Critical Review Jurnal “ANALISIS JURNAL PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN SAK-ETAP PADA KOPERASI KARYAWAN BANK SULUT GO”
“ANALISIS JURNAL
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN SAK-ETAP PADA KOPERASI KARYAWAN BANK
SULUT GO”
Disusun Oleh :
Ambarwati
Ruby Novyan D.
UNIVERSITAS PAMULANG
FAKULTAS EKONOMI
TANGGERANG SELATAN
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
SWT. Penyusun panjatkan karena berkat rahmat serta bimbingan-Nya. Penulis berhasil
menyelesaikan makalah tentang“Analisis Jurnal Penyajian Laporan
Keuangan Berdasarkan SAK-ETAP Pada Koperasi Karyawan Bank Sulut Go”. Adapun makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Seminar
Akuntansi Keuangan. Makalah ini berisikan tentang analisis laporan keuangan satu tahun (Neraca,
Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas
Laporan Keuangan) pada tahun 2015Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go.
Semoga makalah“Analisis
Jurnal Penyajian Laporan
Keuangan Berdasarkan SAK-ETAP Pada Koperasi Karyawan Bank Sulut Go”ini memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat serta bermanfaat untuk
pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Terimakasih
kepada semua anggota kelompok yang telah berperan dalam penyusunan
makalah ini serta refrensi dan sumber-sumber informasi yang kami peroleh.
Tanggerang,
05 Maret 2020
Penulis
DAFTAR ISI
Abstrak
Laporan
keuangan merupakan sarana mengkomunikasikan informasi keuangan dari hasil
proses aktivitas akuntansi yang dapat membantu pengguna laporan keuangan dalam
pengambilan keputusan. Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum dianggap
rumit untuk diterapkan pada badan usaha yang tidak memiliki akuntabilitas
publik. Berdasarkan hal tersebut IAI mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang dapat mengakomodir kebutuhan
akuntansi untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis penerapan SAK ETAP pada penyajian laporan
keuangan Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank Sulut Go. Kopkar Bank Sulut Go
merupakan badan usaha yang mengelola dana anggotanya dalam bentuk simpan
pinjam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif
komparatif. Hasil penelitian berdasarkan pada penyajian neraca, laporan
laba-rugi, laporan perubahan ekuitas tahun 2015 dan laporan arus kas tahun
2012, menunjukkan Kopkar Bank Sulut Go belum menyajikan catatan atas laporan
keuangan (CALK), adanya kesalahan dalam pengklasifikasian pos akun, serta
adanya inkonsistensi dalam memperbarui laporan arus kas. Penelitian ini
menyarankan agar koperasi mengungkapkan kebijakan akuntansi perusahaan dalam
CALK, memperbarui setiap komponen laporan keuangan, dan mempekerjakan karyawan
yang terampil di bidang akuntansi.
BAB I :PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Koperasi
mempunyai peranan yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Koperasi
dan berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Salah satu peran
Koperasi yang paling krusial dalam pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus
dinamisasi ekonomi. Karakternya yang fleksibel dan cakap membuat Koperasi dapat
direkayasa untuk mengganti lingkungan bisnis yang lebih baik daripada
perusahaan-perusahaan besar, karena Koperasi dan UKM dianggap mampu beradaptasi
dengan pasang surut dan arah permintaan pasar.
Koperasi
merupakan salah satu usaha sekaligus gerakan ekonomi rakyat. Koperasi dalam
menjalankan usahanya sangat berpegang pada nilai-nilai luhur pancasila dan UUD
1945 dimana koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya bukan
badannya sendiri. Koperasi tidak hanya sebagai bentuk perusahaan yang secara
konstitusional dinyatakan sesuai dengan susunan perekonomian yang hendak
dibangun dinegeri ini, tetapi dinyatakan sebagai sokoguru perekonomian
nasional.
Koperasi
memerlukan pencatatan akuntansi dalam menunjang usahanya. IAI mengeluarkan
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) untuk
diterapkan oleh entitas-entitas tertentu dalam menyajikan laporan keuangannya.
Koperasi merupakan salah satu entitas yang termasuk dalam kategori untuk
menerapkan SAK-ETAP. Laporan keuangan adalah tolak ukur dalam menilai kesehatan
perusahaan. IAI (2009:2) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah
menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas
suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan
keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan
keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Laporan keuangan
merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban kepada pihak internal maupun
eksternal. Pihak internal yang dimaksud terbagi menjadi 3, yaitu manajemen,
pemegang saham atau investor, dan karyawan. Sedangkan pihak eksternal merupakan
kreditor dan pemerintah. SAK ETAP sendiri dibuat untuk mengatasi segala keluhan
penerapan PSAK umum pada entitas tanpa akuntabilitas publik. SAK ETAP bertujuan
untuk mengakomodir segala kebutuhan entitas tanpa akuntabilitas publik dalam
pelaporan keuangan. Berdasarkan hal tersebut maka sudah seharusnya entitas
tanpa akuntabilitas publik menerapkan SAK-ETAP dalam menyajikan laporan
keuangannya. Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go termasuk dalam golongan
entitas tanpa akuntabilitas publik sehingga untuk menghasilkan laporan keuangan
yang berkualitas maka dalam menyajikan laporan keuangannya perlu menerapkan
SAK-ETAP.
