Critical Review Jurnal REVIEW JURNAL ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI LINGKUNGAN TERHADAP BIAYA OPERASIONAL PENGELOLAHAN LIMBAH PADA RUMAH SAKIT PANCARAN KASIHMANADO
REVIEW JURNAL ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI LINGKUNGAN TERHADAP BIAYA OPERASIONAL PENGELOLAHAN LIMBAH
PADA RUMAH SAKIT PANCARAN KASIHMANADO
Penulis
: Aldy V. J Ratulangi1 , Sifrid Pangemanan2, Victorina Tirayoh3
Sumber
Jurnal Penelitian : Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(13), 2018, 410-418
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Seminar
Akuntansi Keuangan
Dosen :Ratih Qadarti Anjilni, S.E, M.Ak
DISUSUN OLEH :
1.
Irmayatul Solicha (171011201604)
2.
Maria Fransisca Zagita (171011201528)
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
S1
UNIVERSITAS
PAMULANG
TANGERANG SELATAN
2020
ABSTRACT
The hospital is an institution
engaged in the field of health, where the service provided by doctors, nurses
and health experts. In its activities, hospitals use medical devices mostly
made of materials that are difficult to decompose. These medical devices, when
finished are used to be waste, and waste from the hospital could potentially
transmit the disease. Therefore, hospitals must have a guideline on the cost of
waste management, so that the existing waste can be managed properly.
Environmental Accounting is present as a guide on waste management costs that
can be used in waste management. The purpose of this research is to know
whether GMIM Manado Pancaran Kasih Hospital has applied environmental
accounting according to existing standard. The results of this study found that
GMIM Pancaran Kasih Hospital has applied its environmental accounting and
carried out the process of Recognition, Measurement, Recording, Presentation,
and Disclosure as well as those described in Government Accounting Standards of
2010.
Keywords: Environmental
accounting, Costs
ABSTRAK
Rumah sakit adalah lembaga yang bergerak di bidang
kesehatan, tempat pelayanandisediakan oleh dokter, perawat dan ahli kesehatan.
Dalam kegiatannya, rumah sakit menggunakan perangkat mediskebanyakan terbuat
dari bahan yang sulit terurai. Perangkat medis ini, kapanjadi digunakan untuk
menjadi dapat digunakan dalam pengelolaan limbah. Tujuan dari iniPenelitian ini
untuk mengetahui apakah GMIM Manado Rumah Sakit Pancaran Kasih
telahmenerapkanlimbah, dan limbah dari rumah sakit berpotensi
mengirimkanpenyakit. Karena itu, rumah sakit harus memiliki pedoman tentang
biaya pengelolaan limbah, sehinggasampah yang ada dapat dikelola dengan baik.
Akuntansi Lingkungan hadir sebagai panduantentang biaya pengelolaan limbah yang
akuntansi lingkungan sesuai dengan standar yang ada. Hasil penelitian ini
menemukan bahwaRumah Sakit GMIM Pancaran Kasih telah menerapkan akuntansi
lingkungan dan melaksanakannyaproses Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan,
Presentasi, dan Pengungkapan jugaseperti yang dijelaskan dalam Standar
Akuntansi Pemerintahan tahun 2010.
Kata kunci: Akuntansi lingkungan, Biaya
BAB I
PENDAHULUAN
Rumah sakit adalah sebuah
perusahaan jasa yang sangan di perlukan untuk kelangsungan hidup manusia yang
mana manusia itu sendiri sewaktu-waktu dapat terserang penyakit, artinya
kebutuhan akan pengobatan tidak dapat kita duga-duga dan sangat di butuhkan.
Namun hendaknya suatu rumah sakit benar-benar menjaga lingkungannya. Dengan
cara mengelola limbahnya dengan sebaik mungkin untuk mencegah agar tidak membahayakan
lingkungan di sekitarnya, apalagi limbah dari rumah sakit bisa berpotensi menularkan
penyakit. Tidak hanya untuk kelangsungan rumah sakit itu sendiri tapi juga untuk
kelangsungan hidup makhluk di sekitarnya baik itu tumbuhan, hewan dan juga manusia.
Tahun 2009 pemerintah menerbitkan UU No 32/2009 pasal 2 yang mengatur bahwa perlindungan
dan pengelolahan lingkungan hidup di laksanakan berdasarkan asas partisipatif dan
kearifan lokal. Artinya undang- undang tersebut mengemukakan bahwa di
perintahkan untuk menjaga, melindungi dan merawat lingkungan di sekitar. Badan
Pengawas Pasar Modal (Bapepam) juga sepertinya mendukung akan hal itu.Bapepam
mengeluarkan peraturan nomor X.K.6 tentang kewajiban penyampaian laporan
tahunan bagi emiten dan perusahaan publik, dimana salah satu poinnya mencakup
tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang isinya tentang lingkungan hidup
seperti system pengelolahan limbah perusahaa (Harry, 2012). Bapepam juga
bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam memberikan kebijakan-kebijakan yang
berkaitan dengan lingkungan. BI mengaitkan putusan pemberian pinjaman atau bantuan
kepada perusahaan dengan persayaratan analisis dampak lingkungannya (Amdal).
Sedangkan Bapepam mensyaratkan akurasi informasi Amdal kepada perusahaan yang
akan go public.Saat ini di Indonesia pengungkapan mengenai akuntansi
lingkungan masih belumdiatur secara khusus dalam standar akuntansi, artinya
pelaporan informasi lingkungan dalam laporan tahunan perusahan masih bersifat
sukarela. Akan tetapi IAI menjelaskan bahwa laporan tahunan harus mengakomodasi
kepentingan para pengambil keputusan (Hadi, 2012:15).
