Langsung ke konten utama

Critical Review Jurnal PENGARUH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP KUALITAS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO

PENGARUH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP KUALITAS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH
KABUPATEN GORONTALO
Laporan Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Seminar Akuntansi keuangan


Oleh
AMRINA ROSADA                         171011201244
RIZAL HUSNA FAUZI       171011202460

PROGRAM STUDI AKUNTASI S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG
KOTA TANGGERANG SELATAN
2020





ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan menguji pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini dilakukan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yaitu menjelaskan dalam bentuk table maupun grafik atas kondisi obyek maupun hasil penelitian dengan bantuan Analisis data regresi sederhana.Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan kuesioner terhadap 40 pegawai/responden yang diambil secara sampel acak. Dalam konteks ini penelitian diharapkan dapat member informasi atau pengetahuan tentang pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta menjadi masukan dan referensi untuk mengambil keputusan mengenai standar akuntansi pemerintahan bagi kualitas penyajian laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SAP berpengaruh positif terhadap kualitas penyajian laporan keuangan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gorontalo. Hasil analisis determinasi menunjukkan variabel dependen (kualitas laporan keuangan) mampu dijelaskan oleh variabel independen (penerapan SAP).
Kata kunci: Standar akuntansi pemerintahan dan kualitas laporan keuangan



BAB 1
PENDAHULUAN

Pencapaian kinerja sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dapat dilakukan melalui komunikasi dengan rakyat dengan menggunakan komunikasi dua arah hal ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi pemecahan masalah-masalah yang terjadi. Menurut Apriyono (2010) mengungkapkan bahwa “Pemerintahan yang baik itu bersifat responsif, bebas KKN serta berkinerja, kondisi akuntabilitas untuk mewujudkan hal tersebut dengan cara menerapkan good governance”.
Good governance atau pemerintahan yang baik dinilai dengan pemerintahan yang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Sehingganya pemerintah dalam mewujudkan good governance tersebut dalam melaksanakan otonomi daerah, memerlukan suatu aturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan negara. Peraturan perundangan yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004. Menurut Renyowijoyo (2008: 171) menyatakan bahwa:
”Perubahan pada bidang keuangan negara ini telah menimbulkan reformasi disegala bidang sebagi bentuk dukungan agar perubahan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Reformasi keuangan ini juga didalamnya mengatur mengenai akuntansi pemerintahan karena untuk menghasilkan sebuah informasi keuangan yang berguna bagi pemakainya melalui proses akuntansi tersebut. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang transparansi dan akuntabilitas perlu adanya standard akuntansi pemerintah.”
Sedangkan Yujana (1998), mengungkapkan bahwa “Adanya perubahan akuntansi pemerintahan yang awalnya pembukuan akuntansi pemerintah menggunakan cara akuntansi tradisional berbasis kas dengan pencatatan single entry menuju akuntansi modern”.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri merupakan Kabupaten tertua atau yang pertama kalinya yang ada pada Provinsi Gorontalo. Untuk pengelolaan keuangnnya pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, hal ini berdasarkan wawancara dengan kepala dinas keuangan dan asset daerah serta laporan keuangan pemerintah yang disusun pada tahun 2013, 2014 dan 2015. Penerapan SAP Nomor 71 ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo sehingganya tujuan dari laporan keuangan untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas yang berguna bagi pemakainya untuk pengambilan keputusan, untuk itu maka laporan maka laporan keuangan wajib disusun berdasarkan SAP yang telah diteetapkan. Untuk melihat kesesuian laporan keuangan dengan standar maka dialkukan pemeriksaan atas laporan tersebut, maka dari itu laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gorontalo dilakukan audit pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah untuk mengukur akuntabilitas dan transparansi dari laporan keuangan, selama 3 Tahun Anggaran terakhir yakni tahun anggaran 2013, 2014 dan terakhir 2015 memperoleh opini dari pihak BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo menyatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun masih ada beberapa temuan signifikan terkait dengan kepatuhan pertaturan perundang-undangan yang berlaku yang perlu mendapat perhatian antara lain:
1. Piutang daerah pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Aanggaran 2014 sebesar Rp.560.796.500,00 tidak tertagih dan belum dihapuskan
2. Investasi dan kemitraan dengan pihak ke tiga pada PT. Agro Potongbulu yang tidak beroperasi belum dilakukan upaya likuidasi dan belum dilakukan penarikan atas harta tersebut.
3. Pemotongan biaya-biaya KDN dan KJP TPA sampah Talumelito sebesar Rp.233.579.403, dari penerimaan dana bagi hasil dengan provinsi tidak sesuai ketentuan.
4. Realisasi belanja pengadaan tanah pada BLUD RSU MM Dunda belum dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp. 21.291.500.

