Critical Review Jurnal Pengaruh Kode Etik Akuntan, Personal Ethical Philosophy, Corporate Ethical Value Terhadap Persepsi Etis Dan Pertimbangan Etis Auditor (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik Jakarta)
Pengaruh Kode Etik Akuntan, Personal Ethical Philosophy,
Corporate Ethical Value Terhadap Persepsi Etis Dan Pertimbangan Etis Auditor
(Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik Jakarta)
Disusun Oleh :
Asrifta Bilky C.A : 171011201335
Riska Amelia : 171011202561
Dosen : Ratih Qadarti Anjilni S.E.,M.Ak.
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami ucapkan kepada
Allah SWT atas berkah dan rahmatnya
sehingga kami masih diberikan kesempatan untuk dapat menyelesaikan
critical jurnal review ini dengan judul Pengaruh Kode Etik Akuntan, Personal
Ethical Philosophy, Corporate Ethical Value Terhadap Persepsi Etis Dan
Pertimbangan Etis Auditor. Critical jurnal review ini kami buat guna memenuhi
penyelesaian tugas pada mata kuliah Seminar Akuntansi Keuangan., semoga
critical jurnal review ini dapat menambah wawasan dan pengatahuan bagi para
pembaca.
Dalam penulisan critical jurnal review ini, kami tentu saja tidak dapat
menyelesaikannya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Oleh karena itu, kami
mengucapkan terimakasih kepada:
1. Kedua orang tua kami yang selalu
mendoakan dan mendukung
2.
Kepada dosen pengampu, Ibu Ratih Qadarti Anjilni
Kami menyadari bahwa critical jurnal
review ini masih jauh dari kata sempurna karena masih banyak kekurangan. Oleh
karena itu, kami dengan segala kerendahan hati meminta maaf dan mengharapkan
kritik serta saran yang membangun perbaikan dan penyempurnaan kedepannya.
Akhir kata kami mengucapkan selamat
membaca dan semoga materi yang ada dalam critical jurnal review yang berbentuk
makalah ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya bagi para pembaca.
Tangerang
Selatan,1Maret 2020
Penulis
DAFTAR ISI
ABSTRAK
Rest (1986) mengemukakan bahwa untuk
bertindak secara moral, seseorang paling tidak harus telah melakukan empat
proses psikologi dasar, yaitu: sensitivitas etis; pertimbangan etis;
motivasietis; dan karakter etis. Penelitian ini memfokuskan pada komponen
pertama dan kedua, yaitu sensitivitas etis dan pertimbangan etis, dari empat
komponen model Rest. Tujuan penelitian ini adalah menguji secara empiris
pengaruh dari kode etik akuntan, personal ethical philosophy,corporate ethical
value terhadap persepsi etis dan pertimbangan etis auditor.Populasi penelitian
ini adalah para auditor yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) di Jakarta.
Untuk mengumpulkan data, penelitian ini menggunakan purposive sampling. Sebuah
sampel yang terdiri atas 52 auditor telah digunakan untuk menginvestigasi efek
dari kode etik akuntan, serta personal ethical philosophy dan corporate ethical
value mereka terhadap persepsi etis dan pertimbanganetis.Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa ada suatu efek positif yang secara statistik signifikan dari
kode etik akuntan, personal ethical philosophy, corporate ethical value
terhadap persepsi etis dan pertimbangan etis auditor. Kata kunci: Kode etik
akuntan, personal ethical philosopi,corporate ethical value, ethicalperception,
ethical judgment, auditors and Rest’s four-component mode.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kesadaran
etika dan sikap profesional memegang peran yang sangat besar bagi seorang
akuntan (Louwers,et al., 1997 dalam Husein,2004). Hal ini disebabkan oleh
kenyataan bahwa dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan (termasuk seorang
auditor) secara terus menerus berhadapan dengan dilema etis yang melibatkan
pilihan di antara nilai-nilai yang bertentangan. Dalam menghadapi situasi
dilema etis seperti ini, maka persepsi etis dan pertimbangan etis auditor yang
berlandaskan pada profesionalisme memainkan peran penting dalam pengambilan
keputusan etis. Rest (1986) mengusulkan empat komponen dari suatu kerangka
pengambilan keputusan etis, yaitu sensitivitas etis (persepsi etis),
pertimbangan etis, motivasi etis, dan
karakter etis. Persepsi etis adalah
kemampuan seseorang untuk mengetahui adanya masalah-masalah etis yang terjadi pada lingkungan pekerjaan
(Hebert,et al.,1990).Sedangkan pertimbangan etis menyangkut penilaian
macam-macam tindakan mana yang dapat
dibenarkan secara moral (Thorne, 2000).