Dijelaskan dalam PSAK No. 1
Tahun 2014, paragraf sembilan (9) yang menyatakan : Perusahaan dapat pula
menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan
laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri
dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri
yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan
penting. Begitupun jika instansi pemerintahan yang berpotensi dapat
menghasilkan limbah, pada PSAP No. 1 Tahun 2010 di jelaskan bahwa perusahaan
dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti penyajian laporan tentang lingkungan
hidup termasuk juga biaya pengelolahan limbah di dalamnya. Akuntansi lingkungan
adalah suatu ilmu akuntansi yang menunjukkan biaya riil atas input dan proses
bisnis serta memastikan adanya efisiensi biaya, selain itu juga dapat digunakan
untuk mengukur biaya kualitas dan jasa. Tujuan utamanya adalah dipatuhinya perundangan
perlindungan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak
lingkungan. Akuntansi lingkungan pada dasarnya menuntut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan
atau organisasi lainnya yang mengambil manfaat dari lingkungan. Manfaat yang
diambil ternyata telah berdampak pada maju dan berkembangnya bisnis perusahaan.
Oleh karena itu penting bagi perusahaan- perusahaan atau organisasi lainnya agar
dapat meningkatkan usaha dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan
(Ikhsan, 2008:11). Namun dalam praktiknya, banyak sekali perusahaan perusahaan ataupun
instansi pemerintahan seperti rumah sakit yang sepertinya belum efektif dalam
menerapkan akuntansi lingkungan itu sendiri. Disadari atau tidak, kebanyakan
dari perusahaan-perusahaan tersebut menyampingkan resiko kerusakan lingkungan
dan mengutamakan tingkat pembangunannya. Jika itu sudah terjadi dan limbah
produksi suatu perusahaan tidak bisa di kelolah dengan baik oleh pihak
perusahaan, maka nantinya pasti akan merusak lingkungan disekitarnya apalagi
jika limbah tersebut mengandung zat-zat berbahaya bagi makhluk hidup. Bagi
pihak perusahaan, ini sangatlah penting. Dimana pihak perusahaan harus
mengelola terlebih dahulu limbah-limbah yang mengandung zat-zat berbahaya itu
sebelum membuangnya agar tidak mencemari dan tidak membahayakan lingkungan di sekitar
perusahaan beroperasi. Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengatasi
masalah limbah hasil operasional perusahaan dengan cara melakukan pengelolaan
limbah operasional perusahaan tersebut dengan cara sistematis melalui proses
yang memerlukan biaya yang khusus sehingga perusahaan melakukan pengalokasian
nilai biaya tersebut dalam pencatatan keuangan perusahaannya.
Di Indonesia, permasalahan
lingkungan merupakan faktor penting yang harus segera dipikirkan mengingat
dampak dari buruknya pengelolaan lingkungan semakin nyata saat ini. Pemilihan
masalah lingkungan dalam penelitian ini di karenakan berhubungan langsung
dengan makhluk hidup terutama manusia. Dimana cepat atau lambat jika lingkungan
kita sudah tercemari maka manusia akan merasakan dampak negatifnya. Manusia
sendiri baik disadari atau tidak mereka terlibat dalam pencemaran lingkungan
itu, dan perusahaan manufaktur adalah penyumbang terbesar bagi pencemaran
lingkungan. Perusahaan yang serius menanggapi permasalahan lingkungan tidak
hanya menempelkan slogan bebas polusi tetapi juga menerapkan dalam sistem
akuntansi. Dengan adanya pelaporan masalah lingkungan hidup, maka seluruh transaksi
yang terjadi dalam suatuperusahaan dapat dikomunikasikan dengan pemakainya guna
pertimbangan ekonomi dan keputusan investasi yang rasional (Hadi, 2012). Setelah
di lakukannya observasi pendahuluan yang di lakukan oleh peneliti, faktanya tidak
semua rumah sakit mempunyai tempat untuk pengelolahan limbah sendiri.
Hanyabeberapa rumah sakit di kota Manado yang ada pengelolahan limbah medis dan
salah satunya adalah pada Rumah Sakit Pancaran Kasih. Rumah sakit milik Swasta
ini tampaknya sudah menerapkan pengelolahan limbahanya sendiri. Dengan adanya
proses pengelolahan limbah tersebut tentunya akan menghasilkan biaya-biaya yang
nantinya akan di keluarkan oleh pihak rumah sakit untuk mengelola limbah itu.
Lokasi dari Rumah Sakit Pancaran Kasih itu sendiri yang berada di tengah-tengah
pemukiman padat penduduk juga dapat membahayakan lingkungan di sekitarnya jika pengelolahan
limbahnya tidak di kelola sebaik mungkin mengingat limbah yang di hasilkan
rumah sakit adalah limbah B3 baik itu limbah cair maupun limbah padat yang dapat
membahayakan lingkungan di sekitarnya.
Review
Dari hasil penelitian ditemui ada
beberapa hal, antara lain rumah sakit pancaran kasih manado merupakan salah
satu rumah sakit yang sudah memiliki pengelolahan limbah sendiri karna tidak semua rumah sakit yang ada
dimanado memiliki pengelolahan limbah. dengan adanya pengelolahan limbah
tersebut dan posisi rumah sakit yang
berdekatan dengan pemukiman warga diharapkan dapat mengurangi bahaya
limbah rumah sakit yang dapat menimbulkan penyakit-penyakit berbahaya untuk
warga di sekitar.Karena banyaknya rumah rumah sakit yang belum memiliki
pengelolahan limbah sendiri dan hanya beberapa rumah sakit yang mampu
mengelolah limbahnya sendiri
BAB IITINJAUAN PUSTAKA
1.1.