Critical Review
Berdasarkan hasil audit, didalam pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Gorontalo masih terdapat beberapa item yang menjadi temuan karena sistem pencatatan yang belum sesuai dengan SAP PP Nomor 71, seperti piutang daerah yang tidak tertagih tapi belum dihapuskan dan investasi kemitraan dengan pihak ketiga belum dilakukan likuidasi hal ini mengambarkan pencatatan terhadap laporan keuangan yang belum tertata dengan baik. Berdasarkan fakta-fakta dan fenomena-fenomena yang dijelaskan ini, maka peneliti ingin meneliti lebih jauh tentang pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.




BAB II
TEORI

Akuntansi basis kas memiliki keuntungan yakni pencatatannya yang sederhana. Akan tetapi akuntansi berbasis kas ini juga memiliki beberapa kekurangan yakni, akuntansi berbasis kas kurang informatif karena informasi yang dihasilkan mengenai saldo kas, penerimaan, pengeluaran dan informasi yang diberikan mengenai harta, hutang dan kewajiban yang dimiliki oleh organisasi. Oleh karena itu, maka perlu dilakukan reformasi di dalam penerapan akuntansi pemerintahan hal ini diperlukan agar keuangan pemerintah dapat memberikan laporan keuangan yang bersifat informatif. Salah satu cara yakni dengan mewajibkan pencatatan keuangan pada setiap instansi pemerintahan berbasis akrual, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang diatur pada Pasal 36 ayat 1 yakni pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya lima tahun, Sehingga pada tahun 2010 tepatnya pada bulan Oktober pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual” (Abdullah, 2010).
Standar ini diperlukan dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan APBD dalam bentuk laporan keuangan. Namun laporan keuangan yang dihasilkan belum diselenggarakan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya instansi pemerintah yang laporan keuangannya masih terdapat beberapa temuan oleh audit, baik audit intern maupun audit ekstern. Salah satu Kabupaten yang ada dilingkungan Provinsi Gorontalo yang laporan keuangannya masih terdapat beberapa koreksi terkait dengan Standar Akuntansi Pemerintahan adalah Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Hal ini sejalan dengan penelitian Irwana (2010) yaitu “Efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan”.

Critical Review
Menurut Apriyono (2010) mengungkapkan bahwa “Pemerintahan yang baik itu bersifat responsif, bebas KKN serta berkinerja, kondisi akuntabilitas untuk mewujudkan hal tersebut dengan cara menerapkan good governance”. Untuk menerapkan pemerintahan yang baik atau good governance perlu adanya peraturan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah dan keungan negara.
            Peneliti terdahulu yang dilakukan oleh Irwana (2010) yaitu “Efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan”. Menunjukkan bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan yang efektif, akan semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan. 






