Critical Review Jurnal Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Earnings Response Coefficient (ERC) (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2010-2013
Pengaruh
Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Earnings Response
Coefficient (ERC) (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2010-2013
Laporan Ini dibuat Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Seminar Akuntansi keuangan
Oleh
ILA KADIM (171011200168)
MARIFA NUR
ALIA (171011201649)
PROGRAM
STUDI AKUNTASI S1
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
PAMULANGKOTA
TANGGERANG
SELATAN
2020
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan
untuk menguji dan menganalisis pengaruh dari pengungkapan informasi Corporate
Social Responsibility (CSR) dalam laporan tahunan perusahaan terhadap respon
pasar terhadap laba perusahaan (Earning Response Coefficient, ERC). Penelitian ini
merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan
tahunan (annual report) 123 perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2013. Penelitian ini menggunakan variable terikat
(dependen) Cummulative Abnormal Return (CAR), variable bebas (independen) CSR
disclosure Indeks (CSRI) yang di dapat dari hasil checklist Indeks GRI G3 dan
Unexpected Earnings (UE), serta variable kontrol Price-to-Book Value (PBV) dan
Leverage (DER) . Hasil penelitian empiris menunjukkan bahwa pengungkapan CSR
yang dilakukan perusahaan tidak berpengaruh terhadap ERC perusahaan tersebut.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa pengungkapan CSR perusahaan tidak mempengaruhi
keputusan investasi oleh para investor.
Kata
kunci: Pengungkapan corporate social responsibility;
earning response coefficient; GRI G3.
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Globalisasi adalah
salah satu faktor yang menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR)
menjadi penting (Blowfield& Murray, 2008). Kesadaran stakeholder akan pentingnya
pembangunan berkelanjutan yang dilakukan oleh perusahaan mendorong perusahaan untuk
mengungkapkan praktik-praktik atau kegiatan CSR yang dilakukan. Semakin
kuat nya tekanan stakeholder dalam hal pengungkapan praktik-praktik CSR yang dilakukan
oleh perusahaan menyebabkan perlunya memasukkan unsure social dalam pertanggungjawaban
perusahaan kedalam akun- 16 JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 18, NO. 1 MEI
2016 : 15-26 akuntansi, . Pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan bukanlah
hanya untuk mematuhi peraturan yang telah berlaku, namun juga bermanfaat untuk keberlangsungan
hidup dari perusahaan atau dapat juga disebut investasi jangka panjang bagiperusahaan.
Junaedi (2005)
menunjukkan hasil penelitiannya yang menunjukkan tingkat pengungkapan (disclosure
level) yang diberikan oleh
pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada
akhirnya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return.
Menurut Guthrie dan
Parker (1990), pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan merupakan salah
satu cara perusahaan membangun, mempertahankan, dan
melegitimasi kontribusi perusahaan dari sisi ekonomi dan politis.
Welker (2009:145)
mengungkapkan di dalam artikelnya bahwa CSR memiliki tiga keistimewaan, yaitu :
(1) CSR mendukung secara luas promosi
self-regulation
sukarela perusahaan sebagai bentuk perlawanan terhadap bentuk peraturan dari kewajiban nasional atau transnasional
(Watts, 2005:393-398);
(2) Industri CSR merupakan sentralitas dari
“business case”, yaitu gagasan bahwa investasi sosial dan
lingkung anak dan membayar dividen-dividen ekonomi sebagai bisnis
yang lebih bertanggungjawabakan menjadi “perusahaan perusahaan terpilih” untuk para
konsumen, investor, pemerintah, dan mitra masyarakat sipil; dan
(3) Kedekatan CSR terhubung dengan industri berkembangan Perusahaan
yang menjalankan aktivitas CSR
akan memperhatikan dampak operasional perusahaan terhadap kondisisosial dan
lingkungan dan berupaya agar dampaknya positif. Sehingga dengan adanya konsep CSR
diharapkan kerusakan lingkungan yang terjadi di dunia, mulai dari penggundulan hutan,
polusi udara dan air, hingga perubahan iklim dapat dikurangi.