Pengertian Akuntansi Lingkungan
Menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan menyatakan bahwa tujuan laporan
keuangan adalah menyediakan informasi yang menyankut posisi keuangan, kinerja
serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaanyang bermanfaat bagi sejumlah
besar pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi (IAI, paragraf 12, 2009).
Sedangkan lingkungan hidup berdasarkan Undang- undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal
1 angka 1 adalah : ”kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup
lainnya”.
Dari pendapat yang lain (ikhsan, 2008:3
Akuntansi lingkungan adalah identifikasi, pengukuran dan alokasi biaya-biaya ke
dalam pengambilan keputusan usaha serta mengkomunikasikan hasilnya kepada stockholders perusahaan Akuntansi
lingkungan (Environmental Accounting)
adalah istilah yang berkaitan dengan dimasukanya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek
akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak
(impact) baik moneter maupun non-moneter yang harus dipikul sebagai akibat dari
kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan
Dalam himpunan istilah lingkungan untuk
manajemen (Solihin,2009) pengertianakuntansi lingkungan dikemukakan secara
rinci bahwa akuntansi lingkungan merupakan proses accounting yang mengenali, mencari dan kemudian mengurangi efek-
efek lingkungan negatif dari pelaksanaan praktek laporan yang konvensional,
mengenali secara terpisah biaya-biaya dan penghasilan yang berhubungan dengan
lingkungan dalam system laporan yang konvensional, mengambil langkah-langkah
aktif untuk menyusun inisiatif-inisiatif untuk memperbaikiefek-efek lingkungan
yang timbul dari praktek-praktek pelaporan konvensional, merencanakan bentuk-
bentuk baru system laporan financial dan nonfinansial system informasi dan
system pengawasan untuk lebih mendukung keputusan manajemen yang secara
lingkungan tidak berbahaya. Mengembangkan bentuk-bentuk baru dalam pengukuran kinerja,
pelaporan dan penilaian untuk tujuan internal dan eksternal.Mengenali, menguji,
mencari dan memperbaiki area-area dimana kriteria finansial konvensional dan
kriteria lingkungan bertentangan.Mencoba cara-cara dimana system keberlanjutan
dapat dinilai dan digabungkandenganorganisasi.
Berdasarkan pendapat diatas bisa dijelaskan
bahwa akuntansi lingkungan adalah aktivitas jasa yang memiliki peranan untuk
menyediakan informasi akuntansi yang dapat dipengaruhi oleh respon perusahaan
terhadap masalah yang mengancam tempat kelangsungan hidup manusia dan mahkluk
hidup lainnya.
1.1.1
Tujuan AkuntansiLingkungan
Akuntansi lingkungan atau “environmental accounting” menurut Djogo
(2009:51) adalah istilah umum yang bersangkutan dengan biaya lingkungan
terhadap setiap praktek akuntansi baik di lembaga pemerintah maupun di
perusahaan. Biaya tersebut merupakan hasil dari akibat segala kegiatan
perusahaan yang bersangkutan yang berkaitan dengan lingkungan. Pada dasarnya akuntansi
lingkungan memang berkutat pada biaya pengembangan atau perawatan lingkungan
khususnya pada perusahaan atau lembaga yang fokus utama pekerjaan mereka berhubungan
denganlingkungan.
1.1.2
Pentingnya AkuntansiLingkungan
Biaya lingkungan merupakan salah satu beberapa
tipe biaya yang dikorbankan seperti halnya perusahaan memberikan barang dan
jasa kepada konsumen. Sebuah keunggulan di sektor bisnis yang agresif dengan
menyalahgunakan potensi di industri sektor bisnis hijau.Dhruv Sabharwal
(2016:1). Kinerja lingkungan merupakan salah satu dari beberapa ukuran penting
tentang keberhasilanperusahaan.
1.1.3
Fungsi dan Peran
AkuntansiLingkungan
Pentingnya penggunaan akuntansi lingkungan
bagi perusahaan atau organisasi lainnya dijelaskan dalam fungsi dan peran
akuntansi lingkungan. Fungsi dan peran tersebut dibagi kedalam dua bentuk.
Fungsi pertama disebut dengan fungsi internal dan fungsi kedua disebut fungsi
eksternal (Ikhsan 2008:18).
1.1.4
Manfaat AkuntansiLingkungan
Pengambilan keputusan organisasi dapat
menggunakan arus informasi fisik dan informasi biaya yang disediakan oleh
akuntansi manajemen lingkungan dalam membuat keputusan- keputusan yang
berdampak pada kinerja keuangan dan lingkungan organisasi. Penting untuk dicatat
bahwa, ketika akuntansi manajemen lingkungan mendukung pengambilan keputusan
internal, penerapan akuntansi lingkungan tidak menjamin setiap tingkat kinerja
keuangan atau lingkungan tertentu.Bagaimanapun juga, karena organisasi-
organisasi dan program-program mempunyai sasaran tentang pengecilan
biaya-biaya, terutama biaya-biaya lingkungan yang memperkecil dampak
lingkungan, akuntansi manajemen lingkungan menyediakan satu himpunan penting
informasi untuk mencapai tujuan.
1.1.5
Akuntansi BiayaLingkungan
Biaya lingkungan adalah biaya yang dikeluarkan
perusahaan berhubungan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan
perlindungan yang dilakukan. Biaya lingkungan mencakup baik biaya internal
(berhubungan dengan pengurangan proses produksi untuk mengurangi dampak
lingkungan) maupun eksternal berhubungan dengan perbaikan kerusakan akibat
limbah yang ditimbulkan (Susenohaji,2002).
Pencatatan untuk mengelola segala macam yang
berkaitan dengan limbah sebuah perusahaan didahului dengan perencanaan yang
akan dikelompokkan dalam pos-pos tertentu sehingga dapat diketahui kebutuhan
riil setiap tahunnya. Pengelompokkan dalam tahap analisis lingkungan ruang
lingkupnya berbeda. Ada PSAK yang menaungi perusahaan yang terdaftar di BEI.
