Critical Review Jurnal PENGARUH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP KUALITAS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PENGARUH
PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP KUALITAS PENYAJIAN LAPORAN
KEUANGAN PADA PEMERINTAH
KABUPATEN GORONTALO
Laporan Ini Dibuat Untuk Memenuhi
Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah Seminar Akuntansi keuangan
Oleh
AMRINA ROSADA 171011201244
RIZAL HUSNA FAUZI 171011202460
PROGRAM STUDI AKUNTASI S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG
KOTA TANGGERANG SELATAN
2020
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan
menguji pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas
penyajian laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini
dilakukan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif deskriptif yaitu menjelaskan dalam bentuk table maupun
grafik atas kondisi obyek maupun hasil penelitian dengan bantuan Analisis data
regresi sederhana.Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan kuesioner
terhadap 40 pegawai/responden yang diambil secara sampel acak. Dalam konteks
ini penelitian diharapkan dapat member informasi atau pengetahuan tentang
pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas penyajian
laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta menjadi masukan dan
referensi untuk mengambil keputusan mengenai standar akuntansi pemerintahan
bagi kualitas penyajian laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penerapan SAP berpengaruh positif terhadap kualitas penyajian laporan keuangan
pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten
Gorontalo. Hasil analisis determinasi menunjukkan variabel dependen (kualitas
laporan keuangan) mampu dijelaskan oleh variabel independen (penerapan SAP).
Kata kunci: Standar akuntansi pemerintahan dan kualitas laporan
keuangan
BAB 1
PENDAHULUAN
Pencapaian kinerja
sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
sebagaimana kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dapat dilakukan melalui
komunikasi dengan rakyat dengan menggunakan komunikasi dua arah hal ini dilakukan
sebagai upaya mencari solusi pemecahan masalah-masalah yang terjadi. Menurut
Apriyono (2010) mengungkapkan bahwa “Pemerintahan yang baik itu bersifat
responsif, bebas KKN serta berkinerja, kondisi akuntabilitas untuk mewujudkan
hal tersebut dengan cara menerapkan good governance”.
Good governance atau pemerintahan yang baik dinilai dengan
pemerintahan yang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Sehingganya
pemerintah dalam mewujudkan good
governance tersebut dalam melaksanakan otonomi daerah, memerlukan suatu
aturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan negara.
Peraturan perundangan yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah telah
diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah
diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004. Menurut Renyowijoyo
(2008: 171) menyatakan bahwa:
”Perubahan pada bidang
keuangan negara ini telah menimbulkan reformasi disegala bidang sebagi bentuk dukungan
agar perubahan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Reformasi keuangan ini
juga didalamnya mengatur mengenai akuntansi pemerintahan karena untuk
menghasilkan sebuah informasi keuangan yang berguna bagi pemakainya melalui
proses akuntansi tersebut. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah
daerah yang transparansi dan akuntabilitas perlu adanya standard akuntansi
pemerintah.”
Sedangkan
Yujana (1998), mengungkapkan bahwa “Adanya perubahan akuntansi pemerintahan
yang awalnya pembukuan akuntansi pemerintah menggunakan cara akuntansi
tradisional berbasis kas dengan pencatatan single entry menuju akuntansi
modern”.
Pemerintah Kabupaten
Gorontalo sendiri merupakan Kabupaten tertua atau yang pertama kalinya yang ada
pada Provinsi Gorontalo. Untuk pengelolaan keuangnnya pemerintah Kabupaten
Gorontalo sudah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengenai
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, hal ini berdasarkan wawancara
dengan kepala dinas keuangan dan asset daerah serta laporan keuangan pemerintah
yang disusun pada tahun 2013, 2014 dan 2015. Penerapan SAP Nomor 71 ini
dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo sehingganya tujuan dari laporan
keuangan untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan suatu entitas yang berguna bagi pemakainya untuk
pengambilan keputusan, untuk itu maka laporan maka laporan keuangan wajib
disusun berdasarkan SAP yang telah diteetapkan. Untuk melihat kesesuian laporan
keuangan dengan standar maka dialkukan pemeriksaan atas laporan tersebut, maka
dari itu laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gorontalo dilakukan audit
pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah untuk mengukur akuntabilitas dan
transparansi dari laporan keuangan, selama 3 Tahun Anggaran terakhir yakni
tahun anggaran 2013, 2014 dan terakhir 2015 memperoleh opini dari pihak BPK RI
perwakilan Provinsi Gorontalo menyatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun masih ada beberapa temuan
signifikan terkait dengan kepatuhan pertaturan perundang-undangan yang berlaku
yang perlu mendapat perhatian antara lain:
1. Piutang
daerah pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Aanggaran 2014 sebesar
Rp.560.796.500,00 tidak tertagih dan belum dihapuskan
2. Investasi
dan kemitraan dengan pihak ke tiga pada PT. Agro Potongbulu yang tidak
beroperasi belum dilakukan upaya likuidasi dan belum dilakukan penarikan atas
harta tersebut.