.Banyaknya regulasi atau peraturan yang berlaku di Indonesia yang
mengatur mengenai pengungkapan CSR di dalam laporan tahunan perusahaan terutama pada
perusahaan pertambangan, seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 ten- Awuy: Pengaruh Pengungkapan CSR
Terhadap ERC 17 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Pasal 95 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi dasar pentingnya CSR
di dalam perusahaan pertambangan. .Dengan mengambil dua variabel kontrol, yaitu price
to book value (PBV) dan leverage, serta adanya peraturan tentang CSR dan juga
kegunaan dilakukan nya pengungkapan CSR di dalam perusahaan pertambangan yang
peneliti gunakan sebagai dasar dari penelitian ini, maka diharapkan hasil penelitian menunjukkan hasil
yang berbeda dari kebanyakan penelitian sebelumnya dan juga lebih akurat.Manajer dari perusahaan yang berkinerja baik akan terdorong untuk melakukan pensinyalan harapan tersebut dan
manajer dari perusahaan yang memiliki berita netral
juga akan terdorong untuk melaporkan berita baik (good news)
sehingga mereka tidak dicurigai berkinerja buruk. Manajer dari perusahaan yang
berkinerja buruk memilih untuk tidak melaporkan apa-apa. Meskipun demikian,
manajer dari perusahaan berkinerja buruk mungkin terdorong untuk melaporkan berita buruk
(bad news) tersebut demi mempertahankan kredibilitasnya di pasar modal.
Teori Pasar
Efisien MenurutTandelilin (2001:219) pasar efisien
(misalnya rencana kenaikan deviden tahun ini), serta informasi yang
bersifat sebagai pendapat atau opini rasional yang beredar di pasar yang
bisa mempengaruhi perubahan harga. Artinya, jika pasar telah efisien dan
semua informasi yang tersedia bisa didapat oleh semua pihak dengan mudah dan
dengan biaya yang murah maka akan terbentuk harga keseimbangan,
sehingga tidak ada seorang investorpun yang bisa memperoleh abnormal return
dengan memanfaatkan informasi yang dimilikinya.
Fenomena
CSR saat ini telah menjadi fenomena global,
perkembangan CSR DI Indonesia, salah satunya di daerah jawa barat ,
jawa barat telah memiliki peraturan untuk memfasilitasi Sinergitas dan
koordinasi pelaksanaan CSR
sebagai tanggung jawab perusahaan dalam menunjang pembangunan jawa barat untuk meningkatkan kesejahteran mayarakat jawa barat
,Peraturan gubernur jawa barat no 30 tahun 2011
tentang fasilitas penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di
jawabarat, dan ditunjang dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat antara lain :
(a) Keputusan
Gubernur Jawa Barat Nomor 536/Kep.791/Bapp/2011 tentang Tim
Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Jawa
Barat, dan
(b) Keputusan
GubernurJawa Barat Nomor 537/Kep.791/ Bapp/2011 tentang Duta CSR
DalamPenyelenggaraanTanggungjawabSosial dan Lingkungan Perusahaan di Jawa
Barat.
Critical
Review :
Di dunia usaha ataupun organisai bisnis tentu kita tidak asing lagi jika mendengar
CSR ( Corporete Social Responbility ) berdasarkan fakta-fakta
dan fenomena yang dijelaskan ini sangat penting kaitannya denganperusahaan atau organisasi bisnis.
Maka peneliti ingin meneliti lebih jauh setiap perusahaan harus mempunyai tanggungjawab terhadap lingkungan atau masyarakat melalui berbagai kegiatan
yang
bertujuan untuk mengembangkan lingkungan serta memperbaiki kehidupan masyarakat hingga
pada proses pembangunan ekonomi masyarakat setempat.
BAB
II
TEORI
TEORI
Teori Pensinyalan
Hipotesis informasi mendasari hampir keseluruhan penelitian awal
pasar modal. Di dalam studi pasar modal, para
manajer diasumsikan untuk menyediakan informasi guna pengambilan keputusan yang
dilakukan oleh investor. Hipotesis informasi disejajarkan dengan teori pensinyalan
(signalling theory), dimana para manajer menggunakan akun-akun (accounts)
untuk memprediksi sinyal dan tujuan akan masa depan. Berdasarkan teori pensinyalan,
apabila para manajer memprediksi peningkatan pertumbuhan perusahaan di masa yang
akan datang, mereka akan mencoba untuk memberikan sinyal kepada investor
melalui akun-akun tersebut.