SAK yang menaungi perusahaan kecil dan menengah yang tidak terdaftar di BEI.
PSAP yang menaungi lembaga pemerintahan. Berhubung penelitian ini obyeknya
adalah rumah sakit swasta tapi mengacu pada peraturan PSAP. Bagaimana yang
sudah ditentukan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 1
tahun 2010 (Hadi,2012:37).
Review
Kajian teori dari jurnal ini sangat teliti,
karna secara lengkap menjelaskan teori dari beberapa tokoh dan mencantumkan
tahun nya. Dan penjelasan dari dari akuntansi
lingkungan ini lengkap dan padat, tidak hanya menjelaskan secara umum. Jadi
dari penjelasan diatas sudah sangat bagus karna mudah untuk dipahami oleh para
pembaca jurnal ini, walaupun untuk pembaca awam.(IAI, paragraf 12, 2009)
Undang- undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 1
angka 1 adalah : ”kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan
makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia
dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan
kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya
Teori menurut para ahli
(ikhsan, 2008:3 Akuntansi lingkungan adalah
identifikasi, pengukuran dan alokasi
biaya-biaya ke dalam pengambilan
keputusan
usaha serta mengkomunikasikan hasilnya kepada
stockholders perusahaan
Pentingnya penggunaan
akuntansi lingkungan bagi perusahaan atau organisasi lainnya dijelaskan dalam
fungsi dan peran akuntansi lingkungan. Fungsi dan peran tersebut dibagi kedalam
dua bentuk. Fungsi pertama disebut dengan fungsi internal dan fungsi kedua
disebut fungsi eksternal (Ikhsan 2008:18)
Biaya lingkungan merupakan
salah satu beberapa tipe biaya yang dikorbankan seperti halnya perusahaan
memberikan barang dan jasa kepada konsumen. Sebuah keunggulan di sektor bisnis
yang agresif dengan menyalahgunakan potensi di industri sektor bisnis
hijau.Dhruv Sabharwal (2016:1).
Djogo (2009:51) istilah umum
yang bersangkutan dengan biaya lingkungan terhadap setiap praktek akuntansi
baik di lembaga pemerintah maupun di perusahaan. Biaya tersebut merupakan hasil
dari akibat segala kegiatan perusahaan yang bersangkutan yang berkaitan dengan lingkungan.
BAB IIIMETODE PENELITIAN
Jenis penelitian kualitatif
sesuai dengan tujuan dari penelitian ini. Tujuan kualitatif menurut Sahlan
(2012) adalah untuk memahami fenomena atau gejala sosial dengan menitik beratkan
pada gambaran yang lengkap tentang fenomena yang di kaji daripada merincinmenjadi
variabel-variabel yang saling terkait. Dimana tujuan tersebut sejalan dengan
tujuan dari penelitian yang akan dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi lingkungan di perusahaan jasa
yang berpotensi menghasilkan limbah dari kegiatan operasionalnya.
Penelitian ini juga termasuk dalam penelitian
studi kasus (case study), karena
penelitian hanya berfokus terhadap penerapan akuntansi lingkungan disalah satu
perusahaan. Arikunto (2005:41) menyebutkan penelitian kasus sebagai suatu
penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu
organisai, lembaga atau gejala tertentu. Ditinjau dari segi keluasan wilayah
penelitian, studi kasus hanya dilakukan pada wilayah yang sempit, akan tetapi
dengan sifat yang lebih mendalam. Lokasi penelitian dilaksanakan di Rumah Sakit
Pancaran Kasih Manado. Waktu penelitian dilaksanakan selama duabulan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan Data
kualitatif yang bersifat deskriptif, untuk mengetahui atau menggambarkan
keyataan dari kejadian yang di teliti sehingga memudahkan penulis untuk
mendapatkan data yang objektif dalam rangka memahami Analisis Penerapan
Akuntansi Manajemen Lingkungan. Data kualitatif yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu berupa gambaran umum objek penelitian dan data tentang Analisis
Penerapan Akuntansi Lingkungan Terhadap Biaya Operasional Pengelolahan Limbah
di Rumah Sakit Pancaran KasihManado.
Metode Analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode analisis kualitatif deskriptif, yaitu peneliti
mendeskripsikan hasil temuannya yang berasal dari data- data yang terkumpul
melalui proses observasi di obyek penelitian yang kemudian akan diperbandingkan
dengan metode penerapan akuntansi lingkungan secara teori yang selama ini
berkembangdikalangan akademik. Peneliti kemudian menganalisis kesesuaian metode
akuntansi biaya lingkungan yang diperbandingkan secara setahap demi tahap dalam
penerapan akuntansi lingkungan tersebut pada masing-masing metode dengan
analisis deskripsi komparatif yang diinterpretasikan atas dasar data yangada.
Sebelum menjabarkan hasil temuan yang didapat
peneliti selama penelitian kedalam narasi yang bersifat kreatif dan mendalam.
Peneliti melakukan serangkaian prosedur analisis data. Serangkaian prosedur
analisis data dilakukan untuk mendapatkan hasil penelitian yang komponen
melalui serangkaian proses sistematis. Prosedur analisis data dalam penelitian
ini meliputi:
1.
Mengumpulkan dan menganalisa data yang telah
diperoleh yaitu dari proses definisi, pengakuan, pengukuran, penilaian,
penyajian dan pengungkapan dengan cara membandingkan antara data hasil
wawancara dengan data dokumentasi perusahaan yang berupa data laporan keuangan
perusahaan, laporan atau data produksi, dan pedoman kebijakan perusahaan untuk
pengolahan limbahnya. Data yang diperoleh dari wawancara, observasi, maupun
analisis dokumen diverifikasi melalui perbandingan antara data yang diperoleh
dengan metode-metode tersebut. Tujuan dilakukan langkah ini adalah untuk
mengetahui dan memastikan apa saja biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dan
bagaimana perlakuan akuntansi atas biaya pengolahan limbah menyangkut definisi,
pengakuan dan pengukuran di dalam laporan keuangan rumahsakit.