3. Pemotongan
biaya-biaya KDN dan KJP TPA sampah Talumelito sebesar Rp.233.579.403, dari
penerimaan dana bagi hasil dengan provinsi tidak sesuai ketentuan.
4. Realisasi belanja pengadaan
tanah pada BLUD RSU MM Dunda belum dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar
Rp. 21.291.500.
Critical Review
Berdasarkan
hasil audit, didalam pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Gorontalo masih
terdapat beberapa item yang menjadi temuan karena sistem pencatatan yang belum
sesuai dengan SAP PP Nomor 71, seperti piutang daerah yang tidak tertagih tapi
belum dihapuskan dan investasi kemitraan dengan pihak ketiga belum dilakukan
likuidasi hal ini mengambarkan pencatatan terhadap laporan keuangan yang belum
tertata dengan baik. Berdasarkan fakta-fakta dan fenomena-fenomena yang
dijelaskan ini, maka peneliti ingin meneliti lebih jauh tentang pengaruh
penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas penyajian laporan
keuangan pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
BAB II
TEORI
Akuntansi basis kas
memiliki keuntungan yakni pencatatannya yang sederhana. Akan tetapi akuntansi
berbasis kas ini juga memiliki beberapa kekurangan yakni, akuntansi berbasis
kas kurang informatif karena informasi yang dihasilkan mengenai saldo kas, penerimaan,
pengeluaran dan informasi yang diberikan mengenai harta, hutang dan kewajiban
yang dimiliki oleh organisasi. Oleh karena itu, maka perlu dilakukan reformasi
di dalam penerapan akuntansi pemerintahan hal ini diperlukan agar keuangan
pemerintah dapat memberikan laporan keuangan yang bersifat informatif. Salah
satu cara yakni dengan mewajibkan pencatatan keuangan pada setiap instansi
pemerintahan berbasis akrual, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Hal ini juga telah
diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang
diatur pada Pasal 36 ayat 1 yakni pengakuan dan pengukuran pendapatan dan
belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya lima tahun, Sehingga
pada tahun 2010 tepatnya pada bulan Oktober pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual” (Abdullah, 2010).
Standar
ini diperlukan dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBN dan APBD dalam bentuk laporan keuangan. Namun laporan keuangan yang
dihasilkan belum diselenggarakan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan
yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya instansi pemerintah
yang laporan keuangannya masih terdapat beberapa temuan oleh audit, baik audit
intern maupun audit ekstern. Salah satu Kabupaten yang ada dilingkungan
Provinsi Gorontalo yang laporan keuangannya masih terdapat beberapa koreksi
terkait dengan Standar Akuntansi Pemerintahan adalah Pemerintah Kabupaten
Gorontalo.
Hal ini sejalan dengan
penelitian Irwana (2010) yaitu “Efektifitas penerapan standar akuntansi
pemerintahan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan”.
Critical
Review
Menurut Apriyono (2010) mengungkapkan bahwa
“Pemerintahan yang baik itu bersifat responsif, bebas KKN serta berkinerja,
kondisi akuntabilitas untuk mewujudkan hal tersebut dengan cara menerapkan good
governance”. Untuk menerapkan pemerintahan yang baik
atau good governance perlu adanya peraturan yang mengatur tentang pengelolaan
keuangan daerah dan keungan negara.
Peneliti
terdahulu yang dilakukan oleh Irwana
(2010) yaitu “Efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan memiliki
pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan”. Menunjukkan bahwa penerapan standar akuntansi
pemerintahan yang efektif, akan semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan.
BAB III
METODE PENELITIAN
Jenis
Penelitian
Penelitian
ini dilakukan dengan motode penelitian kuantitatif. Sugiyono (2011: 7)
menyatakan bahwa “Metode penelitian kuantitatif berdasarkan pada filsafat
positivisme dalam metode penelitiannya, hal ini digunakan pada penelitian
populasi atau sampel tertentu”.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, yaitu gabungan antara metode
kuantitatif dan deskriptif. Metode deskriptif adalah dengan melakukan
deskripsi/penjelasan dalam bentuk tabel maupun grafik atas kondisi obyek
penelitian maupun hasil penelitian. Metode kuantitatif adalah dengan
menggunakan alat analasis kuantitaf dan dalam penelitian ini akan menggunakan
regresi sederhana.
Teknik
Pengumpulan Data
Penelitian
ini penulisan menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut yaitu:
1) Observasi,
yakni mengamati dan meneliti secara langsung terhadap variable yang menjadi
sasaran penelitian.
2) Kuesioner,
yakni mengedarkan daftar pertanyaan terhadap responden yang telah ditentukan.