BAB III
METODE PENELITIAN

Jenis Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan motode penelitian kuantitatif. Sugiyono (2011: 7) menyatakan bahwa “Metode penelitian kuantitatif berdasarkan pada filsafat positivisme dalam metode penelitiannya, hal ini digunakan pada penelitian populasi atau sampel tertentu”.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, yaitu gabungan antara metode kuantitatif dan deskriptif. Metode deskriptif adalah dengan melakukan deskripsi/penjelasan dalam bentuk tabel maupun grafik atas kondisi obyek penelitian maupun hasil penelitian. Metode kuantitatif adalah dengan menggunakan alat analasis kuantitaf dan dalam penelitian ini akan menggunakan regresi sederhana.
Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini penulisan menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut yaitu:
1) Observasi, yakni mengamati dan meneliti secara langsung terhadap variable yang menjadi sasaran penelitian.
2) Kuesioner, yakni mengedarkan daftar pertanyaan terhadap responden yang telah ditentukan.
3) Dokumentasi, yaitu mengumpulkan data dengan cara mencatat dokumen data dan informasi di Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPK RI Provinsi Gorontalo.
Data yang dikumpulkan melalui observasi, kuesioner dan dokumentasi dalam penelitian ini dapat dikelompokan dalam dua jenis, meliputi data Kuantitatif, yaitu data terungkap dan berbentuk angka-angka hasil olahan dalam penelitian. Dan data Kualitatif, yaitu data yang bersifatdeskriptif yang diharapkan dapat menjelaskan masalah yang akan diteliti.
Teknik Analisis Data
Dalam penelitian ini perolehan data mengenai pengaruh standar akuntansi pemerintahan terhadap penyajian laporan keuangan, dibuat pernyataan-pernyataan dengan menggunakan skala likert. Sudjana (2000:113) menyatakan bahwa “Untuk menentukan nilai atau skor dari setiap pernyataan yang diajukan dalam kuesioner menggunakan skala likert”. Untuk menghitung nilai dari pada variabel X (standar akuntansi pemerintahan) dan variabel Y (kualitas penyajian laporan keuangan) melalui cara mencari rata-rata (mean) variabel X (standar akuntansi pemerintahan).
Hipotesis
Sugiyono (2011: 135) menyatakan “Untuk pengujian hipotesis tentang ada atau tidaknya pengaruh positif antara penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (variabel X) terhadap kualitas penyajian laporan keuangan (variabel Y), digunakan hipotesis statitistik” adalah sebagai berikut:
Ho : ρ = 0, Tidak berpengaruh positif antara penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan.
Ha : ρ ≠ 0, Berpengaruh Positif antara penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah.