2.
Hasil dari analisa tersebut selanjutnya akan
diperbandingkan dengan PSAP No. 1 tahun 2010 tentang laporan keuangan akuntansi
pemerintahan, di perbandingkan dengan PSAK No.33 tahun 2014 tentang pencatatan
akuntansi biaya lingkungan dan juga di bandingkan dengan undang-undang yang
mendukung tentang pentingnya menjaga lingkungan. Tujuan dilakukan langkah ini
adalah untuk mengetahui kesesuaian atau tidak antara standar yang berlaku dan
undang-undang yang ada dengan praktek yang terjadi di rumahsakit.
Memberikan kesimpulan atas
hasil pembahasan. Apabila hasil analisa masih banyak
perbedaan-perbedaan dengan
standar dan undang-undang yang ada, maka peneliti akan memberikan saran atau
masukan yang diperlukan. Tujuan dilakukannya langkah ini adalah untuk membantu
memberi rumah sakit beberapa pilihan untuk lebih mengembangkan praktek
perlakuan akuntansi biaya lingkungan di perusahaan tersebut sesuai dengan
standar dan undang-undang yang mendukung pada saat ini.
Review
Metode yang digunakan peneliti
adalah metode kualitatif yang bersifat
deskriptif, dimana metode ini bertujuan untuk mengetahui atau menggambarkan
keyataan dari kejadian yang di teliti sehingga memudahkan peneliti untuk mendapatkan data yang objektif dalam
rangka memahami Analisis Penerapan Akuntansi Manajemen Lingkungan. Adapun
variable yang digunakan yaitu variable yang saling berkaitan. Penelitian ini
bisa disebut sebagai penelitian study kasus karena
penelitian hanya berfokus terhadap penerapan akuntansi lingkungan disalah satu
perusahaan.
BAB IV
HASIL ANALISIS DANPEMBAHASAN
4. HasilAnalisis
4.1.1.
Limbah Operasional RSU.
Pancaran KasihGMIM
Aktifitas rumah sakit yang berhubungan dengan
medis tentunya banyak sekali menghasilkan limbah-limbah B3 atau limbah berbahaya.
Dimana limbah B3 perlu penanganan khusus sebelummembuangnya.
Limbah yang di hasilkan dari
kegiatan rumah sakit terdapat dalam bentuk cair, dimana dia terbagi atas 2
bentuk:
1.
Limbah CairInfeksius
Limbah Cair nfeksius adalah
limbah yang berkaitan dengan bekas operasi pasien dan juga limbah laboratorium.
Limbah ini dapat menjadi sumber penyebaran penyakit pada petugas, pasien,
pengunjung maupun masyarakatsekitar.
2.
Limbah CairNon-Infeksius
Limbah Cair Non-Infeksius
adalah limbah yang berasal dari hasil MCK di Toilet Rumah Sakit, dari Toilet
Pasien sampai Toilet Umum.
4.1.2.
Proses Pengelolahan Limbah
RSU. Pancaran KasihGMIM
Proses pengelolahan limbah cair bias di
katakana lebih rumit di banding dengan pengelolahan limbah padat. Dimana proses
pengelolahan limbah cair melewati beberapa proses. Di RSU Pancaran Kasih GMIM
sendiri proses pengelolahan limbahnya melewati beberapa proses :
1.
Membuang padatempatnya
2.
Pretreatmen
3.
GreatChamber
4.
AnaerobicBiofilter
5.
ReaktorBiofilter
6.
Filter Pump
7.
Post Treatment
8.
SinarUV
9.
KolamPercobaan
10. SystemColination
11. Output
4.1.3
Deskripsi Manajemen Lingkungan
RSU. Pancaran Kasih GMIM
Proses pengelolahan limbah cair bias di
katakan lebih rumit di banding dengan pengelolahan limbah padat. Dimana proses
pengelolahan limbah cair melewati beberapa proses. Di RSU Pancaran Kasih GMIM
sendiri proses pengelolahan limbahnya melewati beberapa proses.
Penggambaran pengambilan keputusan dari suatu
perusahaan itu tergantung dari perusahaan itu sendiri untuk menggunakan
informasi yang di hasilkan dari informasi biaya lingkungan. Begitupula dengan
sebuah instansi pemerintahan yang bergerak di bidang jasa kesehatan yaitu rumah
sakit. Biaya lingkungan merupakan biaya yang di keluarkan perusahaan untuk
mencegah akan terjadinya kerusakan lingkungan sekitar atau biaya yang di
keluarkan jika terjadi kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh limbah suatu
perusahaan maupun instansi. Hal tersebut juga di ungkapkan oleh Bapak Lexi
selaku kepala bagian pengelolahan limbah,bahwa:
“biaya lingkungan timbul
sebagai biaya-biaya atas operasional RSU Pancaran Kasih GMIM yang bertujuan
untuk mencegah terjadinya kerusakan di lingkungan sekitar rumah sakit. Biaya
lingkungan juga di keluarkan jika lingkungan di sekitar rusak ataupun tercemar
akibat limbah dari operasional rumah sakit ini sendiri baik dampak untuk
lingkungannya maupun dampak sosial akibat kegiatan operasional rumah sakit”.