Di Amerika
Serikat, kode etika akuntan yang dikembangkan oleh
Institute of Management Accountants (IMA)
menjadi dasar penting didalam pengembangan kode etik akuntan. Beberapa
studi telah dilakukan untuk menelaah kelayakan kode etik akuntan dalam
pengambilan keputusan etis, misalnya: Lambert (1974), Coppage(1988),
Etherington dan Hill (1998).
Di Indonesia penelitian mengenai kode
etik akuntan telah dilakukan
olehbeberapa peneliti.Desriani (1993) meneliti persepsi akuntan publik
terhadap Kode Etik
Akuntan Indonesia,yang menunjukkan
hasil bahwa terdapat perbedaan persepsi yang signifikan
antar kelompok akuntan publik.
Sihwahjoeni
dan Gudono (2000) menguji secara empiris persepsi terhadap Kode Etik Akuntan
Indonesia diantara tujuh kelompok
akuntan yang meliputi akuntan publik, akuntan pendidik,akuntan manajemen,
akuntan pemerintah, akuntan pendidik
sekaligus akuntan publik, akuntan pendidik sekaligus akuntanmanajemen,
dan akuntan pendidik sekaligus akuntan pemerintah, yang hasilnya menunjukkan
bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi tentang pentingnya kode etik akuntan.
Namun dari beberapa penelitian tersebut
masih mengabaikan pengaruh Kode Etik Akuntan Indonesia terhadap persepsi etis
dan pertimbangan etis auditor.
Meskipun
beberapa studi telah dilakukan untukmenelaahkelayakan kodeetik akuntan dalam
pengambilan keputusan etis oleh para akuntan, namun tidak satu pun yang mengacu
pada apakahkodeetik akuntan benar-benar secara nyata dapat memberikan pengaruh
pada persepsi etis dan pertimbangan
etis. Efek kode etik akuntan pada persepsi etis dan pertimbangan etis
baru untuk pertama kali nya diuji oleh Ziegenfuss
danMartinson (2000; 2002) yang melaporkan bahwa
secara statistik berpengaruh secara signifikan.
Penelitian
tentang pengaruh personal ethicalphilosopy terhadap persepsi etis dan
pertimbangan etis telah dilakukan oleh Ziegenfuss dan Martinson (2002) yang
menunjukkan hasiladanyapengaruh yanglemah. Sedangkan penelitian
Shaub,et al.,(1993) tentang
pengaruh orientasi etis terhadap
sensitivitas etika menunjukkan hasil adanya
pengaruh yang cukup
kuat.Penelitian ini diperkuat
penelitian yang dilakukan oleh
Khomsiyah dan Indriantoro (1998), yang menunjukkan bahwa orientasi etis berpengaruh
signifikan terhadap sensitivitas etika. Namun demikian,penelitian yang
dilakukan oleh Khomsiyah dan Indriantoro (1998) mengabaikan pengaruh personal
ethical philosopy terhadap pertimbangan etis. Pengaruh personalethical
philosopy terhadap pertimbangan etis ini menarik untuk diteliti karena
pertimbangan etis seseorang akan menentukan dalam pengambilankeputusan ketika
menghadapi dilema etis.
Argumen dan beberapa temuan penelitian di atas
menunjukkan bahwa masalah etik profesi bagi auditor merupakan isu yang menarik
untuk diteliti termasuk di Indonesia, mengingat penelitian di bidang ini masih
jarang dilakukan di Indonesia. Berdasarkan pemikiran di atas, penelitian ini
menguji faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi persepsi etis dan pertimbangan
etis para auditor ketika menjalankan tugasnya.
Penelitian ini pada dasarnya merupakan replikasi daripenelitian Ziegenfuss dan
Martinson(2002) yang berjudul:”The IMA Code ofEthica and IMA Members’ Ethical
Perception and Judgment”.