Tujuan Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis penerapan SAK-ETAP
pada penyajian Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan
Arus Kas, dan Catatas Atas Laporan Keuangan dari Koperasi Karyawan – PT. Bank
Sulut Go.
Critical Review Abstrak
Peneliti
sudah sangat jelas mendeskripsikan mengenai KopKar Bank Sulut Go, metode
penelitian dan hasil dari penelitiannya.
Kopkar
Bank Sulut Go merupakan badan usaha yang mengelola dana anggotanya dalam bentuk
simpan pinjam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
deskriptif komparatif. Hasil penelitian berdasarkan pada penyajian neraca,
laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas tahun 2015 dan laporan arus kas
tahun 2012, menunjukkan Kopkar Bank Sulut Go belum menyajikan catatan atas
laporan keuangan (CALK), adanya kesalahan dalam pengklasifikasian pos akun,
serta adanya inkonsistensi dalam memperbarui laporan arus kas. Penelitian ini
menyarankan agar koperasi mengungkapkan kebijakan akuntansi perusahaan dalam
CALK, memperbarui setiap komponen laporan keuangan, dan mempekerjakan karyawan
yang terampil di bidang akuntansi.
Mengapa Penulis Memilih
Judul Tersebut?
Menurut
kami, penulis mengangkat judul tersebut karena masih banyak Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik yang tidak menerapkan SAK-ETAP dengan semestinya.
Fenomena?
Karena
kurangnya sosiliasasi dari pemerintah terhadap Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik untuk menerapkan SAK-ETAP tersebut menyebabkan minimnya SDM yang
memiliki ilmu dibidang tersebut.
BAB II : KAJIAN TEORI
Koperasi
International
Cooperative Alliance (ICA) yang dikutip oleh
Hendar, (2010:18) mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau
badan hukum, yang bertujuan untuk memperbaiki sosial ekonomi anggotanya dan
memenuhi kebutuhan ekonomi anggota dengan saling membantu antar anggota,
membatasi keuntungan, serta usaha tersebut harus didasarkan pada prinsip
koperasi. Ropcke (2012:14) mengartikan koperasi sebagai suatu organisasi usaha
yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama/klien perusahaan
tersebut. Kriteria identitas suatu koperasi merupakan prinsip identitas yang
membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha lainnya. Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2012 menyatakan bahwa koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh
orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para
anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan
kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan
prinsip koperasi. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.
Kusuma dan Budianto (2013) menyatakan bahwa pembangunan koperasi sebagai badan
usaha ditujukan pada penguatan dan perluasan basis usaha, peningkatan mutu
sumber daya manusia terutama pengurus, pengelola dan anggotanya yang berakhlak
mulia, termasuk kewirausahaan dan profesionalisme koperasi, sehingga dengan
kinerja yang makin sehat, kompetitif dan mandiri, koperasi mampu menjadi badan
usaha utama dalam perekonomian.
Akuntansi
Menurut Pangerapan (2013) akuntansi
dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengidentifikasikan, mencatat dan
melaporkan informasi ekonomi yang terjadi dalam suatu kegiatan usaha, untuk
digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan manajemen. Duska et al
(2011:10) menyatakan bahwa akuntansi ialah suatu teknik, praktiknya merupakan
seni atau kerajinan yang dikembangkan untuk membantu orang dalam memonitori
transaksi ekonominya. Akuntansi memberikan gambaran keuangan yang bertujuan
untuk memberikan informasi tentang transaksi ekonomi suatu organisasi atau
orang. Dapat disimpulkan bahwa akuntansi adalah suatu sistem informasi yang
menyangkup proses mengidentifikasikan, mengklasifikasikan, mengukur, dan
melaporkan informasi ekonomi serta mengkomunikasikan hasilnya dalam bentuk
laporan keuangan pada pengguna laporan keuangan untuk dijadikan pertimbangan
dalam pengambilan keputusan.
