Critical Review Jurnal PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN LEVERAGE TERHADAP PRAKTIK MANAJEMEN LABA
PENGARUH GOOD CORPORATE
GOVERNANCE DAN LEVERAGE TERHADAP PRAKTIK MANAJEMEN LABA
Tugas
Untuk Memenuhi Nilai Mata Kuliah
Seminar
Akuntansi Keuangan
Oleh
Esti Pebriastuti 171011201044
Nur Fitriana 2015121438
Program
Studi Akuntansi
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Pamulang
Tangerang
Selatan
2020
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini
adalah untuk menguji dan memperoleh bukti empiris tentang pengaruh good
corporate governance dan rasio leverage terhadap manajemen laba.
Manfaat penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat praktis dan
teoritis. Good corporate governance diukur dengan menggunakan
kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan proporsi dewan komisaris
independen. Real Earnings Management digunakan sebagai proksi dari
manajemen laba. Sampel penelitian adalah 9 perusahaan industri barang konsumsi
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yang dipilih menggunakan metode purposive
sampling selama periode penelitian tahun 2013-2016. Data dianalisis
menggunakan metode analisis regresi berganda dalam menguji hipotesis
penelitian. Hasil analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa dengan Uji
Kelayakan Model diperoleh nilai signifikan sebesar 0,040<0,05 yang
menyatakan model layak dianalisis dengan analisis regresi linear berganda. Uji
Koefisien Determinasi (R2) dengan melihat nilai adjusted R square menunjukkan
bahwa sebesar 27% variasi variabel dependen dalam penelitian ini dapat
dijelaskan oleh variasi dari variable dependen.
BAB
I
PENDAHULUAN
Pada era globalisasi
ini, perkembangan teknologi dan arus informasi berkembang pesat menuntut
perusahaan untuk dapat menyajikan informasi yang berguna bagi pengguna
informasi, seperti investor dan stakeholder. Informasi berupa laporan keuangan
merupakan sumber informasi yang digunakan dalam menilai kinerja atau tingkat
kesehatan perusahaan, dengan demikian ada kemungkinan para manajer melakukan
praktik manajemen laba agar laporan keuangan terlihat baik dan memenuhi
kriteria bagi investor. Manajemen laba merupakan upaya manajer atau pembuat
laporan keuangan untuk melakukan manajemen informasi akuntansi khususnya laba
(earnings) demi kepentingan pribadi atau perusahaan.
Praktik manajemen laba
merupakan sisi lain dari teori agensi Sulistyanto, (2008). Sisi lain tersebut
terletak pada penekanan pentingnya penyerahan tanggung jawab operasi perusahaan
dari pemilik kepada pihak lain yang memiliki kemampuan pengelolaan lebih baik.
Menurut Jensen dan Meckling (1976), dalam Fauziyah (2014), adanya
ketidakseimbangan dalam penyampaian informasi dimana manajer memiliki informasi
lebih banyak dari pemilik, hal ini memicu konflik kepentingan antara agen dan
prinsipal. Semakin besar asimetri informasi maka semakin besar juga dorongan
bagi manajer dalam berlaku oportunis. Perilaku tersebut dilakukan oleh manajer
disebabkan oleh adanya beberapa motivasi seperti motivasi bonus, kontrak
politik, pajak, pergantian direksi dan Initial Public Offering (IPO).
Good corporate
governance adalah suatu cara yang bertujuan untuk mengatur hubungan antara
berbagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) agar kesalahan-kesalahan
yang signifikan dapat diperbaiki ataupun diminimalisir. Mekanisme praktik good
corporate governance merupakan alat yang digunakan manajemen dalam meningkatkan
pengendalian dan transparansi atas operasional perusahaan sehingga pihak
pengguna informasi (contoh: investor) menjadi lebih yakin atas pengembalian
dana investasi yang mereka serahkan, Anwar dan Mulyadi (2015).
Leverage merupakan
salah satu usaha dalam peningkatan laba usaha, dapat menjadi tolak ukur untuk
melihat perilaku manajer dalam aktivitas manajemen laba. Selain itu perusahaan
dengan leverage yang lebih tinggi akan menghadapi risiko yang lebih tinggi
sehingga para investor akan menginginkan return yang semakin besar. Dalam
kaitannya dengan leverage, salah satu alternatif sumber dana perusahaan selain
menjual saham di pasar modal adalah melalui sumber dana eksternal berupa
hutang. Perusahaan akan berusaha memenuhi perjanjian hutang agar memperoleh
penilaian yang baik dari kreditur. Hal ini kemudian dapat memotivasi manajer
melakukan manajemen laba untuk menghindari pelanggaran perjanjian hutang.