3) Dokumentasi, yaitu
mengumpulkan data dengan cara mencatat dokumen data dan informasi di Pemerintah
Kabupaten Gorontalo dan BPK RI Provinsi Gorontalo.
Data
yang dikumpulkan melalui observasi, kuesioner dan dokumentasi dalam penelitian
ini dapat dikelompokan dalam dua jenis, meliputi data Kuantitatif, yaitu data
terungkap dan berbentuk angka-angka hasil olahan dalam penelitian. Dan data
Kualitatif, yaitu data yang bersifatdeskriptif yang diharapkan dapat
menjelaskan masalah yang akan diteliti.
Teknik
Analisis Data
Dalam
penelitian ini perolehan data mengenai pengaruh standar akuntansi pemerintahan
terhadap penyajian laporan keuangan, dibuat pernyataan-pernyataan dengan
menggunakan skala likert.
Sudjana (2000:113) menyatakan bahwa “Untuk menentukan nilai atau skor dari
setiap pernyataan yang diajukan dalam kuesioner menggunakan skala likert”. Untuk menghitung nilai dari
pada variabel X (standar akuntansi pemerintahan) dan variabel Y (kualitas
penyajian laporan keuangan) melalui cara mencari rata-rata (mean) variabel X (standar akuntansi
pemerintahan).
Hipotesis
Sugiyono
(2011: 135) menyatakan “Untuk pengujian hipotesis tentang ada atau tidaknya
pengaruh positif antara penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (variabel X)
terhadap kualitas penyajian laporan keuangan (variabel Y), digunakan hipotesis
statitistik” adalah sebagai berikut:
Ho
: ρ = 0, Tidak berpengaruh positif antara penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan.
Ha
: ρ ≠ 0, Berpengaruh Positif antara penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
terhadap kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah.
BAB IV
PEMBAHASAN
Penelitian ini
menggunakan kuesioner sebagai intrumen pengumpulan data, sehingga instrumen ini
harus diuji validitas (keabsahan) dan realibilitas (kehandalan). Untuk itu
perlu dilakukan uji validitas dan reliabilitas sehingga data sudah siap untuk
diolah. Uji validitas dan uji reliabilitas ini dilakukan sebelum peneliti
melakukan penelitian. Para responden penelitian bukan merupakan responden yang
berasal dari DPPKAD Kabupaten Gorontalo, tapi responden yang berasal dari
mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo program studi akuntansi. Jumlah
responden untuk uji validitas dan uji reliabilitas dalam penelitian ini adalah
sebanyak 32 orang mahasiswa jurusan akuntansi.
Uji
Validitas
Uji validitas ini perlu
dilakukan dengan cara antara skor masing-masing butir pertanyaan dikorelasikan
dengan skor total yang diperoleh dari penjumlahan smua skor pertanyaan, alat
ukur yang digunakan mempunyai validitas bila korelasi tersebut signifikan, sehingga
bisa diartikan bahwa alat ukur yang digunakan dapat untuk mengukur yang hendak
diukur.(Ghozali, 2005)
Berdasarkan pengujian validitas
yang telah dilakukan ternyata pertanyaan dalam instrumen penelitian dinyatakan
valid dengan nilai terendah sebesar 0.337 yakni item pertanyaan nomor 13 yakni
Pengukuran konstruksi dalam pengerjaan sesuai dengan PSAP, dan item yang
memiliki nilai teratas sebesar 0,583 yakni item pertanyaan nomor 18 yakni
Penyusunan laporan keuangan konsolidasi sesuai konsep.
Uji
Reliabilitas
Uji reliabilitas
merupakan pengujian terhadap item pertanyaan. Reliabilitas menunjukan adanya
konsistensi pada alat ukur dalam mengukur gejala yang sama. Pengujian
reliabilitas dilakukan dengan menggunakan bantuan Program SPSS versi 16.
Setelah instrumen dilakukan pengujian maka instrumen tersebut sudah dapat
disebarkan ke Responden dalam hal ini pegawai DPPKAD Kabupaten Gorontalo
sebanyak 40 orang pegawai. Dari hasil olah data kuisionare tersebut dapat
dilihat hasil pengujian penelitian tentang pengaruh penerapan standar akuntansi
pemerintahan (SAP) terhadap kualitas laporan keuangan melalui analisis regresi.