Laporan Keuangan
Fahmi (2012: 21) menyatakan bahwa
laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi keuangan
suatu perusahaan, dan lebih jauh informasi tersebut dapat dijadikan sebagai
gambaran kinerja keuangan perusahaan tersebut. Kieso (2011:5) mendefinisikan
laporan keuangan sebagai sarana pengkomunikasian informasi keuangan utama
kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan ini menampilkan sejarah
perusahaan yang dikuantifikasi dalam nilai moneter. Informasi keuangan mengenai
aktivitas ekonomi dalam suatu perusahaan tidak hanya dicatat dalam satu siklus
akuntansi, tetapi juga diolah sedemikian rupa dan diringkas sehingga dapat
memberikan informasi finansial yang signifikan dalam pengambilan keputusan.
Dari pengertian tersebut laporan keuangan dapat diartikan sebagai informasi
yang diperoleh dari proses akuntansi yang memiliki peran besar dalam
mempengaruhi keputusan-keputusan mengenai perusahaan.
Tujuan Laporan Keuangan
Kasmir (2012: 10) menyatakan secara
umum laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu
perusahaan, baik pada saat tertentu maupun pada periode tertentu. Laporan
keuangan juga dapat disusun secara mendadak sesuai dengan kebutuhan perusahaan
maupun secara berkala. IAI (2009:2) menjelaskan tujuan laporan keuangan adalah
menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas
suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan
keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan
keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Dalam memenuhi
tujuannya, laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen
(stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang
dipercayakan kepadanya. Laporan Keuangan Lengkap
Laporan keuangan
menurut SAK ETAP meliputi:
(a)
Neraca;
(b)
Laporan Laba Rugi;
(c)
Laporan Perubahan Ekuitas yang menunjukkan:
(i)
seluruh perubahan dalam ekuitas, atau
(ii)
perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik
dalam kapasitasnya sebagai pemilik;
(d)
laporan arus kas; dan
(e)
catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang
signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
Standar Akuntansi
Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
Wuwungan
(2015) menyatakan bahwa standar akuntansi keuangan (SAK) adalah suatu kerangka
dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam
penyajian laporan keuangan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku
untuk koperasi saat ini adalah SAK-ETAP. Penggunaan SAK-ETAP sendiri merupakan
runtutan atas keputusan IAI dibawah Menteri Keuangan, yang menghapus PSAK No.27
tentang Akuntansi Koperasi terhitung sejak 8 April 2011. Koperasi sendiri pada
hakikatnya merupakan suatu entitas, namun masih belum memiliki akuntabilitas
publik, bentuk akuntabilitas koperasi masih kepada para anggotanya.
Standar
Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik atau SAK ETAP merupakan
standar akuntansi keuangan yang diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas
publik. SAK ETAP disahkan oleh 18 orang anggota Dewan Standar Akuntansi
Keuangan pada tanggal 19 Mei 2009 di Jakarta. SAK ETAP terdiri atas 30 bab dan
dilengkapi dengan daftar istilah di bagian akhir.
Entitas
yang diizinkan untuk menggunakan SAK ETAP adalah entitas yang:
1.
Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan
2.
Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial
statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik
yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga
pemeringkat kredit.
Entitas
memiliki akuntabilitas publik signifikan jika:
1.
Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan
pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk
tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
2.
Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar
masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek,
dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Entitas yang memiliki
akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas
berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.
Pengakuan Unsur Laporan
Keuangan Berdasarkan SAK ETAP
SAK
ETAP paragraf 2.24 menyatakan bahwa pengukuran unsur laporan merupakan proses
pembentukan suatu pos dalam neraca atau laporan laba rugi yang memenuhi
definisi suatu unsur dan memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) ada kemungkinan
bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau
kedalam entitas; dan (b) pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat
diukur dengan andal. Lebih lanjut lagi SAK ETAP menjelaskan pada paragraf 2.34
– 2.37 mengenai pengakuan unsur laporan keuangan yang dijelaskan sebagai
berikut:
1. Aset
Aset diakui dalam
neraca jika kemungkinan manfaat ekonominya di masa depan akan mengalir ke
entitas dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan
andal. Aset tidak diakui dalam neraca jika pengeluaran telah terjadi dandan
manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam entitas setelah
periode pelaporan berjalan.
2. Kewajiban
Kewajiban diakui dalam
neraca jika kemungkinan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi
akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini dan jumlah yang harus
diselesaikan dapat diukur dengan andal.
3. Penghasilan
Pengakuan penghasilan
merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Penghasilan diakui
dalam laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang
berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan kewajiban telah terjadi dan
dapat diukur secara andal.
4. Beban
Pengakuan beban
merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Beban diakui dalam
laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan
dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur
secara andal.
Pengukuran Laporan
Keuangan Berdasarkan SAK ETAP
SAK
ETAP paragraf 2.30 menyatakan bahwa pengukuran adalah proses penetapan jumlah
uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan dan
beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk pemilihan dasar pengukuran
tertentu. SAK ETAP menambahkan pada paragraf 2.31 bahwa dasar pengukuran yang
umum adalah biaya historis dan nilai wajar.
Penyajian Laporan
Keuangan Berdasarkan SAK ETAP
SAK
ETAP paragraf 3.2 menjelaskan bahwa laporan keuangan menyajikan dengan wajar
posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas. Penyajian wajar
mensyaratkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa dan kondisi
lain yang sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, kewajiban,
penghasilan dan beban yang dijelaskan dalam Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.
Penerapan SAK ETAP, dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan, menghasilkan
laporan keuangan yang wajar atas posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus
kas entitas. Pengungkapan tambahan diperlukan ketika kepatuhan atas persyaratan
tertentu dalam SAK ETAP tidak memadai bagi pemakai untuk memahami pengaruh dari
transaksi tertentu, peristiwa dan kondisi lain atas posisi keuangan dan kinerja
keuangan entitas. Lebih lanjut lagi pada paragraf 3.9 SAK ETAP menyatakan bahwa
informasi harus diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya kecuali
dinyatakan lain oleh SAK ETAP (termasuk informasi dalam laporan keuangan dan
catatan atas laporan keuangan). Entitas harus mengidentifikasi secara jelas
setiap komponen laporan keuangan. Jika laporan keuangan termasuk komponen dari
laporan lain, maka laporan keuangan harus dibedakan dari informasi lain dalam
laporan tersebut.
Penelitian Terdahulu
Setiady
(2012) dengan judul Telaah Kesiapan dan Prospek Implementasi SAK ETAP: Studi
Kasus Pada Pengusaha UMKM Garmen di Pusat Grosir Surabaya. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa sebagian responden UMKM yang ada di Pusat Grosir Surabaya
telah siap mengimplementasikan SAK ETAP dan sebagian besar lainnya tidak siap
mengimplementasikan SAK ETAP. UMKM yang terkategorikan sebagai UMKM yang tidak
siap mengimplementasikan SAK ETAP adalah UMKM yang menyatakan diri tidak
bersedia mengimplementasikan SAK ETAP karena umumnya pencatatan dan pembuatan
laporan keuangan tidak pernah dilakukan oleh perusahaan tersebut dengan alasan
bahwa akuntansi itu sulit dan rumit serta tidak tersedianya cukup waktu dan SDM
yang memadai untuk melakukan pencatatan akuntansi dan membuat laporan keuangan.
Ariantini
(2014) dengan judul Penerapan SAK ETAP dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pada
Koperasi Simpan Pinjam Lembing Sejahtera Mandiri. Hasil penelitian menujukkan
bahwa koperasi belum sepenuhnya mengadopsi SAK ETAP, dan penerapan SAK ETAP
pada koperasi berimplikasi pada penurunan sisa hasil usaha KSP Lembing
Sejahtera Mandiri karena adanya biaya yang tidak tercatat.
Pratiwi
(2014) dengan judul Analisis Penerapan SAK ETAP pada penyajian laporan keuangan
PT. Nichindo Manado Suisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum
menyajikan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas
laporan keuangan (CALK) serta terjadi inkonsistensi dalam penyajian beberapa
pos pada Neraca yang tidak diungkapkan dalam CALK.
Singal
(2015) dengan judul Evaluasi Penyusunan Laporan Laba Rugi Dan Neraca
Berdasarkan SAK ETAP Pada PT. Karunia Multiguna Abadi. Hasil penelitian
menujukkan bahwa perusahaan dalam menyajikan laporan keuangannya belum sesuai
dengan kaidah SAK ETAP dan masih ada pengklasifikasian pos akun yang belum
disajikan, hal tersebut dikarenakan terbatasnya pengetahuan dan sumber daya
manusia yang dimiliki perusahaan.
Critical Review Kajian
Teori
Koperasi
:
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2012 menyatakan bahwa koperasi adalah badan hukum yang didirikan
oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan
para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi
dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai
dan prinsip koperasi. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan
berkeadilan.
Akuntansi
:
Menurut
Pangerapan (2013) akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu proses
mengidentifikasikan, mencatat dan melaporkan informasi ekonomi yang terjadi
dalam suatu kegiatan usaha, untuk digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan
keputusan manajemen.
Laporan
Keuangan :
Kieso
(2011:5) mendefinisikan laporan keuangan sebagai sarana pengkomunikasian
informasi keuangan utama kepada pihak-pihak di luar perusahaan.
Tujuan
Laporan Keuangan :
IAI
(2009:2) menjelaskan tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi
posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh
siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk
memenuhi kebutuhan informasi tertentu.