Penelitian yang dilakukan oleh Dechow dkk, (1996) menemukan bahwa motivasi
perusahaan melakukan manajemen laba adalah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan
eksternal dan memenuhi perjanjian hutang.
Critical
Review :
Judul penelitian yang kami analisis
untuk di review yaitu “PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN LEVERAGE
TERHADAP PRAKTIK MANAJEMEN LABA” ditulis
oleh Rizki Arlita, Hamid Bone, dan Agus Iwan Kesuma Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Mulawarman.Alasan kami mengambil judul ini karena jurnal
penelitian inibertujuan untuk menguji dan memperoleh bukti empiris tentang
pengaruhgood corporate governance dan rasio leverage terhadap
manajemen laba.Fenomena yang diteliti dalam penulisan jurnal ini di dapat dari perusahaan
manufaktur sub sektor industri barang konsumsi. Objek dalam penelitian
mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam dinamika perdagangan di Bursa Efek
Indonesia.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
Teori Agensi
Teori keagenan
merupakan sebuah teori yang menjelaskan tentang hubungan antara principal dan
agent. Adapun yang dimaksud dengan principal adalah pemilik
perusahaan atau pemegang saham(stakeholders), sedangkan agent adalah
manajer perusahaan. Pemilik perusahaan mendelegasikan suatutanggung jawab
pengambilan keputusan kepada manajer sesuai dengan kontrak kerja.
Tugas,wewenang, hak dan tanggung jawab pemilik perusahaan dan manajer telah
diatur dalam kontrak kerjayang disepakati bersama. Dalam konteks pelaporan
keuangan, hubungan antara investor danmanajemen dapat dikarakterisasi sebagai
hubungan keagenan. Dengan demikian, perilaku manajemen dapat dijelaskan dengan
teori keagenan ini, Suwardjono (2005).
Penelitian Terdahulu
Penelitian yang
dilakukan oleh Boediono (2005), berjudul “Kualitas Laba: Studi Pengaruh
Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba Dengan Menggunakan
Analisis Jalur”. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa Kepemilikan
Institusional, Kepemilikan Manajerial dan Proporsi Dewan Komisaris Independen
berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba.
Penelitian yang dilakukan
oleh Jao dan Pagulung (2011), berjudul “Corporate Governance, Ukuran
Perusahaan, dan Leverage Terhadap Manajemen Laba Perusahaan Manufaktur
Indonesia”. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kepemilikan Manajerial, Komposisi
Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh
negatif signifikan terhadap Manajemen Laba perusahaan manufaktur. Kepemilikan
Institusional, dan Ukuran Dewan Komisaris berpengaruh positif signifikan
terhadap Manajemen Laba perusahaan manufaktur. Sedangkan Leverage tidak
mempunyai pengaruh signifikan terhadap Manajemen Laba perusahaan manufaktur.
Critical
Review :
Penelitian ini
menggunakan teori keagenan oleh suwardjono (2005) teori ini menjelaskan tentang
hubungan antara principal (pemilik
perusahaan)dan agent (manejer
perusahaan).
Jurnal
ini menggunakan 2 peneliti terdahulu dan menghasilkan pengaruh yang
berbeda.Perbedaan pengaruh ini bisa dikarenakan tahun penelitian dan sub sektor
perusahaan yang digunakan juga berbeda karena dari penelitian Boediono tidak menjelaskan
perusahaan yang digunakan.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
Variabel yang digunakan
dalam penelitian ini adalah variabel dependen yaitu manajemen laba melalui
aktivitas riil (Y) dan variabel independen yaitu Good Corporate Governance yang
diproksikandengan kepemilikan institusional (𝑋1), kepemilikan
manajerial (𝑋2)
dan proporsi dewan komisaris independen (𝑋3) serta variabel
independen lain yaitu leverage (𝑋4).
Variabel dependen (Y)
Arus kas operasi
CFOt/At - 1 = α0 + α1(1/At - 1) + α2(St/At
- 1) + α3(ΔSt/At - 1) + εt
Biaya diskresioner
DISEXPt/At - 1 = α0 + α1(1/At - 1) +
α2(St - 1/At - 1) + εt
Biaya overproduction
PRODt/At - 1 = α0 + α1(1/At - 1) +
α2(St/At - 1) + α3(ΔSt/At - 1) + α3(ΔSt - 1/At - 1) + εt
Variabel independen (X)
Kepemilikan institusional (𝑿𝟏)
Kepemilikan Institusional = × 100%
Kepemilikan manajerial (𝑿𝟐)
Kepemilikan Manajerial =× 100%
Proporsi dewan komisaris independen (𝑿𝟑)
Dewan Komisaris Independen =× 100%
Leverage (𝑿𝟒)
Leverage =
Critical
Review :
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Data yang dikumpulkan berupa data
sekundermenggunakan
9 perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,
dipilih menggunakan metode purposive sampling selama periode penelitian
tahun 2013-2016. Data dianalisis menggunakan metode analisis regresi berganda
dalam menguji hipotesis penelitian.