BAB IV
PEMBAHASAN

Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai intrumen pengumpulan data, sehingga instrumen ini harus diuji validitas (keabsahan) dan realibilitas (kehandalan). Untuk itu perlu dilakukan uji validitas dan reliabilitas sehingga data sudah siap untuk diolah. Uji validitas dan uji reliabilitas ini dilakukan sebelum peneliti melakukan penelitian. Para responden penelitian bukan merupakan responden yang berasal dari DPPKAD Kabupaten Gorontalo, tapi responden yang berasal dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo program studi akuntansi. Jumlah responden untuk uji validitas dan uji reliabilitas dalam penelitian ini adalah sebanyak 32 orang mahasiswa jurusan akuntansi.
Uji Validitas
Uji validitas ini perlu dilakukan dengan cara antara skor masing-masing butir pertanyaan dikorelasikan dengan skor total yang diperoleh dari penjumlahan smua skor pertanyaan, alat ukur yang digunakan mempunyai validitas bila korelasi tersebut signifikan, sehingga bisa diartikan bahwa alat ukur yang digunakan dapat untuk mengukur yang hendak diukur.(Ghozali, 2005)
Berdasarkan pengujian validitas yang telah dilakukan ternyata pertanyaan dalam instrumen penelitian dinyatakan valid dengan nilai terendah sebesar 0.337 yakni item pertanyaan nomor 13 yakni Pengukuran konstruksi dalam pengerjaan sesuai dengan PSAP, dan item yang memiliki nilai teratas sebesar 0,583 yakni item pertanyaan nomor 18 yakni Penyusunan laporan keuangan konsolidasi sesuai konsep.
Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas merupakan pengujian terhadap item pertanyaan. Reliabilitas menunjukan adanya konsistensi pada alat ukur dalam mengukur gejala yang sama. Pengujian reliabilitas dilakukan dengan menggunakan bantuan Program SPSS versi 16. Setelah instrumen dilakukan pengujian maka instrumen tersebut sudah dapat disebarkan ke Responden dalam hal ini pegawai DPPKAD Kabupaten Gorontalo sebanyak 40 orang pegawai. Dari hasil olah data kuisionare tersebut dapat dilihat hasil pengujian penelitian tentang pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan (SAP) terhadap kualitas laporan keuangan melalui analisis regresi. Dari model tersebut dapat dikatakan bahwa penerapan SAP mempunyai pengaruh yang positif terhadap kualitas laporan keuangan. Ini terlihat dari koefisien regresi yang positif. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis diterima, artinya penerapan standar akuntansi pemerintahan berpengaruh positif terhadap kualitas penyajian laporan keuangan Dinas Pendaptan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Gorontalo. Hasil ini sejalan dengan penelitian Irwana (2010) yaitu “Efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan”. Hal ini menunjukkan bahwa, penerapan standar akuntansi pemerintahan yang efektif, akan semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan. Pada PP No 71 Tahun 2010 Mengatur hubungan standard akuntansi pemerintahan dengan kualitas laporan keuangan, yang menyatakan bahwa:
“Seluruh instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mampu mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan dengan baik sehingga laporan keuangan pemerintahan dapat memberikan informasi yang lengkap dan dapat dipercaya kepada berbagai pihak yang membutuhkan informasi tersebut dalam mewujudkan akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan Negara”.
“Syarat utama dalam pelaporan keuangan adalah laporan keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami”. (Nugraheni, 2008). “Dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan maka penyusunan laporan keuangan berpedoman pada SAP sehingga meningkatkan kredibilitasnya sehingga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan keuangan pemerintah daerah” ( Hartina, 2009).

Critical Review
Penerapan Standar akuntansi Pemerintah sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam melaksanakan otonomi daerah. Penelitian ini difokuskan ke Kabupaten Gorontalo karena auditor menemukan beberapa item temuan yang sepenuhnya belum menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah.
Alasan pemilihan peneliti terdahulu oleh Irwana (2010) yaitu “Efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan”. Karena diharapkan menerapan Standar Akuntansi Pemerintah akan berpengaruh positif terhadap laporan keuangan pemerintah.

BAB V
KESIMPULAN

Berdasarkan hasil dari penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan yakni: Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi sederhana bahwa penerapan SAP mempunyai pengaruh yang positif terhadap kualitas penyajian laporan keuangan. Ini terlihat dari koefisien regresi yang positif. Setiap kenaikan variabel penerapan standar akuntansi pemerintahan sebesar satu satuan maka akan memberikan pengaruh sebesar 0,301 dalam peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan (DPPKAD) Kabupaten Gorontalo. Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh bahwa sebesar 80,4% perubahan kualitas penyajian laporan keuangan dipengaruhi oleh penerapan SAP sedangkan sisanya sebesar 19.6% dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini seperti pemahaman aparatur dan pengendalian intern.
Saran
Penjelasan tentang setiap variabel dan hubungan antara variabel X dan variabel Y tidak dijelaskan secara detail. Untuk penelitian selanjutnya sebaiknya ada bagian khusus yang menjelaskan mengenai variabel dan bisa juga di tambahkan kerangka konseptual.


Daftar Pustaka
Abdullah, Syukri. 2010. Telaah Reformasi Akuntansi Pemerintahan (Menuju Basis Akrual) Dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Lika Liku Kuliah.
Apriyono, Andri. 2010. Arti Penting Laporan Keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013, 2014 dan 2015.
Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi Ketiga.. Semarang. Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Hartina, Silka. 2009. Analisis Penyajian Laporan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Langkat. Skripsi USU Repository.
Irwana, Toni. 2010. Pengaruh Efektivitas Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Penelitian pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Pariangan Jawa Barat). Skripsi Universitas Pendidikan Indonesia.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. 2005. Standar Akuntansi Pemerintahan PP Nomor 24 Tahun 2005. Jakarta. Departemen Keuangan
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. 2010. Standar Akuntansi Pemerintahan PP Nomor 24 Tahun 2010. Jakarta. Departemen Keuangan
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta. Andi Offset.
Nugraheni, Purwaniati dan Imam Subaweh. 2008. Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi Bisnis No. 1 Vol. 13. April 2008.
Renyowijoyo, Muindro. 2008. Akuntansi Sektor Publik Non Laba. Jakarta. Mitra Wacana.
Sudjana. 2000, Statistika untuk Ekonomi dan Niaga. Bandung. Tarsito.
Sugiyono. 2011. Statistika Untuk Penelitian. Edisi-Revisi, Cetakan 12. Bandung. Penerbit CV. Alfabeta.
Tanjung, Abdul Hafiz. 2008. Akuntansi Pemerintah Daerah, Konsep dan Aplikasi. Cetakan kedua. Bandung. Alfabeta
Yujana, Lalu Hendry. 1998. Akuntansi Pemerintahan. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Critical Review Jurnal Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Earnings Response Coefficient (ERC) (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2010-2013

Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Earnings Response Coefficient (ERC) (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2010-2013 Laporan Ini dibuat Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Seminar Akuntansi keuangan Oleh ILA KADIM                                     (171011200168) MARIFA NUR ALIA                      (171011201649) PROGRAM STUDI AKUNTASI S1 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PAMULANGKOTA TANGGERANG SELATAN 2020 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh dari pengungkapan informasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam laporan tahunan p...

Critical Review Jurnal AKUNTANSI FORENSIK UNTUK BEDAH KASUS KORUPSI

Akuntansi Forensik Untuk Bedah Kasus Korupsi  Makalah Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Seminar Akuntansi Keuangan  Dibimbing Oleh Dosen : RATIH QADARTI ANJILNI  Kelompok 13  Disusun Oleh :  FIFI MILLENIA ANJANI (171011202240)  NITA RIFAUL KHUSNA ( 171011202205 ) PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI  FAKULTAS EKONOMI  UNIVERSITAS PAMULANG  TANGERANG SELATAN  2020 KATA PENGANTAR  Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan nikmatNya kepada kita semua, nikmat ilmu yang diberikan Tuhan kepada kita, sehingga kita bisa menyelesaikan tugas makalah kita yang berjudul “Akuntansi Forensik Untuk Bedah Kasus Korupsi”  Makalah ini adalah tugas yang saya tujukan kepada Ibu Ratih Qadarti Anjilni, selaku Dosen Mata Kuliah Seminar Akuntansi Keuangan. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memenuhi kewajiban tugas Seminar Akuntansi Keuang...

Critical Review Jurnal PENGARUH IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY(CSR) TERHADAP CITRA PERUSAHAAN (Studi pada PT. Semen Indonesia (Persero,Tbk.)

PENGARUH IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) TERHADAP CITRA PERUSAHAAN  (Studi pada PT. Semen Indonesia (Persero,Tbk.) * ( Mohammad Yaskun¹, Puguh Cahyono²) Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam )   Untuk Mata Kuliah Seminar Akuntansi Dosen Pengampu : RATIH QADARTI ANJILNI S.E., M.Ak.   Disusun Oleh Kelompok 1 5 : 1. Heny Setyowati                               (171011201008) 2. Mega Lestari                                    (171011201486) Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang 2020 DAFTAR ISI Abstrak ..............................................................................