Dalam kegiatan operasional rumah sakit yang
menghasilkan limbah cair, padat maupun gas, RSU Pancaran Kasih GMIM menggunakan
Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) yang di bawahi langsung oleh bagian
petugas IPAL. Hal ini menjadi tanggung jawab petugas IPAL agar pengelolahan
limbah dapat sesuai standart rumah sakit yang berpacu pada UU yang berlaku di
Indonesia tentang lingkunganhidup.
4.1.4. Pengakuan Biaya Lingkungan RSU Pancaran
KasihGMIM
Pengakuan berhubungan dengan masalah transaksi
akan di catat atau tidak ke dalam sistem pencatatan, sehingga pada akhirnya
transaksi tersebut akan berpengaruh pada laporan keuangan rumah sakit. RSU
Pancaran Kasih GMIM mengakui elemen tersebut sebagai biaya apabila sudah
memberikan manfaat bagi pihak rumah sakit. Hal ini sesuai dengan yang di
ungkapkan oleh Ibu Ivana selaku Kepala Bagian Akuntansi bahwa:
“alokasi biaya pengelolahan
limbah di ambil dari anggaran biaya tahunan dan baru bisa di sebut biaya
apabila sudah di gunakan dan memberi manfaat pada periode ini, meskipun kas
belum di keluarkan. Seperti pembayaran gaji, upah ataupun biaya listrik”.
Menurut keterangan dari Ibu
Ivana tersebut selaku Kepala Bagian Akuntansi, di jelaskan baru bisa di sebut
biaya apabila sudah di gunakan dan memberi manfaat, meskipun kas belum di
keluarkan. Itu artinya pihak rumah sakit menggunakan metode pengakuan akrual
basis, dimana pengakuannya terjadi saat pihak rumah sakit sudah bermanfaat.
4.1.5. Pengukuran Biaya Lingkungan RSU Pancaran
KasihGMIM
RSU Pancaran Kasih GMIM dalam mengukur
biaya-biaya lingkungan (dalam hal biaya pengelolahan limbah) menggunakan harga
perolehan berdasarkan biaya yang di keluarkan dan di ambil dari realisasi
anggaran periode sebelumnya. Hal ini di dasarkan atas penyataan dari Bapak Lexi
yang menyatakan bahwa :
“dalam mengukur semua biaya
limbah, rumah sakit menggunakan harga perolehan. Sesuai yang sudah di keluarkan
dan mengacu pada hasil realisasi anggaran periode sebelumnya karena hal itu
lebih akurat. Klo berbeda pun, nanti tidak akan jauh bedanya dengan realisai
anggaran pada periode ini”.
RSU Pancaran Kasih GMIM dalam
mengukur biaya yang di keluarkan yaitu dengan menggunakan harga perolehan yang
mengacu pada realisasi biaya pada periode sebelumnya dan sebesar biaya yang di
keluarkan.
4.2 Hasil Pembahasan
Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah
melakukan proses Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penyajian, dan juga
Pengungkapan seperti halnya yang sudah di jelaskan pada Standar Akuntansi
Pemerintahan Per 13 Juni 2010. SAP No. 1 tersebut menjelaskan tentang penyajian
laporan keuangan. Dimana Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM mengakui biaya-biaya
lingkungan yang terjadi sebagai biaya operasional. Pengakuan tersebut menggunakan
metode akrual basis. Hal ini seperti yang sudah ada pada peraturan Pemendagri
No. 64 Tahun 2013 tentang penerapan akuntansi berbasis full akrual di
pemerintahan pada tahun 2017. Pengukuran yang di lakukan oleh pihak Rumah Sakit
Pancaran Kasih GMIM menggunakan harga perolehan yang di keluarkan oleh pihak
rumah sakit dan berdasarkan realisasi anggaran di tahun sebelumnya atau biasa
di sebut Historical Cost. Dengan begitu anggaran yang di keluarkan pada periode
ini tidak jauh berbeda dengan realisasi tahun sebelumnya. Rumah Sakit Pancaran
Kasih GMIM menyajikan biaya
lingkungan dengan memasukkan
komponen-komponen biaya lingkungan mereka pada laporan keuangan umum. Mencatat
biaya-biaya lingkungan secara keseluruhan yakni dalam lingkup satu ruang
rekening secara umum bersama rekening lain yang serumpun. Biaya-biaya yang
serumpun tersebut disisipkan dalam sub-sub unit rekening biaya tertentu dalam
laporan keuangannya. Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah mengungkapkan adanya
pengelolahan limbah pada Catatan Atas Laporan Keuangan mereka namun belum
mengungkapkan secara khusus.
“biaya lingkungan timbul sebagai biaya-biaya
atas operasional RSU Pancaran Kasih GMIM yang bertujuan untuk mencegah
terjadinya kerusakan di lingkungan sekitar rumah sakit. Biaya lingkungan juga
di keluarkan jika lingkungan di sekitar rusak ataupun tercemar akibat limbah
dari operasional rumah sakit ini sendiri baik dampak untuk lingkungannya maupun
dampak sosial akibat kegiatan operasional rumah sakit”.
Dalam kegiatan operasional rumah sakit yang
menghasilkan limbah cair, padat maupun gas, RSU Pancaran Kasih GMIM menggunakan
Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) yang di bawahi langsung oleh bagian
petugas IPAL. Hal ini menjadi tanggung jawab petugas IPAL agar pengelolahan
limbah dapat sesuai standart rumah sakit yang berpacu pada UU yang berlaku di
Indonesia tentang lingkunganhidup.