BAB
IV
PEMBAHASAN
Pengaruh Kepemilikan Institusional
Terhadap Praktik Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan
Hipotesis pertama dalam
penelitian ini yaitu kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap praktik manajemen laba. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa
good corporate governance yang diproksi dengan kepemilikan institusional secara
parsial menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap praktik manajemen
laba yang dibuktikan dengan koefisien sebesar 0,295 pada tingkat signifikansi
0,048 atau kepemilikan institusional dengan
α=5%. Nilai koefisien menunjukkan kepemilikan institusional berpengaruh
positif (0,295) dan signifikan (0,048 < 0,05), dengan demikian disimpulkan
bahwa hipotesis pertama ditolak.
Alasan ditolaknya
hipotesis yakni dengan tingginya tingkat kepemilikan institusional berarti
adanya kekuasaan oleh investor institusi dalam mengintervensi proses penyusunan
laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer, akibatnya manajer terasa terikat
untuk memenuhi target laba dari para investor tersebut serta untuk dapat
menyajikan laporan yang memuaskan, sehingga manajer akan tetap cenderung
terlibat dalam tindakan manipulasi laba.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap
Praktik Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan
Hipotesis kedua dalam
penelitian ini yaitu kepemilikan manajerial berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap praktik manajemen laba. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa good
corporate governance yang diproksi dengan kepemilikan manajerial secara parsial
menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap praktik manajemen laba
yang dibuktikan dengan koefisien sebesar 0,426 pada tingkat signifikansi 0,039
atau kepemilikan manajerial dengan signifikansi di bawah α=5%. Nilai koefisien
menunjukkan kepemilikan manajerial berpengaruh positif (0,426) dan signifikan
(0,039 < 0,05), dengan demikian disimpulkan bahwa hipotesis kedua ditolak.
Alasan ditolaknya
hipotesis yakni motivasi manajer yang berbeda akan menghasilkan besaran manajemen
laba yang berbeda. Hasil ini menjelaskan bahwa kepemilikan saham oleh
manajerial memiliki keuntungan dan kerugian bagi perusahaan secara umum.
Pengaruh Proporsi Dewan Komisaris
Independen Terhadap Praktik Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan
Hipotesis ketiga dalam
penelitian ini yaitu proporsi dewan komisaris independen berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap praktik manajemen laba. Berdasarkan hasil penelitian,
bahwa good corporate governance yang diproksi dengan proporsi dewan komisaris independen
secara parsial menunjukkan pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap
praktik manajemen laba yang dibuktikan dengan koefisien sebesar 0,161 pada
tingkat signifikansi 0,375 atau proporsi dewan komisaris independen dengan
signifikansi di atas α=5%. Nilai koefisien menunjukkan proporsi dewan komisaris
independen berpengaruh positif (0,161) dan tidak signifikan (0,375 > 0,05),
dengan demikian disimpulkan bahwa hipotesis ketiga ditolak.
Alasan ditolaknya
hipotesis yakni adanya mekanisme proporsi dewan
komisaris independen dalam penelitian ini belum bisa membatasi terjadinya
praktik manajemen laba dikarenakan beberapa kondisi diantaranya koordinasi yang
mungkin belum maksimal dan adanya pemilik yang lebih berkuasa menyebabkan
tugasnya masih belum independen, serta pemenuhan mekanisme ini dimungkinkan
hanya sebuah formalitas atau untuk dapat memenuhi regulasi saja.
Pengaruh Leverage Terhadap
Praktik Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan
Hipotesis keempat dalam
penelitian ini yaitu leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap
praktik manajemen laba. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa leverage yang
diproksi dengan debt to total asset ratio secara parsial menunjukkan pengaruh
negatif dan signifikan terhadap praktik manajemen laba yang dibuktikan dengan
koefisien sebesar -0,363 pada tingkat signifikansi 0,022 atau leverage dengan
signifikansi di bawah α=5%. Nilai koefisien menunjukkan leverage berpengaruh
negatif (-0,363) dan signifikan (0,022 < 0,05), dengan demikian disimpulkan
bahwa hipotesis keempat ditolak.