1.2
Critical Review
Alasan Peneliti Memilih Judul ini :
a) Dalam menghadapi situasi dilema etis
seperti ini, maka persepsi etis dan pertimbangan etis auditor yang berlandaskan
pada profesionalisme memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan etis
b) Untuk menelaah apakah nilai-nilai
yang terdapat dalam Kode Etik Akuntan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia berpengaruh terhadap Persepsi Etis dan Pertimbangan Etis auditor
c) Tidak ada satu pun studi yang
dilakukan untuk menelaah apakah kode etik akuntan benar-benar secara nyata
dapat memberikan pengaruh pada persepsi etis dan pertimbangan etis
d) Ingin mengetahui seberapa besar
pengaruh perbedaan individu yang mempunyai perbedaan persepsi dalam pengambilan
keputusan a) Argumen dan beberapa temuan
penelitian personal ethical philosopy terhadap persepsi etis dan pertimbangan
etis menunjukkan bahwa masalah etik profesi bagi auditor merupakan isu yang
menarik untuk diteliti termasuk di Indonesia, mengingat penelitian di bidang
ini masih jarang dilakukan di Indonesia
1.3
Fenomena
a) Karena para peneliti sebelumnya belum
ada yang menelaah studi kasus ini padahal dengan adanya kode etik yang
diterapkan oleh setiap individu yang mempunyai perbedaan karakteristik dan
penerapan kode etik perusahaan bisa menghasilkan perbedaan dalam persepsi dan
pengambilan keputusan etis.
b) Kurangnya kesadaran auditor dalam
memperhatikan aspek-aspek yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1
Persepsi Etis dan Pertimbangan Etis
Gibson
(1987) menyatakan bahwa persepsi adalah proses pemberian arti terhadap
lingkungan oleh individu. Oleh karena tiap-tiap individu memberi arti kepada
stimulus, maka individu yang berbeda-beda akan melihat barang yang sama dengan
cara yang berbeda-beda. Karena persepsi itu berhubungan dengan cara mendapatkan
pengetahuan khusus tentang obyek atau kejadian pada saat tertentu, maka
persepsi terjadi kapan saja stimulus menggerakkan indera. Robbins (2001)
menyatakan bahwa individu yang memandang sesuatu yang sama tetapi dapat
mempersepsikannya secara berbeda.
Perbedaan persepsi tersebut dipengaruhi oleh
faktor-faktor yang membentuk dan kadang memutar balik persepsi yaitu
karakteristik pribadi pelaku persepsi (perceiver), obyek atau target yang
dipersepsikan dan situasi atau lingkungan di mana persepsi itu dilakukan (Robbins,
2006). Karakteristik pribadi dari pelaku persepsi akan mempengaruhi individu
tersebut dalam memandang ataupun menafsirkan suatu obyek. Karakteristik pribadi
yang relevan mempengaruhi persepsi adalah sikap, motif,kepentingan atau minat,
pengalaman masa lalu dan pengharapan (Robbins,2006).
Karakter pribadi meliputi juga kognisi (pengetahuan). Jadi persepsi mencakup
penafsiran obyek, tanda danorang dari sudut pengalaman yangbersangkutan(Gibson,
1987)
2.2
Filosofi Etis Pribadi (PersonalEthical Philosophy)
Hal
yang perlu diperhatikan dalametika adalah konsep diri dari sistem nilaiyang ada
pada individu yang tidak lepasdari sistem nilai di luar dirinya.
Tiap-tiappribadi memiliki konsep diri sendiritentang sistem nilai (personal
ethicalphilosophy) yang turut menentukanpersepsi etisnya yang pada
gilirannyaakan berpengaruh pada pertimbanganetisnya, sesuai dengan peran
yangdisandangnya (Khomsiyah danIndriantoro, 1998). Menurut Cohen et al.(1980)
konsep diri setiap individupertama-tama ditentukan olehkebutuhannya. Kebutuhan
tersebutberinteraksi dengan pengalaman pribadidan sistem nilai individu yang
akanmenentukan harapan-harapan atau tujuandalam setiap perilakunya sehingga
padaakhirnya individu tersebut menentukantindakan apayang akan diambilnya.
Norma-norma etis ini memandu perilaku etis seseorang dalam mengenali
masalah-masalah etis dan membuat pilihan-pilihan atau pertimbangan yang
etis(ethical judgment) (Cavanagh et al,1981).