4.1.6. Pengakuan Biaya Lingkungan RSU Pancaran
KasihGMIM
Pengakuan berhubungan dengan masalah transaksi
akan di catat atau tidak ke dalam sistem pencatatan, sehingga pada akhirnya
transaksi tersebut akan berpengaruh pada laporan keuangan rumah sakit. RSU
Pancaran Kasih GMIM mengakui elemen tersebut sebagai biaya apabila sudah
memberikan manfaat bagi pihak rumah sakit. Hal ini sesuai dengan yang di
ungkapkan oleh Ibu Ivana selaku Kepala Bagian Akuntansi bahwa:
“alokasi biaya pengelolahan
limbah di ambil dari anggaran biaya tahunan dan baru bisa di sebut biaya
apabila sudah di gunakan dan memberi manfaat pada periode ini, meskipun kas
belum di keluarkan. Seperti pembayaran gaji, upah ataupun biaya listrik”.
Menurut keterangan dari Ibu
Ivana tersebut selaku Kepala Bagian Akuntansi, di jelaskan baru bisa di sebut
biaya apabila sudah di gunakan dan memberi manfaat, meskipun kas belum di
keluarkan. Itu artinya pihak rumah sakit menggunakan metode pengakuan akrual
basis, dimana pengakuannya terjadi saat pihak rumah sakit sudah bermanfaat.
4.1.7. Pengukuran Biaya Lingkungan RSU Pancaran
KasihGMIM
RSU Pancaran Kasih GMIM dalam mengukur
biaya-biaya lingkungan (dalam hal biaya pengelolahan limbah) menggunakan harga
perolehan berdasarkan biaya yang di keluarkan dan di ambil dari realisasi
anggaran periode sebelumnya. Hal ini di dasarkan atas penyataan dari Bapak Lexi
yang menyatakan bahwa :
“dalam mengukur semua biaya
limbah, rumah sakit menggunakan harga perolehan. Sesuai yang sudah di keluarkan
dan mengacu pada hasil realisasi anggaran periode sebelumnya karena hal itu
lebih akurat. Klo berbeda pun, nanti tidak akan jauh bedanya dengan realisai
anggaran pada periode ini”.
RSU Pancaran Kasih GMIM dalam
mengukur biaya yang di keluarkan yaitu dengan menggunakan harga perolehan yang
mengacu pada realisasi biaya pada periode sebelumnya dan sebesar biaya yang di
keluarkan.
4.2 Hasil Pembahasan
Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah
melakukan proses Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penyajian, dan juga Pengungkapan
seperti halnya yang sudah di jelaskan pada Standar Akuntansi Pemerintahan Per
13 Juni 2010. SAP No. 1 tersebut menjelaskan tentang penyajian laporan
keuangan. Dimana Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM mengakui biaya-biaya
lingkungan yang terjadi sebagai biaya operasional. Pengakuan tersebut
menggunakan metode akrual basis. Hal ini seperti yang sudah ada pada peraturan
Pemendagri No. 64 Tahun 2013 tentang penerapan akuntansi berbasis full akrual
di pemerintahan pada tahun 2017. Pengukuran yang di lakukan oleh pihak Rumah
Sakit Pancaran Kasih GMIM menggunakan harga perolehan yang di keluarkan oleh
pihak rumah sakit dan berdasarkan realisasi anggaran di tahun sebelumnya atau
biasa di sebut Historical Cost. Dengan begitu anggaran yang di keluarkan pada periode
ini tidak jauh berbeda dengan realisasi tahun sebelumnya. Rumah Sakit Pancaran
Kasih GMIM menyajikan biaya
lingkungan dengan memasukkan
komponen-komponen biaya lingkungan mereka pada laporan keuangan umum. Mencatat
biaya-biaya lingkungan secara keseluruhan yakni dalam lingkup satu ruang
rekening secara umum bersama rekening lain yang serumpun. Biaya-biaya yang
serumpun tersebut disisipkan dalam sub-sub unit rekening biaya tertentu dalam
laporan keuangannya. Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah mengungkapkan adanya
pengelolahan limbah pada Catatan Atas Laporan Keuangan mereka namun belum
mengungkapkan secara khusus.
Review
Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti
bahwa Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah melakukan proses Pengakuan,
Pengukuran, Pencatatan, Penyajian, dan juga Pengungkapan seperti halnya yang
sudah di jelaskan pada Standar Akuntansi Pemerintahan Per 13 Juni 2010. SAP No.
1 yang menjelaskan tentang penyajian laporan keuangan. Dimana Rumah Sakit
Pancaran Kasih GMIM mengakui biaya-biaya lingkungan yang terjadi sebagai biaya
operasional. Pengakuan tersebut menggunakan metode akrual basis. Hal ini
seperti yang sudah ada pada peraturan Pemendagri No. 64 Tahun 2013 tentang
penerapan akuntansi berbasis full akrual di pemerintahan pada tahun 2017.
Pengukuran yang di lakukan oleh pihak Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM
menggunakan harga perolehan yang di keluarkan oleh pihak rumah sakit dan
berdasarkan realisasi anggaran di tahun sebelumnya atau biasa di sebut
Historical Cost. Dengan begitu anggaran yang di keluarkan pada periode ini
tidak jauh berbeda dengan realisasi tahun sebelumnya. Rumah Sakit Pancaran
Kasih GMIM menyajikan biaya lingkungan dengan memasukkan komponen-komponen
biaya lingkungan mereka pada laporan keuangan umum.
BAB V
KESIMPULAN DANSARAN
5.1.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai penerapan
akuntansi manajemen lingkungan dan bagaimana perlakuan biaya dalam laporan
keuangan di RSU Pancaran Kasih GMIM,maka dapat di simpulkan sebagai berikut:
1.
Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah
menerapkan akuntansi manajemen lingkungannya. Biaya lingkungan tersebut di
masukkan pada biaya belanja pegawai
langsung dan belanja pegawai tidaklangsung.
2.
Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah
melakukan proses Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penyajian, dan juga
Pengungkapan seperti halnya yang sudah di jelaskan pada Standar
Akuntansi Pemerintahan Per
13 Juni 2010.
SAP No. 1 tersebut menjelaskan tentang penyajian laporan keuangan.