Teori
Pasar Efisien
MenurutTandelilin
(2001:219) pasar efisien (misalnya rencana kenaikan deviden tahun ini),
serta informasi yang bersifat sebagai pendapat atau opini rasional yang beredar di
pasar yang bisa mempengaruhi perubahan harga. Artinya, jika pasar telah efisien dan
semua informasi yang tersedia bisa didapat oleh semua pihak dengan mudah dan
dengan biaya yang murah, maka akan terbentuk harga keseimbangan,
sehingga tidak ada seorang investorpun yang bisa memperoleh abnormal return
dengan memanfaatkan informasi yang dimilikinya. World Business Council for
Sustainable Development (WBCSD: 2000) mendefinisikan bahwa CSR
adalah suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi bersamaan dengan meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja beserta seluruh keluarganya serta komunitas setempat atau pun masyarakat luas. Earnings Response
Coefficient (ERC) Cho dan Jung (1991) mendefinisikan bahwa ERC
sebagai suatu dampak dari setiap dolar unexpected earnings atas pengembalian saham dan
biasanya diukur dengan coefficient slope dalam regresi abnormal return dan
unexpected earnings dari tingkat rata-rata abnormal return. Menurut Scott
(2009), ada beberapa hal yang menyebabkan respon pasar yang
berbeda-beda terhadap laba, yaitu:
a) Beta
b) Struktur Permodalan Perusahaan
c)
Kualitas Laba
d) Growth Opportunities
e) Persamaan Ekspektasi Investor
f)
Informativeness Of Price Pengungkapan CSR dan ERC Laporan CSR
bermanfaat untuk mengidentifikasi perusahaan
yang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap CSR. Pengukuran abnormal
PenelitianTerdahulu Nama PenelitiTahun Hasil Penelitian Sayekti dan Wondabio
2007 Tingkat pengungkapan informasi CSR
dalam laporan tahunan perusahaan berpengaruh negatif terhadap ERC. Utami ningtyas 2010
Pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan memiliki pengaruh positif reaksi investor
atau pasar (ERC).
BAB
III
METODE PENELITIAN
METODE PENELITIAN
Hipotesis Penelitian
Berdasarkan uraian dari teori-teori
di atas dan juga didukung oleh
perbedaan dari beberapa hasil penelitian sebelumnya mengenai pengaruh CSR
perusahaan terhadap ERC
perusahaan dapat dikatakan bahwa masih belum adanya keselarasan hasil penelitian. Oleh
karena itu, berdasarkan pemaparan di atas, maka hipotesis yang
diajukan dalam penelitian ini adalah:
Hipotesis: Tingkat pengungkapan informasi
Corporate Social Responsibilty (CSR) dalam laporan tahunan perusahaan berpengaruh positif terhadap
Earnings Response Coefficient (ERC) perusahaan.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode analisis korelasional untuk menguji pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat.
Menurut Sanusi (2011:15) desain penelitian korelasional adalah desain penelitian
yang dirancang untuk meneliti bagaimana kemungkinan hubungan yang
terjadi antarvariabel dengan memperhatikan besaran koefisien korelasi.
Populasi
dan Sampel
Populasi di dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan
yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemilihan sampel di
dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling.
Kriteria-kriteria pengambilan sampel di dalam penelitian ini,
yaitu:
1. Perusahaan pada sektorpertambangan yang terdafta Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada tahun 2010-2013.
2. Perusahaan yang mempublikasikan secara lengkap
data laporan tahunan melalui situs Bursa Efek Indonesia periode 2010-2013.
3.
Perusahaan yang memiliki data lengkap berkaitan dengan variabel yang
akan digunakan dalam penelitian ini.
Variabel Dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Cummulative
Abnormal Return (CAR) yang mengacu pada penelitian Sayekti dan Wondabio (2007).
CAR merupakan penjumlahan abnormal return (AR) pada tanggal pengumuman laba selama periode pengamatan dari tahun
2010 – 2013. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan 7 (tujuh)
hari periode pengamatan dimulai dari event date -3 (t-3) sampai dengan event date +3
(t+3), dimana event date (t0) adalah pada saat laporan tahunan perusahaan dipublikasikan.
Pengambilan periode peristiwa yang singkat karena supaya adanya reaksi pasar yang
cepat sehingga investor mendapatkan informasi yang cepat pula,
serta alasan pengambilan periode penelitian (event periode) pada t-3 hinggan t+3
adalah untuk menghindari adanya confounding effect akibat pengumuman stock split,
merger, dan right issues (Rahman, 2008). Pengukuran abnormal
Penelitian Terdahulu Nama Peneliti Tahun Hasil Penelitian Sayekti dan Wondabio
2007 Tingkat pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan perusahaan berpengaruh negatif terhadap ERC. Utaminingtyas 2010 Pengungkapan CSR yang
dilakukan perusahaan memiliki pengaruh positif reaksi investor atau pasar (ERC).
Sukirman dan Meiden 2012 Pengungkapan informasi CSR (CSR disclosure)
dalam laporan tahunan perusahaan berpengaruh negatif terhadap earnings response
coefficient (ERC) tidak didukung oleh data empiris dari sampel penelitian ini yang
menyatakan tidak terdapat cukup bukti bahwa CSR disclosure
berpengaruh negatif terhadap earnings response coefficient Restuti dan Nathaniel
2012 CSR tidak berpengaruh terhadap ERC
baik ketika tidak menggunakan variabel kontrol maupun ketika menggunakan variabel kontrol yaitu
BETA dan PBV Abolfazl et. al. 2013 Tanggungjawab sosial atau CSR yang diungkapkan
oleh perusahaan berdampak positif terhadap reaksi investor atau pasar yang
dalam hal ini di proksikan oleh ERC. Wulandari dan Wirajaya
2014 Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)
tidak berpengaruh terhadap Earnings Response Coefficient (ERC). Awuy:
Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap ERC 21 return dalam penelitian ini menggunakan market adjusted
model yang mengasumsikan bahwa pengukuran expected return saham perusahaan yang
terbaik adalah return indeks pasar (Pincus, 1993, dalam Sayekti dan Wondabio,
2007).
. Dalam penelitian ini,
peneliti menggunakan 7 (tujuh) hari periode pengamatan dimulai dari event date -3
(t-3) sampai dengan event date +3 (t+3), dimana event date (t0) adalah pada
saat laporan tahunan perusahaan dipublikasikan. Pengambilan periode peristiwa yang
singkat karena supaya adanya reaksi pasar yang cepat sehingga investor mendapatkan informasi
yang cepat pula, serta alasan pengambilan periode penelitian (event periode) pada t-3
hinggan t+3 adalahuntukmenghindariadanya confounding effect akibatpengumuman
stock split, merger, dan right issues (Rahman, 2008).
Hipotesis
Penelitian Berdasarkan uraian dariteori-teori
di atas dan juga didukung oleh
perbedaan dari beberapa hasil penelitian sebelumnya mengenai pengaruh CSR
perusahaan terhadap ERC
perusahaan dapat dikatakan bahwa masih belum adanya keselarasan hasil penelitian. Oleh
karena itu, berdasarkan pemaparan di atas, makala hipotesis yang
diajukan dalam penelitian ini adalah: Hipotesis: Tingkat pengungkapan informasi
Corporate Social Responsibilty (CSR)
dalam laporan tahunan perusahaan berpengaruh positif terhadap Earnings Response
Coefficient (ERC) perusahaan.
BAB IV
PEMBAHASAN
Konsep CSR pada umumnya menyatakan bahwa tanggungjawab perusahaan tidak hanya terhadap pemiliknya atau pemegang saham saja tetapi
juga terhadap para stakeholder yang terkait
dan atau terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Perusahaan yang
menjalankan aktivitas CSR
akan memperhatikan dampak operasional perusahaan terhadap kondisi sosial dan
lingkungan dan berupaya agar dampaknya positif. Sehingga dengan adanya konsep CSR
diharapkan kerusakan lingkungan yang terjadi di dunia,
mulai dari penggundulan hutan, polusi udara dan air, hingga perubahan iklim dapat dikurangi. Penelitian ini hendak menganalisis kembali hubungan atau pengaruh pengungkapan CSR yang
dilakukan oleh perusahaan terhadap Earnings Response Coefficient (ERC) perusahaan tersebut berdasarkan adanya perbedaan hasil
pada penelitian-penelitian terdahulu yang telah dilakukan sebelumnya.
Peneliti menggunakan perusahaan-perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) di dalam situsnya www.idx.co.id pada tahun 2010-2013
sebagai objek penelitian. Di dalam penelitian ini, pemilihan perusahaan-perusahaan
yang bergerak di
dalam bidang pertambangan sebagai objek penelitian bukan tanpa dasar atau alasan.
Selama tahun 2000-an, penyebaran praktek-praktek terbaik di
dalam berbagai aspek seperti sistem manajemen lingkungan dan
protokol keterlibatan masyarakat menjadi ciri penanda industri pertambangan. Asy’ari
(2009)
menyebutkan bahwa ruang lingkup kajian hukum pertambangan meliputi pertambangan umum dan pertambangan minyak dan gas bumi.
Pertambangan umum merupakan pertambangan bahan galian di luar minyak dan gas bumi.
Banyaknya regulasi atau peraturan yang berlaku di Indonesia yang
mengatur mengenai pengungkapan CSR di dalam laporan tahunan perusahaan terutama pada
perusahaan pertambangan, seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Undang-UndangNomor 4 Tahun 2009 Pasal 95
tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi dasar pentingnya CSR di
dalam perusahaan pertambangan. Dengan mengambil dua variabel kontrol, yaitu price to
book value (PBV) dan leverage, serta adanya peraturan tentang CSR dan juga
kegunaan dilakukannya pengungkapan CSR di dalam perusahaan pertambangan yang peneliti gunakan sebagai dasar dari penelitian ini,
maka diharapkan hasil penelitian menunjukkan hasil yang
berbeda dari kebanyakan penelitian sebelumnya dan juga lebih akurat.PEMBAHASAN
Critical
Review
Di
dalam penelitian ini, pemilihan perusahaan-perusahaan yang bergerak di
dalam bidang pertambangan sebagai objek penelitian bukan tanpa dasar atau alasan. Pada
dasarnya perusahaan yang CSR harus memperhatikan menujukan rasa
tanggung jawab tidak hanya para pemegang saham dan dan para investor tetapi juga
masyarakat setempat.Variabel kontrol, yaitu price to book value (PBV) dan
leverage, serta adanya peraturan tentang CSR dan juga
kegunaan dilakukannya pengungkapan CSR di dalam perusahaan pertambangan yang
peneliti gunakan sebagai dasar dari penelitian ini, maka diharapkan hasil penelitian menunjukkan hasil
yang berbeda dari kebanyakan penelitian sebelumnya dan juga lebih akurat.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh dari tingkat pengungkapan informasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam laporan tahunan perusahaan terhadap
Earnings Response Coefficient (ERC). Penelitian ini menggunakan 128
sampel perusahaan pertambangan dalam tahun 2010 hingga 2013, namun hanya 123 sampel
yang digunakan setelah mengeluarkan outlier pada data. Kesimpulan
dari penelitian ini menunjukkan hasil menolak hipotesa tingkat pengungkapan Corporate
Social Responsibility (CSR) dalam laporan tahunan perusahaan berpengaruh terhadap
Earnings Response Coefficient (ERC) perusahaan. Bukti-bukti empiris di
dalam penelitian ini tidak mendukung hipotesa penelitian yang
menyatakan bahwa tingkat pengungkapan informasi CSR
dalam laporan tahunan perusahaan tidak berpengaruh terhadap ERC. Hal ini mengindikasikan bahwa investor tidak begitu mengapresiasi informasi CSR
yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan. Kesimpulan
dari hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian-penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh Restuti dan Nathaniel (2012), Kurniawan dan Nugrahanti (2012),
Arifulsyah et al (2014), Wulandari dan Wirajaya (2014), dan Silalahi (2014)
yang juga menyatakan bahwa tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility
(CSR) dalam laporan tahunan perusahaan tidak berpengaruh terhadap Earnings Respons
Coefficient (ERC) perusahaan.
SARAN
Penjelasan tentang variebel
X dan Y tidak dijelaskan secara detail.
Untuk penelitian selanjutnya diharapkan ada bagian khusus mengenai variable.
Berdasarkan keterbatasan dalam penelitian ini, maka saran
untuk penelitian selanjutnya sebagai berikut :
•
1. Peneliti selanjutnya dapat memperluas sampel tidak hanya menggunakan sampel perusahaan manufaktur tetapi dapat mencakup seluruh perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
•
2.
Peneliti selanjutnya sebaiknya tidak hanya menggunakan laporan tahunan (annual report)
saja dalam memperoleh data terkait Corporate Social,
Komentar
Posting Komentar