2.3 Nilai Etis
Perusahaan(Corporate Ethical Value)
Schein
(1985) mendefinisikancorporate ethical valuesebagai standardyang memandu
adaptasi eksternal danintegrasi internal organisasi. SedangkanHunt et al.,
(1989) mendefinisikancorporate ethicalvalue sebagai suatugabungan dari
nilai-nilai etis individupara manajer dengan kebijakan informaldan formal atas
etika organisasi (dalamVitell, 2006).Hunt dan Vitell ( 1986; 1993)menyatakan
bahwa lingkunganorganisasi (misalnya,corporate ethicalvaluesdanenforcement of
ethical codes)sebagai salah satu dari faktor yangmempengaruhi pengambilan
keputusanetis (dalam Vitell, 2006).
2.4
Kode Etik Akuntan Indonesia
Etika
profesi akuntan di Indonesiadiatur dalam Kode Etik AkuntanIndonesia. Kode Etik
Akuntan Indonesiaini dimaksudkan sebagai panduan danaturan bagi seluruh
anggota, baik yangberpraktik sebagai akuntan publik,bekerja di lingkungan dunia
usaha, padainstansi pemerintah, maupun dilingkungan dunia pendidikan
dalampemenuhan tanggung-jawabprofesionalnya (Nanang, 1999).Tujuan profesi
akuntansi adalahmemenuhi tanggung-jawabnya denganstandar profesionalisme tertinggi,mencapai
tingkat kinerja tertinggi,dengan orientasi kepada kepentinganpublik.
2.5 Kajian Teori Menurut
Penulis
a)
Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah aturan perilaku etika akuntan dalam
memenuhi tanggung jawab profesionalnya. Kode etik akuntan Indonesia memuat
delapan prinsip etika sebagai berikut:
b)
Etika
filosofis secara
harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat
atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat;
etika lahir dari filsafat. Etika filosofis ini yang bisa menimbulkan perbedaan
atas persepsi etis setiap individu.
Corporate ethical values sendiri diartikan oleh Hunt
et al. (1989) sebagai komposisi yang terdiri dari nilai etika individu yang
dianut oleh para manajer dan kebijakan-kebijakan tentang etika (baik formal
ataupun non-formal) pada organisasi. Kebijakan-kebijakan tentang etika dapat
diwujudkan dalam sebuah kode etik bisnis. Kode etik bisnis yang baik adalah
kode etik yang mampu menjadi pedoman bagi perilaku anggota perusahaan. Nilai yang
terkandung dalam kode etik yang baik adalah nilai etis kebajikan / virtue
ethic. Selain memiliki kode etik yang baik, persepsi tentang corporate ethical
values juga ditentukan oleh penerapan kode etik tersebut oleh karyawan,
khususnya para manajer. Hal itu disebabkan karena a)
manajer adalah panutan
bagi bawahannya. 4 Dengan memiliki kode etik yang bagus sekaligus diterapkan
dengan baik oleh para manajer akan membuat karyawan mempersepsikan corporate
ethical values sudah baik. Jika corporate ethical values sudah dipersepsikan
dengan baik oleh para karyawan, apakah hal itu akan bermanfaat bagi perusahaan?
Dalam hal ini apakah berpengaruh terhadap pertimbangan etis? Itulah yang akan
dijawab dalam penelitian ini.
b)
Pertimbangan etis, yang
didefinisikan sebagai pertimbangan pertimbangan mengenai yang harus dilakukan
untuk mengantisipasi dilema etis (Rest, 1979 dalam Syaikhul, 2006 dalam Wibowo
2007). Pertimbangan etis menyangkut penilaian macam-macam tindakan-tindakan
mana seperti yang dibuktikan oleh komponen pertama, yaitu persepsi etis yang
lebih dapat dibenarkan secara moral (secara moral benar atau bagus).