Dimana Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM mengakui biaya-biaya lingkungan yang
terjadi sebagai biaya operasional. Pengakuan tersebut menggunakan metode akrual
basis. Hal ini seperti yang sudah ada pada peraturan Pemendagri No. 64 Tahun
2013 tentang penerapan akuntansi berbasis full
akrual di pemerintahan pada tahun 2017. Pengukuran yang di lakukan oleh
pihak Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM menggunakan harga perolehan yang di
keluarkan oleh pihak rumah sakit dan berdasarkan realisasi anggaran di tahun
sebelumnya atau biasa di sebut Historical
Cost. Dengan begitu anggaran yang di keluarkan pada periode ini tidak jauh
berbeda dengan realisasi tahun sebelumnya. Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM
menyajikan biaya lingkungan dengan memasukkan komponen-komponen biaya
lingkungan mereka pada laporan keuangan umum. Mencatat biaya-biaya lingkungan
secara keseluruhan yakni dalam lingkup satu ruang rekening secara umum bersama
rekening lain yang serumpun. Biaya-biaya yang serumpun tersebut disisipkan
dalam sub-sub unit rekening biaya tertentu dalam laporan keuangannya. Rumah
Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah mengungkapkan adanya pengelolahan limbah pada
Catatan Atas Laporan Keuangan mereka namun belum mengungkapkan secara khusus.
Namun hal itu tidak melanggar Standar Akuntansi Pemerintahan yang ada,
dikarenakan akuntansi lingkungan hanya bersifatsukarela
3.
Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah
melakukan pengelolahan limbah mereka dengan baik. Rumah Sakit Pancaran Kasih
GMIM yang sudah mengeluarkan biaya- biaya lingkungannya. Hal itu sejalan dengan
Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan
lingkungan hidup dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal.
Dengan di keluarkannya biaya-biaya tersebut, Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM
sudah turut melakukan perlindungan dan menjaga lingkungan hidup seperti yang
ada pada kedua Undang-Undangtersebut..
5.2
Saran
Peneliti menyadari bahwa dari hasil penelitian
yang telah disimpulkan diatas masih terdapat banyak kekurangan dan belum
sempurna, namun peneliti mencoba memberikan saran untuk perusahaan agar
kedepannya jauh lebih baik lagi yaitu sebagai berikut:
1. Diharapkan bagi pihak rumah
sakit untuk mengelola limbah cair yang berkaitan dengan bekas operasi pasien
dan juga limbah laboratorium. Limbah, di karenakan limbah cair tersebut telah
sedikit merembes ke pemukiman masyarakat Agar segera pemperbaiki
selokan-selokan yang ada disekitar rumah sakit. Limbah ini menjadi sumber
penyebaran petugas, pasien, pengunjung maupun masyarakatsekitar.
2. Sedangkan bagi peneliti
selanjutnya yang membahas akuntansi manajemen lingkungan, hendaknya
menganalisis dari sisi laporan keuangan rumah sakit yang berdasarkan Standar
Akuntansi Keuangan(SAK).
Review
Dari hasil penelitian in disimpulkan bahwa Rumah sakit
pancaran kasih manado sudah memiliki pengelolahan limbah sendiri dan menerapkan akuntansi manajemen
lingkungannya. Biaya lingkungan tersebut di masukkan pada biaya belanja pegawai langsung dan belanja pegawai
tidaklangsung. Rumah Sakit Pancaran Kasih GMIM sudah melakukan proses Pengakuan,
Pengukuran, Pencatatan, Penyajian, dan juga Pengungkapan seperti halnya yang
sudah di jelaskan pada Standar Akuntansi
Pemerintahan Per 13
Juni 2010. SAP No. 1 tersebut menjelaskan tentang penyajian
laporan keuangan.
·
Saran penulis terhadap peneliti:
Setelah menganalisa secara keseluruhan,
menurut kami jurnal penelitian ini
Sistematika sudah cukup bagus karna penulis
telah mengikuti aturan penulisan yang benar dan dari segi teori sudah sangat
bagus. Karna disitu dituliskan siapa, apa, dan kapan teori-teori iu diguguskan.
Lalu
dari bagian abstrak, menurut kami sudah baik penulisan karna mampu
menggambarkan secara jelas mengenai masalah penelitiian, tujuan penelitian, dan
hasil yang didapatkan serta mencamkan kata kunci.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. 2005. Manajemen Penelitian.
Cetakan Ketujuh. Edisi Revisi. PT Rineka Cipta. Jakarta
Djogo. 2006. Akuntansi
Lingkungan. Makalah 7 Pebruari 2006.
Hadi, Nor. (2012). Corporate
Social Responsibility.Yogyakarta. Graha Ilmu
Indonesia,
I. A. (2009). Pernyataan standar akuntansi keuangan. Salemba Empat. Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar
Akuntansi Keuangan. Jakarta: Penerbit Salemba
Empat.
Ikhsan,
Arfan. 2008. Akuntansi Lingkungan.
Yogyakarta : Graha Ilmu.
Munawir, S. (2002). Akuntansi Keuangan dan
Manajemen. Edisi Revisi. Penerbit BPFE. Yogyakarta.
Rudianto. 2009. Pengantar
Akuntansi. Erlangga. Jakarta
Sahlan. 2012. Desain Pembelajaran Berbasis
Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Ar- Ruzz Media.
Solihin, Ismail. (2009).
Corporate Social Responsibility from Charity to Sustainability.
Jakarta: Salemba Empat.
Susenohaji. 2002. Enviromental Management
Accounting (EMA) Memposisikan kembali biaya lingkungan sebagai informasi
strategis bagi manajemen
Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi
:Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi Ketiga. BPFE, Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar