dan dijadikan sebagai landasan atau acuan dalam
membuat laporan keuangan pada bank syariah. Dengan adanya standar akuntansi
syariah, laporan keuangan pada perbankan syariah yang diharapkan dapat
memberikan dan menyajikan sebuah informasi yang dapat dipercaya keberadaannya
dan bersifat relevan. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan
keuangan seperti investor, pemerintah, kreditor dan masyarakat umum yang
digunakan sebagai acuan untuk menganalisis dan memahami laporan keuangan
sehingga dapat mereka guanakan untuk mempertimbangkan dalam suatu proses
pengambilan keputusan yang benar. Maka dari itu, standar akuntansi memiliki
peranan sangat penting bagi pihak penyusun laporan keuanagn dan juga
pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan
interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Jika
di Indonesia perbankan syariah dalam menyajikan laporan keuangan menggunakan
standar PSAK Syariah, di Negara Timur Tengah mayoritas perbankan syariah dalam
menyusun laporan keuangan menggunakan standar
(Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution)
AAOIFI. Didirikan pada tahun 1991 dan berkedudukan di Bahrain, AAOIFI merupakan
organisasi non profit yang konsen pada pengembangan dan penerbitan standar
akuntansi bagi industri keuangan syariah global. Hingga saat ini AAOIFI telah
menerbitkan 90 standar yang terdiri dari 54 standar syariah (sharia standard),
1 Conceptual Framework for Financial Reporting by Islamic Financial
Institutions, 27 standar akuntansi (accounting standard), 7 standar tatakelola
perusahaan (governance standard), dan 2 standar kode etik (code of ethich).
Negara-negara yang menggunakan standar AAOIFI sebagai dasar untuk membuat
laporan keuangan adalah Bahrain, Yaman, Qatar, Suriah, Palestina, Sudan, Oman,
dan Jordan.
2. Alasan
Karena suatu lembaga antara psak
syariah, AAOIFI dan IFRS merupakan suatu lembaga yang memiliki peran dalam
pembiayaan atau memberikan pinjaman dana kepada masyarakat namun lingkup dan
aturan yang dimilikinya berbeda-beda.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil analisis data maka kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
Terdapat perbedaaan rasio CAR dari Bank
Syariah yang menggunakan PSAK Syariah, AAOIFI, dan IFRS, Terdapat perbedaaan
rasio ROA dari Bank Syariah yang menggunakan PSAK Syariah, AAOIFI, dan IFRS,
Terdapat perbedaaan rasio ROE dari Bank Syariah yang menggunakan PSAK Syariah,
AAOIFI, dan IFRS dan Terdapat perbedaaan rasio NPF dari Bank Syariah yang
menggunakan PSAK Syariah, AAOIFI, dan IFRS. Hal ini dimungkinkan karena perbedaan
standar akuntansi memiliki implikasi pada pengukuran, pengakuan, penyajian, dan
pengungkapan atas laporan keuangan. Regulator dan penyusun standar akuntansi di
negara-negara yang mempraktekkan industri keuangan syariah dapat
mempertimbangkan untuk menginisiasi penggunaan standar akuntansi yang seragam
agar lebih mudah dibandingkan dan dilakukan evaluasi diantara satu lembaga
keuangan syariah dengan lembaga keuangan syariah yang lain. Namun demikian
penelitian ini memiliki antara lain bahwa penelitian ini hanya menggunakan
sektor perbankan syariah saja padahal standar akuntansi tersebut dapat
dipergunakan untuk model lembaga keuangan syariah yang lain. Kedua, penelitian
ini mungkin tidak dapat melakukan generalisasi atas hasil perbedaan kinerja yang
hanya dipengaruhi oleh penggunaan standar akuntansi saja. Mungkin saja ada
faktor lain yang menjadikan perbedaan kinerja diantara perbankan syariah
tersebut. Oleh karena itu, penelitian berikutnya dapat melakukan penelitian
dengan model studi kasus dengan menggunakan satu atau dua bank syariah untuk
mendalami penggunaan standar akuntansi keuangan dan dampaknya.
SARAN
TERHADAP PENELITI
penelitian
ini hanya menggunakan sektor perbankan syariah saja padahal standar akuntansi
tersebut dapat dipergunakan untuk model lembaga keuangan syariah yang lain.
Kedua, penelitian ini mungkin tidak dapat melakukan generalisasi atas hasil
perbedaan kinerja yang hanya dipengaruhi oleh penggunaan standar akuntansi
saja. Mungkin saja ada faktor lain yang menjadikan perbedaan kinerja diantara
perbankan syariah tersebut. Oleh karena itu, penelitian berikutnya dapat
melakukan penelitian dengan model studi kasus dengan menggunakan satu atau dua
bank syariah untuk mendalami penggunaan standar akuntansi keuangan dan dampaknya.
SARAN TERHADAP PENELITI
SELANJUTNYA
Saran
terhadap peneliti analisis perbedaan kinerja keuangan Bank syariah, AAOFIdan
IFRS lebih banyak melibatkan lebih banyak model lembaga keuangan syariah yang
lain supaya pembaca dapat memahami dan dipahami.
Komentar
Posting Komentar