Alasan ditolaknya
hipotesis yakni semakin besar utang yang dimiliki perusahaan maka semakin ketat
pengawasan yang dilakukan oleh kreditur, sehingga fleksibilitas manajemen untuk
melakukan manajemen laba semakin berkurang. Perusahaan dengan tingkat leverage
yang tinggi akibat besarnya total hutang terhadap total aset akan menghadapi
resiko default yang tinggi yaitu perusahaan terancam tidak mampu memenuhi
kewajibannya.
Interpretasi
dan Teori :
Dengan tingginya
tingkat kepemilikan institusional berarti adanya kekuasaan oleh investor
institusi dalam mengintervensi proses penyusunan laporan keuangan yang
dilakukan oleh manajer, motivasi manajer yang berbeda akan menghasilkan besaran
manajemen laba yang berbeda.adanya mekanisme proporsi dewan komisaris
independen dalam penelitian ini belum bisa membatasi terjadinya praktik
manajemen laba dikarenakan beberapa kondisi, diantaranya koordinasi yang
mungkin belum maksimal dan adanya pemilik yang lebih berkuasa menyebabkan
tugasnya masih belum independen, serta pemenuhan mekanisme ini dimungkinkan
hanya sebuah formalitas atau untuk dapat memenuhi regulasi saja.semakin besar
utang yang dimiliki perusahaan maka semakin ketat pengawasan yang dilakukan
oleh kreditur, sehingga fleksibilitas manajemen untuk melakukan manajemen laba
semakin berkurang.
Alasan
:
Alasan peneliti memilih faktor mekanisme
good corporate governance tersebut diatas adalahkarena isu ini sedang hangat
dibicarakan sebagai suatu alat yang bisa memecahkan masalah dalam pengelolaan
dan pertanggung-jawaban perusahaan modern. Misalnya, komisaris independen merupakan
representasi dari kepentingan minority interest. Keberadaannya dijadikan
pelindung dari kemungkinan terjadinya asimetri informasi dan tindakan
oportunistik manajemen terhadap prinsipal. Diharapkan masalah yang nantinya
akan timbul diharapkan dapat dibatasi atau bahkan diminimalisir.Sedangkan
pemilihan faktor lainnya yaitu leverage karena leverage yang dihitung
berdasarkan rumusperbandingan hutang dan aktiva memiliki kaitan erat dengan
manajemen laba. Semakin tinggi tingkat hutang yang dimiliki oleh suatu
perusahaan maka hal tersebut mendorong manajemen untuk melakukan manajemen
laba.
BAB
V
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah disajikan, maka
dapat diambil kesimpulan Good Corporate Governance yang diwakili dengan
kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen
laba riil pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berarti ketika semakin tinggi
tingkat kepemilikan institusional maka semakin tinggi praktik manajemen laba.
Tingginya tingkat kepemilikaninstitusional berarti adanya kekuasaan oleh
investor institusi yang dalam hal ini dapat mengintervensi proses penyusunan
laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer, akibatnya manajer terasa terikat
untuk memenuhi target laba dari para investor tersebut, sehingga manajer akan
tetap cenderung terlibat dalam tindakan manajemen laba.
Manajemen laba sangat ditentukan oleh motivasi manajer perusahaan. Motivasi
yang berbeda akan menghasilkan besaran manajemen laba yang berbeda, dengan
memanfaatkan kelebihan informasi yang dimiliki, manajer dapat melakukan
tindakan-tindakan yang dapat menguntungkan dirinya sendiri salah satunya dengan
melakukan tindakan manajemen laba.
Proporsi Dewan Komisaris Independen belum dapat membatasi adanya praktik
manajemen laba dimungkinkan karena pemenuhan mekanisme ini hanya sebuah
formalitas atau untuk dapat memenuhi regulasi saja.
Semakin tinggi tingkat leverage maka semakin rendah tingkat manajemen laba.
Tindakan manajemen laba tidak dapat dijadikan sebagai mekanisme untuk
menghindarkan default tersebut. Pemenuhan kewajiban harus tetap dilakukan dan
tidak dapat dihindarkan dengan manajemen laba.
Saran
untuk penulis :
Setelah
menganalisa secara keseluruhan, menurut kami jurnal penelitian ini secara
sistematika sudah cukup baik karena penulis telah mengikuti aturan penulisan
yang benar, pengertian dari seriap faktor sudah cukup jelas namun dalam jurnal
ini tidak disebutkan metode apa yang digunakan
Saran untuk peneliti selanjutnya
:
Saran dari kami untuk peneliti
selanjutnya agar dapat lebih detail
memberikan penjelasan terhadap manfaat praktis & teoritis dari jurnal ini
Komentar
Posting Komentar