Pertimbangan etis mengarah pada sebuah pertimbangan mengenai apakah kebenaran
pasti dari tindakan secara etis seperti apa yang seharusnya dilakukan
2.6
Peneliti Terdahulu
Kode etik tidak mempunyai pengaruh pada semua pengaruh
dimensi-dimensi pada faktor-faktor individual filosofi etis dan intensitas etis
terhadap pertimbangan etis akuntan publik menurut Surya
Winata dari Universitas Budhi Dharma dan Khomsiyah dari Universitas Trisakti
dalam penelitian yang berjudul Dampak Kode Etik Pada Pengaruh Filosofi Etis Dan
Intensitas Etis Terhadap Pengambilan Keputusan Etis Akuntan Publik.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Jenis Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian lapangan (field
research), yang dilakukandengancara survei untuk mengumpulkan data dilapangan
guna memperoleh gambarantentang faktor-faktor yang berpengaruhterhadap persepsi
etis dan pertimbanganetis auditor. Desain penelitian yangdigunakan dalam
penelitian ini bersifatpenjelasan (explanatory research)karena merupakan
penelitian yangmenjelaskan hubungan kausal antarvariabel melalui pengujian
hipotesis.
3.2
Sumber data
Jurnal penelitian tidak tertulis
sumber datanya.
3.3
Metode Pengumpulan Data
Datapenelitian inidikumpulkandengan cara
mengirimkan kuesionermelalui pos kepada 289 orang auditoryang bekerja pada
berbagai KantorAkuntan Publik (KAP) di Jakarta. Pengambilan sampel dilaksanakan dengan teknik
pengambilan sampelbertujuan (purposive sampling).
Kriteria-kriteriayang digunakan dalam pertimbangan yaitu telah berpengalaman
kerja sebagai auditor di atas 5 tahun dan berlatar belakang pendidikan formal
akuntansi serendah-rendahnya diploma III. Dengan pengalaman kerja di atas 5
tahun diharapkan seorang auditor sudah pernah terlibat langsung dengan dilema
etis.
3.4
Alat Analisis Data
Alat
statistik yang digunakanuntukmenguji hipotesis adalah regresiberganda (multiple
regression) dengan alasan bahwa alat ini dapat digunakansebagai model prediksi
terhadap variabeldependen dengan beberapa variabelindependen, dengan model
persamaanmatematik sebagai berikut:
Y1=+1X1+2X2+3X3+e
Y2=+1X1+2X2+3X3+e
di mana:
Y1: Persepsi Etis
Y2:Pertimbangan Etis:
α: Konstanta
β1β2β3:Parameter
X1: Kode Etik Akuntan
X2:Personal EthicalPhilosophy
X3:Corporate Ethical Valuee:Residual
BAB IV
PEMBAHASAN
Output
SPSS pada tabel 5 dantabel 6 menunjukkan bahwa koefisien regresi dari seluruh
variabel independensecara statistik signifikan mempengaruhivariabel persepsi
etis maupunpertimbangan etis. Hal ini tampak dariprobabilitas signifikansi di
bawah α=0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwakode etik akuntan, personal
ethicalphilosophy, dan corporate ethical valuesecara parsial
berpengaruh signifikanterhadap persepsi etis dan pertimbanganetis.
Kode Etika IMA mempunyai pengaruhyang signifikan
terhadap persepsi etisdan pertimbangan etis akuntanmanajemen dalam memecahkan dilema etis. Ini
berarti bahwa auditor yang lebihdapat menerima dan memahami nilai-nilaiyang
terdapat dalam kode etikakuntan akan lebih mampu memahamiadanya permasalahan
etika dan membuatpertimbangan-pertimbangan yang dapatdibenarkan secara
etika.Hasil penelitian ini juga sesuaidengan hasil penelitian Sriwahjoeni
danGudono (2000), yang meneliti tentangpersepsi kode etik di antara
tujuhkelompok akuntan yang meliputi akuntan pendidik, akuntan
publik,akuntan publik, akuntan pemerintah,akuntan pendidik sekaligus
akuntanpemerintah. Hasil penelitiannyamengungkapkan bahwa di antarakelompok
profesi akuntan tersebutmempunyai persepsi yang samapositifnya terhadap kode
etik akuntandalam membantu memecahkan permasalahan etika. Namun hasilpenelitian
ini berbeda dengan hasilpenelitian Aras dan Muslumov (2001)terhadap praktisi
akuntansi dankeuangan di Turki, yang menunjukkanbahwa IMA code of ethics
berpengaruhtidak signifikan terhadap ethicaljudgment,meskipun metodologi
yangdigunakan oleh Aras dan Muslumov (2001) sama dengan Ziegenfuss danMartinson
(2000).
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pengujiananalisis regresi secara parsial, variabelkode etik akuntan
memiliki pengaruhpositif dan signifikan terhadap persepsietis dan pertimbangan
etis. Hal inimenunjukkan bahwa semakin besarpersepsi terhadap
pentingnyanilai-nilaiyang terdapat dalam kode etik akuntan,maka semakin tinggi
persepsi etis danpertimbangan etis auditor. Hal inikonsisten dengan hasil
penelitianZiegenfuss dan Martinson (2000; 2002)serta Sriwahjoeni dan Gudono
(2000),namun berbeda dengan hasil penelitianAras dan Muslomov (2001).
Variabelpersonal ethicalphilosophymemiliki pengaruh
positifdan signifikan terhadap persepsi etis danpertimbangan etis. Hal ini
menunjukkanbahwa semakin tinggi personal ethicalphilosophymasing-maisng
individu,maka semakin tinggi persepsi etis danpertimbangan etis. Artinya
bahwaauditor denganpersonal ethicalphilosophyyang tinggi akan lebihmampu
mengenalimasalah-masalahyang mengandung muatan etika danlebih mampu membuat
pertimbangan-pertimbangan yang dapat dibenarkansecara etika. Hasil penelitian
inikonsisten dengan hasil penelitian Shaub,et al. (1993), serta Khomsiyah dan
NurIndriantoro (1998),
namun agak berbedadengan hasil penelitian Ziegenfuss dan Martinson
(2000;2002)yangmenunjukkan adanya pengaruh yanglemah.
Variabelcorporate
ethical valuememiliki pengaruh positif dan signifikanterhadap persepsi etis dan
pertimbanganetis. Hal ini menunjukkan bahwasemakin tinggi nilai-nilai etis
lingkungantempat auditor ditugaskan, makasemakin tinggi kemampuan para auditor
untuk mengenali masalah-masalah yangmengandung nilai-nilai etika dan lebihmampu
membuat pertimbangan-pertimbangan yang dapat dibenarkan secara etika. Hasil
penelitian ini sesuaidengan hasil penelitian ArasdanMuslomov (2001), serta
Vitell danHidalgo (2006), namun agak berbedadengan hasil penelitian Ziegenfuss
danMartinson (2000; 2002) yangmenunjukkan adanya pengaruh yang lemah.
5.2
Penelitian Mendatang
Berhubung
adanya beberapaketerbatasan pada penelitian ini, makapeneliti memberikan saran
untukpenelitian mendatang antara lain:
a) Penelitian mendatang hendaknyamengembangkan
sendiri instrumenpengukuran variabel penelitianuntuk menghindari
adanyakelemahan yang diakibatkan olehketidaksesuaian penerjemahaninstrumen
pengukuran variabelpenelitian.a) Penelitian mendatang
sebaiknyamelakukan sebuah eksperimen ataupenelitian dengan menggunakanwawancara
langsung dengankelompok yang terfokus untukmengumpulkan data penelitian
agardapat mengurangi adanyakelemahan mengenai internal validity.
b) Pada penelitian
ini,variabel-variabel independen yang ditelitihanya berpengaruh terhadapvariabel
persepsi etis sebesar82,6%, sedangkan pengaruhnyaterhadap variabel pertimbangan
etishanya sebesar 88,5%, berarti adapengaruh dari variabel-variabel lainsebesar
17,4% dan11,5% yangtidak termasuk dalam modelregresi. Penelitian
mendatangdisarankan untuk meneliti pengaruhvariabel-variabel lain yang
belumtermasuk dalam model regresi padapenelitian ini.
c) Karena persepsi etis danpertimbangan
etis auditordipengaruhi olehvariabelindependen yang sama, maka padapenelitian
mendatang disarankanjuga untuk menganalisis hubunganpersepsi etis dengan
pertimbanganetis tersebut.
5.3
Saran
a) Pengulangan dalam pembahasan kajian
teori.
b) Tidak disebutkan sumber datanya.
c) Tidak disebutkan secara jelas jenis
penelitiannya.
d) Penelitian ini dilakukan secara mail
survey atau survey lewat surat sehingga kurangnya ketepatan bagi responden
dalam menjawab pertanyaan yang kurang spesifik.
e) Penelitian ini akan lebih baik
menggunakan metode observasi langsung dengan melihat dan mengamati tingkah laku
individu atau kelompok.
Komentar
Posting Komentar