Dari model tersebut dapat dikatakan bahwa penerapan SAP mempunyai pengaruh yang
positif terhadap kualitas laporan keuangan. Ini terlihat dari koefisien regresi
yang positif. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis diterima, artinya penerapan
standar akuntansi pemerintahan berpengaruh positif terhadap kualitas penyajian
laporan keuangan Dinas Pendaptan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Gorontalo Gorontalo. Hasil ini sejalan dengan penelitian Irwana (2010) yaitu
“Efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan memiliki pengaruh positif
terhadap kualitas laporan keuangan”. Hal ini menunjukkan bahwa, penerapan
standar akuntansi pemerintahan yang efektif, akan semakin meningkatkan kualitas
laporan keuangan. Pada PP No 71 Tahun 2010 Mengatur hubungan standard akuntansi
pemerintahan dengan kualitas laporan keuangan, yang menyatakan bahwa:
“Seluruh
instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mampu
mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan dengan baik sehingga laporan
keuangan pemerintahan dapat memberikan informasi yang lengkap dan dapat
dipercaya kepada berbagai pihak yang membutuhkan informasi tersebut dalam
mewujudkan akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan Negara”.
“Syarat
utama dalam pelaporan keuangan adalah laporan keuangan yang relevan, andal,
dapat dibandingkan dan dapat dipahami”. (Nugraheni, 2008). “Dalam rangka
meningkatkan kualitas laporan keuangan maka penyusunan laporan keuangan
berpedoman pada SAP sehingga meningkatkan kredibilitasnya sehingga mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan keuangan pemerintah daerah” (
Hartina, 2009).
Critical Review
Penerapan
Standar akuntansi Pemerintah sangat penting untuk mewujudkan good governance
dalam melaksanakan otonomi daerah. Penelitian ini difokuskan ke Kabupaten
Gorontalo karena auditor menemukan beberapa item temuan yang sepenuhnya belum
menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah.
Alasan
pemilihan peneliti terdahulu oleh Irwana
(2010) yaitu “Efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan memiliki
pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan”.
Karena diharapkan menerapan Standar Akuntansi Pemerintah akan berpengaruh
positif terhadap laporan keuangan pemerintah.
BAB
V
Berdasarkan
hasil dari penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan yakni:
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi sederhana
bahwa penerapan SAP mempunyai pengaruh yang positif terhadap kualitas penyajian
laporan keuangan. Ini terlihat dari koefisien regresi yang positif. Setiap
kenaikan variabel penerapan standar akuntansi pemerintahan sebesar satu satuan
maka akan memberikan pengaruh sebesar 0,301 dalam peningkatan kualitas
penyajian laporan keuangan (DPPKAD) Kabupaten Gorontalo. Hasil analisis
koefisien determinasi diperoleh bahwa sebesar 80,4% perubahan kualitas
penyajian laporan keuangan dipengaruhi oleh penerapan SAP sedangkan sisanya
sebesar 19.6% dapat dijelaskan oleh faktor-faktor
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini seperti pemahaman aparatur dan
pengendalian intern.
Saran
Penjelasan
tentang setiap variabel dan hubungan antara variabel X dan variabel Y tidak
dijelaskan secara detail. Untuk penelitian selanjutnya sebaiknya ada bagian
khusus yang menjelaskan mengenai variabel dan bisa juga di tambahkan kerangka
konseptual.
Daftar Pustaka
Abdullah,
Syukri. 2010. Telaah Reformasi Akuntansi Pemerintahan (Menuju Basis Akrual)
Dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Lika Liku Kuliah.
Apriyono,
Andri. 2010. Arti Penting Laporan Keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen.
Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013, 2014
dan 2015.
Ghozali,
Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi Ketiga..
Semarang. Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Hartina,
Silka. 2009. Analisis Penyajian Laporan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Langkat. Skripsi USU Repository.
Irwana,
Toni. 2010. Pengaruh Efektivitas Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Penelitian pada Pemerintah Kabupaten/Kota
di Wilayah Pariangan Jawa Barat). Skripsi Universitas Pendidikan Indonesia.
Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan. 2005. Standar Akuntansi Pemerintahan PP Nomor
24 Tahun 2005. Jakarta. Departemen Keuangan
Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan. 2010. Standar Akuntansi Pemerintahan PP Nomor
24 Tahun 2010. Jakarta. Departemen Keuangan
Mardiasmo.
2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta. Andi Offset.
Nugraheni,
Purwaniati dan Imam Subaweh. 2008. Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi Bisnis No. 1
Vol. 13. April 2008.
Renyowijoyo,
Muindro. 2008. Akuntansi Sektor Publik Non Laba. Jakarta. Mitra Wacana.
Sudjana.
2000, Statistika untuk Ekonomi dan Niaga. Bandung. Tarsito.
Sugiyono.
2011. Statistika Untuk Penelitian. Edisi-Revisi, Cetakan 12. Bandung. Penerbit
CV. Alfabeta.
Tanjung,
Abdul Hafiz. 2008. Akuntansi Pemerintah Daerah, Konsep dan Aplikasi. Cetakan
kedua. Bandung. Alfabeta
Yujana,
Lalu Hendry. 1998. Akuntansi Pemerintahan. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia.
Komentar
Posting Komentar