Laporan
keuangan menurut SAK-ETAP meliputi :
1. Neraca
2. Laporan
Laba Rugi
3. Laporan
Perubahan Ekuitas
4. Laporan
Arus Kas
5. Catatan
Atas Laporan Keuangan
Standar Akuntansi
Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
Penggunaan
SAK-ETAP sendiri merupakan runtutan atas keputusan IAI dibawah Menteri
Keuangan, yang menghapus PSAK No.27 tentang Akuntansi Koperasi terhitung sejak
8 April 2011.
BAB III : METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif-komparatif dimana peneliti mengumpulkan,
mengevaluasi serta membandingkan penyajian laporan keuangan Koperasi Karyawan –
PT. Bank Sulut Go dengan SAK ETAP yang berlaku.
Tempat dan Waktu
Penelitian
Objek
penelitian ini berlokasi di Jl. Piere Tendean Kompleks Marina Plaza, Wenang
Utara, Manado, Sulawesi Utara. Waktu penelitian yang dibutuhkan kurang lebih 1
(satu) bulan tepatnya pada bulan Februari 2016 yang meliputi kegiatan
pengumpulan data , pengolahan data, dan analisis.
Prosedur Penelitian
Prosedur
penelitian menyangkut langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan
penelitian, yaitu sebagai berikut;
1. Peneliti
melakukan observasi dan studi literatur untuk menemukan permasalahan yang akan
diangkat dalam penelitian serta menemukan metode yang akan digunakan dalam
penelitian.
2. Melakukan
permohonan izin penelitian pada objek penelitian.
3. Mengetahui
struktur organisasi objek penelitian, serta tugas dan tanggung jawab
masing-masing.
4. Mengetahui
bagian-bagian yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan.
5. Menelusuri
proses penyajian laporan keuangan yang ada di objek penelitian.
6. Membandingkan
hasil yang diperoleh dari koperasi dengan SAK ETAP untuk dijadikan acuan dasar
dalam menganalisa permasalahan yang ada.
7. Menarik
kesimpulan dan memberikan saran untuk objek penelitian berdasarkan hasil
penelitian.
Jenis Data
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini terbagi atas:
1. Data
Kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata, bukan dalam bentuk angka
(non-numerik). Data kualitatif diperoleh melalui berbagai teknik pengumpulan
data misalnya wawancara, analisis dokumen, diskusi terfokus, atau observasi.
2. Data
kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau bilangan (numeric). Data
kuantitatif berupa laporan keuangan satu tahun (Neraca, Laporan Laba Rugi,
Laporan Perubahan Modal, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan)
pada tahun 2015.
Sumber Data
Penelitian
ini menggunakan sumber data sekunder yakni berupa laporan keuangan diantaranya
neraca, laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas per desember
tahun 2015, dan laporan arus kas per desember 2012 pada Koperasi Karyawan – PT.
Bank Sulut Go.
Teknik Pengumpulan Data
1. Dokumentasi,
Beberapa dokumen dan arsip yang relevan yang dapat dibuat dari catatan atau
dokumen yang ada seperti profil perusahaan dan laporan posisi keuangan/neraca
perusahaan. Peneliti memeroleh data berupa profil perusahaan dan laporan
keuangan berupa neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas tahun
2015, dan laporan arus kas tahun 2012.
2. Interview
/ wawancara, metode ini dilakukan dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
Peneliti mewawancarai pihak-pihak perusahaan yang bersangkutan untuk memperoleh
informasi mengenai jenis usaha dan penyajian laporan keuangan Koperasi Karyawan
– PT. Bank Sulut Go.
Metode Analisis
1. Deskriptif,
Metode dimana data dikumpulkan, disusun, diinterpretasikan dan dianalisis
sehingga memberikan keterangan yang lengkap bagi masalah yang dihadapi.
2. Komparatif,
Metode analisis yang dilakukan dengan membandingkan teori-teori dan standar
yang berlaku yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik (SAK ETAP) dengan praktik yang terjadi pada Koperasi Karyawan – PT. Bank
Sulut Go, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingan tersebut.
Critical Review Metode
Penelitian
Jenis
Penelitian : Deskriptif-Komperatif
Tempat
dan Waktu Penelitian : Jl. Piere Tendean Kompleks Marina Plaza, Wenang Utara,
Manado, Sulawesi Utara. Waktu penelitian yang dibutuhkan kurang lebih 1 (satu)
bulan tepatnya pada bulan Februari 2016 yang meliputi kegiatan pengumpulan data
, pengolahan data, dan analisis.
Jenis
data : Kuantitatif dan Kualitatif
Sumber
Data : laporan keuangan diantaranya neraca, laporan perhitungan hasil usaha,
laporan perubahan ekuitas per desember tahun 2015, dan laporan arus kas per
desember 2012 pada Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go.
Tekhnik
Pengumpulan data : Dokumentasi dan Wawancara
Metode
Analisis : Desktiptif dan Komperatif
BAB
IV : HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran
Umum Objek Penelitian
Koperasi
Karyawan Bank Sulut Go didirikan pada tahun 1977 dipelopori oleh
pegawai-pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tengah saat itu yang
sekarang dikenal sebagai PT. Bank Sulut Go. Kopkar Bank Sulut Go merupakan
koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam dimana dananya dihimpun
dari anggota koperasi. Adapun yang menjadi anggota koperasi adalah
pegawai-pegawai dari Bank Sulut Go. Saat ini Kopkar Bank Sulut Go tidak hanya
bergerak di bidang usaha simpan pinjam, namun kopkar ini juga memiliki usaha
dibidang outsourcing dan sewa kendaraan dimana bentuk usaha ini hanya
ditawarkan kepada anggota kopkar. Selain itu koperasi memiliki usaha penjualan
kain, namun sayangnya usaha ini sempat terhenti sampai penelitian ini
dilakukan. Usaha kain ini sendiri direncanakan bisa berjalan lagi mulai tahun
2017. Kopkar Bank Sulut Go termasuk kedalam entitas tanpa akuntabilitas publik
karena menghimpun dana hanya berasal darianggotanya.
Neraca
Neraca Kopkar Bank Sulut Go
terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas. SAK ETAP mensyaratkan pos- pos
minimal yang perlu pada neraca.
Tabel 1. Checklist Pos-Pos Neraca Pada Kopkar Bank Sulut Go
|
||
No
|
Pos Pada Neraca
|
Ada/Tidak
|
1.
|
Kas dan Setara Kas
|
Ada
|
2.
|
Piutang Usaha dan Piutang
Lainnya
|
Ada
|
3.
|
Persediaan
|
Ada
|
4.
|
Properti Investasi
|
Tidak Ada
|
5.
|
Aset Tetap
|
Ada
|
6.
|
Aset Tidak Berwujud
|
Tidak Ada
|
7.
|
Utang Usaha dan Utang
Lainnya
|
Ada
|
8.
|
Aset dan Kewajiban Pajak
|
Tidak Ada
|
9.
|
Kewajiban diestimasi
|
Tidak Ada
|
10.
|
Ekuitas
|
Ada
|
Sumber: Data Hasil Olahan
Tabel 1 menunjukkan bahwa
Kopkar Bank Sulut Go sudah mencantumkan 6 dari 10 pos-pos minimal yang harus
ada dalam neraca berdasarkan syarat yang berlaku pada SAK ETAP.
Laporan Laba Rugi
Informasi laporan laba rugi
berdasarkan SAK ETAP pada Kopkar Bank Sulut Go disajikan dalam bentuk Tabel2.
Tabel 2. Checklist Pos-Pos Laporan Laba Rugi Pada Kopkar
Bank Sulut Go
|
||
No
|
Pos Pada Laba
Rugi
|
Ada/Tidak
|
1.
|
Pendapatan
|
Ada
|
2.
|
Beban Keuangan
|
Ada
|
3.
|
Bagian laba atau rugi investasi
yang menggunakan metode ekuitas
|
Tidak Ada
|
4.
|
Beban pajak
|
Tidak Ada
|
5.
|
Laba atau rugi neto
|
Ada
|
Laporan Laba Rugi Koperasi Karyawan –
PT. Bank Sulut Go mencantumkan 3 dari 5 pos-pos minimal yang harus ada dalam
laporan laba rugi berdasarkan syarat yang berlaku pada SAK ETAP.
Laporan Perubahan Ekuitas
Informasi yang
disajikan dalam laporan perubahan ekuitas berdasarkan SAK ETAP pada Koperasi
Karyawan – PT. Bank Sulut dimuat dalam tabel 3.
Tabel 3. Checklist Informasi Laporan Perubahan Ekuitas Pada
Kopkar Bank Sulut Go
|
||
No
|
Informasi
Laporan Perubahan Ekuitas
|
Ada/Tidak
|
1.
|
Laba atau rugi untuk periode
|
Ada
|
2.
|
Pendapatan atau beban yang diakui
langsung dalam ekuitas
|
Ada
|
3.
|
Pengaruh perubahan kebijakan
akuntansi dan koreksi kesalahan yang
Diakui
|
Tidak Ada
|
4.
|
Rekonsiliasi antara jumlah tercatat
awal dan akhir periode
|
Ada
|
Sumber: Data Hasil Olahan
Laporan Perubahan Ekuitas
Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go mencantumkan 3 dari 4 informasi yang
harus ada dalam laporan perubahan ekuitas berdasarkan syarat yang berlaku pada
SAK ETAP.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas terbagi atas tiga
bagian aktivitas yaitu aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
Informasi
aktivitas operasi pada laporan arus kas Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go
disajikan dalam Tabel4.
Tabel 4. Ilustrasi Pos Aktivitas Operasi
|
|
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
|
|
Sisa Hasil Usaha
|
Rp. xxxxxx
|
Penyesuaian ditambah
(dikurangi)
|
|
Penyusutan
|
Rp. xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Piutang
Usaha
|
Rp. xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Pinjaman
Diberikan
|
Rp. xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan
Pembayaran Dimuka
|
Rp. xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Biaya Yang Masih
Harus
Dibayar
|
Rp. xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Dana Pembagian
Sisa Hasil Usaha
|
Rp. xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Simpanan
Sukarela
|
Rp. xxxxxx
|
Jumlah Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi
|
Rp. xxxxxx
|
Sumber: Data Hasil Olahan
|
|
Informasi aktivitas investasi pada
laporan arus kas Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go disajikan dalam Tabel5.
Tabel 5. Ilustrasi Pos Aktivitas Investasi
|
|
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
|
|
Kenaikan/Penurunan Aktiva
Tetap
|
Rp. xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Aktiva
dalam Penyelesaian
|
Rp. xxxxxx
|
Jumlah Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi
|
Rp. Xxxxxx
|
Sumber Data Hasil Olahan
|
|
Informasi aktivitas pendanaan pada
laporan arus kas Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go disajikan dalam Tabel6
Tabel 6. Ilustrasi Pos Aktivitas Pendanaan
|
|
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
|
|
Kenaikan/Penurunan Hutang
Pihak Ketiga
|
Rp. Xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Hutang
Bank
|
Rp. Xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan
Kewajiban Lain
|
Rp. Xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Simpanan
Pokok
|
Rp. Xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Simpanan
Wajib
|
Rp. Xxxxxx
|
Kenaikan/Penurunan Cadangan
Koperasi
|
Rp. Xxxxxx
|
(Pembagian Sisa Hasil
Usaha)
|
Rp. Xxxxxx
|
Jumlah Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan
|
Rp. Xxxxxx
|
Sumber Data Hasil Olahan
|
|
Pembahasan
Entitas
harus membuat suatu pernyataan secara eksplisit dan penuh pada Catatan Atas
Laporan Keuangan (CALK). Kopkar Bank Sulut Go tidak memiliki CALK sehingga
koperasi belum secara penuh menerapkan SAK ETAP sebagai panduan dalam
menyajikan laporan keuangannya. Suatu laporan keuangan yang lengkap berdasarkan
SAK ETAP harus memiliki CALK sedangkan Kopkar Bank Sulut Go tidak menyajikan
CALK dalam laporan keuangannya. CALK pada dasarnya berfungsi untuk memberikan
informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi
yang digunakan. Dalam penyajian neraca Kopkar Bank Sulut Go tidak menyajikan
kewajiban pajak sehingga kepatuhan terhadap pajak dipertanyakan. Kopkar Bank
Sulut Go menyajikan beban berdasarkan fungsi beban, namun fungsi beban yang
dimiliki koperasi ini hanya satu fungsi beban yaitu beban operasional. Hal ini
menyebabkan kopkar melakukan beberapa kesalahan dalam mengklasifikasikan beban
menurut fungsinya karena tidak semua beban memiliki fungsi yang sama. SAK ETAP
menyatakan bahwa beban pajak harus diklasifikasikan kedalam pos sendiri, hal
ini tidak dilakukan oleh Kopkar Bank Sulut Go karena koperasi mengklasifikasikan
beban pajak kedalam beban operasional.
Penyajian
laporan perubahan ekuitas yang dilakukan oleh kopkar pada dasarnya sudah sesuai
dengan format laporan perubahan ekuitas yang dikeluarkan oleh SAK ETAP.
Penyajian laporan arus kas aktivitas operasi dan investasi Kopkar Bank Sulut Go
sudah sesuai dengan SAK ETAP, namun untuk aktivitas pendanaan Kopkar Bank Sulut Go masih
melakukan beberapa kesalahan. Dalam penyajian laporan arus kas aktivitas
pendanaan yang dilakukan oleh Kopkar Bank Sulut Go terdapat beberapa akun yang
seharusnya tidak disertakan dalam aktivitas pendanaan. SAK ETAP paragraf 7.2
menjelaskan bahwa cerukan bank pada umumnya termasuk dalam aktivitas pendanaan
jika dimaksudkan untuk hal pendanaan, namun SAK ETAP juga menambahkan bahwa jika
cerukan bank dapat ditarik sewaktu-waktu dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pengelolaan kas entitas, maka cerukan tersebut termasuk
komponen kas dan setara kas yang digunakan sebagai aktivitas operasi. Kewajiban
tersebut tidak bisa dimasukan dalam arus kas aktivitas pendanaan tetapi diakui
sebagai aktivitas operasi. Koperasi sendiri menyatakan bahwa pinjaman yang
didapatkan dari bank dapat ditarik sewaktu-waktu dan digunakan untuk aktivitas
operasi, hal ini menunjukkan bahwa koperasi kurang tepat dalam
mengklasifikasikan pos-pos pada aktivitas pendanaan karena seharusnya hutang
bank harus dimasukkan kedalam aktivitas operasi. Sedangkan hutang pihak ketiga
didefinisikan sebagai hutang usaha oleh koperasi. Hutang usaha berdasarkan SAK
ETAP termasuk dalam aktivitas operasi. Selain itu laporan arus kas terakhir
yang disajikan oleh Kopkar Bank Sulut Go tercatat pada periode 2012, sehingga
bisa dilihat bahwa kopkar tidak memperbarui laporankeuangannya.
Hasil
penelitian yang dikemukakan oleh Pratiwi (2014) bahwa perusahaan belum sesuai
dengan SAK ETAP karena belum menyajikan laporan perubahan ekuitas, laporan arus
kas, dan catatan atas laporan keuangan (CALK) serta terjadi inkonsistensi dalam
penyajian beberapa pos pada Neraca yang tidak diungkapkan dalam CALK mereka
sedangkan pelaporan keuangan Kopkar Bank Sulut Go sudah lebih baik karena
selain neraca dan laporan laba rugi kopkar juga memiliki laporan perubahan
ekuitas dan laporan arus kas yang penerapannya sebagian besar sudah sesuai
dengan SAK ETAP. Setiady (2012) menyimpulkan bahwa sulitnya penerapan SAK ETAP
karena perusahaan tidak memiliki SDM yang memadai. Kopkar Bank Sulut Go
mengalami dampak yang sama dimana kebutuhan akan SDM yang memadai sangat
dibutuhkan untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebihakurat.
Alasan
Kopkar
Bank Sulut Go tidak memiliki CALK sehingga koperasi belum secara penuh
menerapkan SAK ETAP sebagai panduan dalam menyajikan laporan keuangannya.
Sehingga dalam penyajian Laporan KeuanganKopkar Bank Sulut Go ada penyajian yg
salah dan tidak sesuai dengan SAK ETAP.
Critical Review Hasil
Penelitian dan Pembahasan
Entitas harus membuat suatu
pernyataan secara eksplisit dan penuh pada Catatan Atas Laporan Keuangan
(CALK). Kopkar Bank Sulut Go tidak memiliki CALK sehingga koperasi belum secara
penuh menerapkan SAK ETAP sebagai panduan dalam menyajikan laporan keuangannya.
Dalam penyajian neraca Kopkar Bank
Sulut Go tidak menyajikan kewajiban pajak sehingga kepatuhan terhadap pajak
dipertanyakan.
SAK ETAP menyatakan bahwa beban pajak harus
diklasifikasikan kedalam pos sendiri, hal ini tidak dilakukan
oleh Kopkar Bank Sulut Go karena koperasi mengklasifikasikan beban pajak
kedalam beban operasional.
Penyajian laporan perubahan ekuitas
yang dilakukan oleh kopkar pada dasarnya sudah sesuai dengan format laporan
perubahan ekuitas yang dikeluarkan oleh SAK ETAP.
Kopkar Bank Sulut Go sudah lebih baik
karena selain neraca dan laporan laba rugi kopkar juga memiliki laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas yang penerapannya sebagian besar sudah
sesuai dengan SAK ETAP.
BAB V : PENUTUP
Kesimpulan
Hasil
analisis dari Koperasi Karyawan – PT. Bank Sulut Go mengenai penyajian laporan
keuangan berdasarkan SAK ETAP dapat disimpulkan bahwa dalam penyajian laporan
keuangan masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dengan kaidah penyajian
laporan keuangan menurut SAK ETAP. Adapun hal-hal yang membuat koperasi ini
memiliki kekurangan dalam menyajikan laporan keuangannya berdasarkan SAK ETAP
adalah karena minimnya pengetahuan mengenai SAK ETAP itu sendiri dan kurangnya
kesadaran manajemen akan pentingnya laporan keuangan.
Menurut kami,
penelitian ini sudah cukup jelas dan lengkap dari segi materi, data yang
digunakan sampai hasil penelitiannya. Hanya saja menurut kami data yang
digunakan bukan hanya data sekunder, juga terdapat data primer dari hasil
wawancara langsung.
Saran
terhadap peneliti selanjutnya :
Ada baiknya sedikit
dimasukan perbandingan antara SAK-ETAP dan SAK lainnya secara umum, agar
pembaca mengetahui perbedaannya.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.dropbox.com/s/zxb25ef5b5fsfs2/3015-ID-analisis-penyajian-laporan-keuangan-berdasarkan-berdasarkan-sak-etap-pada-koperasi-karyawan.pdf?dl=0
Komentar
Posting Komentar